scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

The History and Doctrines of the Maturidiyah School of Though

Restu, Indo Santalia

Full text

2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Sejarah dan Ajaran Aliran (Restu, et,. al) | 17-23 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 3, Nomor 10, November 2025, P. 17-23 E-ISSN: 2986-6340 Licenced by CC BY-SA 4.0 DOI: https://doi.org/ 10.5281/zenodo.17562011 Sejarah dan Ajaran Aliran Maturidiyah The History and Doctrines of the Maturidiyah School of Though Restu1, Indo Santalia2 1,2Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar Kampus II Jalan H.M. Yasin Limpo nomor 36 Samata-Gowa, Sulawesi Selatan 92118 Email: [email protected], [email protected] Abstrak Tulisan ini membahas tentang aliran Maturidiyah (Sejarah dan Ajarannya), tujuan penelitian ini yaitu : untuk mengetahui Sejarah Lahirnya Aliran Maturidiyah, untuk mengetahui Ajaran Aliran Maturidiyah, untuk mengetahui Golongan Teologi Maturidiyah, untuk mengetahui Doktrin-Doktrin Teologi Maturidiyah. Penulis menerapkan Penelitian kualitatif. Untuk mengumpulkan data, penulis memanfaatkan pustaka, yaitu dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan dengan topik yang dibahas, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Selain itu, sumber penelitian ini juga mencakup data primer. Hasil penelitian Imam Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmu Al Maturidi. Ia disebut Al Maturidi berdasarkan nama ia dilahirkan, yakni Maturid, yang terletak di sekitar Samarkand. Al Maturidi dan para pengikut aliran Maturidiah mempercayai adanya keburukan objektif yang berhubungan dengan suatu tindakan, dan bahwa pikiran manusia mampu menilai baik buruknya sebuah perbuatan. Mereka tampaknya membagi perbuatan menjadi tiga kategori: kategori yang kebaikannya tidak bisa sepenuhnya dipahami melalui akal, kategori yang keburukannya tidak bisa sepenuhnya dipahami oleh akal, serta kategori lainnya yang baik dan buruknya tidak jelas bagi akal. Untuk kategori terakhir ini, kebaikan dan keburukannya hanya dapat dipahami melalui syara’ (hukum agama). Aliran al-Maturidiyah mencakup beberapa poin: Pertama, kewajiban untuk mengenali Tuhan, di mana menurut al-Maturidi, akal memiliki kemampuan untuk menginformasikan perlunya mengetahui Tuhan. Kedua, Dalam pandangan alMāturīdī (beserta para pengikutnya), kebaikan dan keburukan memiliki sifat objektif yang melekat pada perbuatan itu sendiri. Akal manusia juga dianggap mampu memahami dan membedakan kebaikan serta keburukan dari sebagian tindakan. Kata Kunci: Pemikiran Maturidiyah dan Ajarannya. Abstract This research discusses the Maturidiyah school of thought (its history and teachings). The objectives of this study are: to understand the history of the birth of the Maturidiyah school, to understand the teachings of the Maturidiyah school, to identify the theological group of Maturidiyah, and to understand the doctrines of Maturidiyah theology. The author employs a qualitative research method. To collect data, the author utilizes literature by analyzing various references relevant to the topic discussed, both in Indonesian and foreign languages. In addition, the research sources also include primary data. The result of the research is that his full name is Imam Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmu Al Maturidi. He is called Al Maturidi based on the name of the small village where he was born, namely Maturid, which is located around Samarkand. Al Maturidi and the followers of the Maturidiah school believe in the existence of objective evil related to an action, and that the human mind is capable of judging the goodness or badness of an act. They seem to categorize actions into three groups: the category whose goodness cannot be fully understood through reason, the category whose evil cannot be fully understood by reason, and another category whose good and bad are not clear to reason. For this last category, goodness and badness can only be understood through sharia (religious law). The alMaturidiyah school includes several points: First, the obligation to recognize God, where according to alMaturidi, reason has the ability to inform the necessity of knowing God. Second, concerning goodness and badness, al-Maturidi (and also followers of Maturidiyah) acknowledges the existence of objective evil inherent in the act itself, and that reason can understand the goodness and badness of some actions. Keyword: Maturidiyah Thought And Its Teachings Article Info Received date: 25 Oktober 2025 Revised date: 29 Oktober 2025 Accepted date: 08 November 2025 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Sejarah dan Ajaran Aliran (Restu, et,. al) | 17-23 PENDAHULUAN Diketahui bahwa perang Ṣiffīn terjadi pada 1 Ṣafar tahun 37 H (26–28 Juli 657 M), muncul banyak isu dan diskusi teologis yang melibatkan berbagai aliran dalam komunitas Muslim. Meskipun perdebatan ini sempat mengganggu dasar-dasar iman dan menimbulkan konflik berkepanjangan di antara umat, di sisi lain, kejadian tersebut juga menghasilkan dinamika baru dalam diskursus pemikiran Islam yang pada akhirnya berkontribusi pada terbentuknya peradaban Islam yang otonom dan tumbuh. 1 Pada tahap awal perkembangannya, diskusi teologis dalam Islam fokus pada masalah dosa besar yang berasal dari perbedaan sudut pandang politik. Isu ini memunculkan beberapa mazhab besar seperti Syi'ah, Khawārij, Murji'ah, dan Mu'tazilah. Selain itu, terjadi juga debat mengenai sifat perbuatan manusia apakah manusia mempunyai kebebasan untuk memilih tindakan ataukah semua perbuatannya telah ditentukan oleh Tuhan yang kemudian menimbulkan dua aliran besar, yaitu Jabbariyyah dan Qadariyyah. pandangan Nurcholish Madjid dalam Kaki Langit Peradaban Islam, kelompok Qadariyyah dan Mu'tazilah banyak pengaruh oleh budaya rasionalisme Hellenisme yang muncul bersamaan dengan ekspansi Islam. Interaksi antara umat Islam dan tradisi intelektual Hellenistik tersebut memperkuat penggunaan logika dan nalar dalam percakapan teologis, terutama di antara Mu'tazilah. Pada masa kejayaannya, pemikiran Mu'tazilah berkembang pesat hingga mampu melakukan kritik terhadap elemen-elemen utama dalam iman. Namun, pandangan rasional mereka ditentang keras oleh kelompok tradisionalis yang dipimpin oleh Ahmad bin Hanbal, yang selalu berpegang pada sumber wahyu (naql) dan menolak penggunaan akal (ra'y) yang berlebihan dalam urusan agama. Kemunculan aliran Asy'ariyyah umumnya dianggap sebagai respons terhadap pemikiran Mu'tazilah. Namun, ini berbeda dengan munculnya aliran Māturīdiyyah. Beberapa pandangan menilai bahwa Māturīdiyyah muncul sebagai respons terhadap Mu'tazilah, sementara pendapat lainnya berargumen bahwa pemikiran al-Māturīdi tidak secara langsung untuk menentang mereka. Bahkan, beberapa pihak menganggap bahwa Māturīdiyyah memiliki kedekatan dengan Mu'tazilah karena keduanya sama-sama memberi ruang yang besar bagi penggunaan akal dalam mempelajari masalah teologis. 2 Sehubungan dengan perbedaan pandangan dalam kasus munculnya Māturīdiyyah tersebut, maka penulis tertarik untuk mengkaji mazhab teologi Māturīdiyyah dalam tulisan ini. METODE Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu menghasilkan data yang bersifat deskriptif, yaitu berupa uraian tertulis maupun lisan dari informan serta perilaku yang dapat diamati. Metode ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai fenomena yang diteliti melalui penafsiran data secara kontekstual dan holistik. Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan pandangan Maturidiah beserta ajaran-ajarannya. Oleh karena itu, tulisan ini disusun melalui kajian pustaka. Untuk mengumpulkan data, penulis memanfaatkan pustaka, yaitu dengan menganalisis bebrbagai literatur. HASIL DAN PEMBAHASAN Sejarah Maturidiyah Imam al-Māturīdī adalah Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Māturīdī. Julukan al-Māturīdī merujuk sebuah perkampungan kecil di wilayah Samarkand. Di kalangan sahabat dan murid-muridnya, beliau dikenal dengan gelar Imam al-Hudā (Pemimpin Petunjuk) dan Imam al1 Ahmad Shofi Muhyiddin, Pemikiran Teologi Maturidiyyah (Pendekatan Sejarah) Jasna : Journal for Aswaja Studies Volume 2 No 2, Juli 2022, h. 11. 2 Ahmad Shofi Muhyiddin, Pemikiran Teologi Maturidiyyah (Pendekatan Sejarah) Jasna : Journal for Aswaja Studies Volume 2 No 2, Juli 2022, h. 13. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Sejarah dan Ajaran Aliran (Restu, et,. al) | 17-23 Mutakallimīn (Pemuka Ilmu Kalam). Gelar-gelar tersebut mencerminkan tingginya kedudukan Imam al-Māturīdī sebagai sumber rujukan utama dalam bidang teologi Islam serta menunjukkan perannya yang besar dalam membela ajaran Ahlus Sunnah dan menjaga kemurnian akidah serta syariat Islam. 3 Asal-usul keluarga dan jalur keturunan Imam al-Maturidi kurang diketahui dengan jelas. Namun, beberapa ahli sejarah mencatat bahwa beliau adalah keturunan Abu Ayyub Khalid bin Zaid bin Kulaib al-Anshari, seorang sahabat Nabi yang ikut berhijrah bersama Rasulullah SAW ke Madinah. Dr. Ayyub Ali memperkirakan bahwa Imam al-Māturīdī lahir sekitar tahun 238 H atau sekitar 852 M. Mengenai tanggal wafatnya, sejarawan umumnya sepakat bahwa Imam al-Māturīdī meninggal 333 H atau sekitar 944 M. 4 Menurut penjelasan yang diberikan oleh Abu Zahrah, Imam al-Māturīdī menuntut ilmu di masa ketika pengaruh aliran Mu’tazilah mulai menyusut, yaitu pada awal abad ketiga Hijriah. Pada masa tersebut, beliau mendalami ilmu kalam kepada Ibnu Yahya al-Balkhi, seorang ulama yang wafat pada tahun 268 H. Karya-karya yang membahas ajaran Abu Mansur al-Māturīdī serta aliran Māturīdiyyah relatif lebih sedikit dibandingkan dengan tulisan-tulisan yang mengulas pemikiran Asy‘ariyyah. Sebagian besar tulisan al-Maturidi masih berupa manuskrip dan belum banyak yang diterbitkan. Di antara karya-karya tersebut terdapat Kitab at-Tauhid, Kitab Ta’wil al-Qur’an, dan Bayan Wa Hum alMu’tazilah terdapat tanggapan terhadap pemikiran Mu’tazilah serta bantahan terhadap konsep Ushul al-Khamsah. Meskipun al-Maturidi menghasilkan banyak karya, hanya sedikit yang dapat kita akses hingga kini. 5 Abu Hanifah yang terkenal dengan penggunaan rasio dalam memahami ajaran agama. Oleh sebab itu, ada perbedaan antara teologi Maturidiyah dan teologi Asy’ariyah, walaupun keduanya lahir sebagai reaksi terhadap pemikiran aliran Mu’tazilah. Abu Mansur al-Maturidi sendiri dikenal sebagai tokoh sentral sekaligus pelopor aliran Maturidiyah yang berkembang di daerah Samarkand. Munculnya aliran ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk ketidakpuasan sebagian orang terhadap ideologi Mu’tazilah yang dianggap terlalu menekankan rasionalitas. Di sisi lain, prinsip-prinsip yang diyakini oleh para ulama salaf juga dianggap belum sepenuhnya cukup karena kurang memberi kesempatan bagi penerapan logika. Selain itu, penyebaran ajaran Qaramithah yang secara agresif menentang pandangan ulama salaf menimbulkan kepanikan di kalangan umat Islam. Sebagai tanggapan terhadap situasi itu, aliran Maturidiyah muncul dengan menawarkan pendekatan teologis yang mengimbangi antara dalil naqli (teks agama) dan ‘aqli (rasio). Pendekatan ini berusaha untuk menggabungkan rasionalitas khas Mu’tazilah dengan cara berpikir tradisionalisme Hambali. Beberapa ulama beranggapan bahwa dalam hal doktrin, terdapat kesamaan antara Mu’tazilah dan Ahl al-Hadits yang terlihat dalam teologi Asy’ariyah, sedangkan Maturidiyah dianggap sebagai jembatan antara pemikiran Asy’ariyah dan Mu’tazilah. 6 Ajaran Pemikiran Maturidiyah Untuk memahami cara berpikir al-Maturidi, kita juga harus memperhatikan gagasan-gagasan yang diusulkan oleh al-Asy’ari dan aliran Mu’tazilah, sebab pemikiran al-Maturidi tidak bisa terpisah dari konteks zamannya. Al-Asy’ari dan al-Maturidi hidup pada periode yang hampir bersamaan dan memiliki tujuan yang sama, yaitu menentang dan melawan pandangan teologis dari Mu’tazilah. Perbedaan di antara mereka terdapat pada area pengaruh dan fokus dalam menyampaikan dakwah. AlAsy’ari menghadapi langsung pusat perkembangan pemikiran Mu’tazilah di Basrah dan wilayah Irak secara umum, sementara al-Maturidi berusaha melawan pengaruh ajaran Mu’tazilah di tempat asalnya, 3 Afifi Fauzi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta: Amzah, 2015), h.136-137 4 M.Amin Nurdin, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta: Amzah, 2015), h.137 5 Harun Nasution. Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1972), h.76. 6 Ahmad Hanafi, Teologi Islam (Cet. 12; Jakarta: PT Bulan Bintang, 2001), h. 78. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Sejarah dan Ajaran Aliran (Restu, et,. al) | 17-23 yaitu Samarkand dan sekitarnya, yang merupakan cabang dari pemikiran Mu’tazilah dari Basrah. Untuk menjelaskan lebih lanjut, berikut disajikan beberapa pandangan utama dari al-Maturidi. 7 1. Kebaikan dan Keburukan Menurut Akal Al-Maturidi dan pengikut aliran Maturidiyah mengakui adanya nilai negatif yang bersifat objektif dalam suatu tindakan, serta percaya bahwa akal mampu menilai sebagian aspek baik dan buruk dari suatu perbuatan. Menurut pandangan mereka, tindakan manusia dapat dibagi menjadi tiga kategori: pertama, tindakan yang kebaikannya tidak sepenuhnya dapat dipahami oleh akal; kedua, tindakan yang keburukannya juga tidak sepenuhnya dapat disadari melalui akal; dan ketiga, tindakan yang baik dan buruknya tidak dapat dijangkau secara jelas oleh akal manusia. Untuk kategori yang terakhir ini, penentuan baik dan buruk hanya dapat diketahui melalui syara’ (hukum agama). Di sisi lain, aliran Mu’tazilah memiliki pandangan yang mirip, sebagaimana yang diungkapkan oleh al-Jubbai. seharusnya dilakukan berdasarkan petunjuk akal, sedangkan hal yang diketahui buruknya harus dihindari sesuai arahan akal. Namun, al-Maturidi tidak sepenuhnya sejalan dengan pandangan tersebut. Ia cenderung mengikuti ajaran Abu Hanifah yang menekankan bahwa meskipun akal dapat mengenali nilai suatu tindakan, kewajiban moral dan keagamaan tetap berasal dari syara’, karena akal tidak memiliki wewenang untuk menetapkan kewajiban agama. Hanya Tuhan yang berhak menentukan perintah dan larangan dalam hal keagamaan. 8 Pandangan al-Maturidi berbeda dengan pandangan al-Asy’ari yang menegaskan bahwa suatu perbuatan tidak memiliki nilai baik atau buruk secara objektif. Menurut al-Asy’ari, kebaikan muncul karena adanya perintah syara’, sedangkan keburukan timbul karena adanya larangan syara’. Dengan demikian, baik dan buruk sepenuhnya bergantung pada kehendak Tuhan. 2. Melihat Allah SWT Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Qiyamah (75): 22–23, yang artinya: “Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.” Berdasarkan ayat ini, alMaturidi, sebagaimana halnya al-Asy’ari, berpendapat bahwa Allah dapat dilihat oleh orang-orang beriman pada hari kiamat. Namun, pandangan ini ditolak oleh golongan Mu’tazilah yang beranggapan bahwa kegiatan melihat menuntut adanya ruang bagi yang melihat dan yang dilihat, yang secara implisit menunjukkan bahwa Allah berada dalam suatu tempat. Padahal, Allah Mahasuci dari segala bentuk keterbatasan ruang dan waktu. Menurut al-Maturidi, pandangan bahwa Allah dapat dilihat pada hari kiamat bukan berarti Allah memiliki bentuk atau menempati ruang tertentu. Ia menegaskan bahwa keadaan tersebut merupakan kondisi khusus yang hanya Allah yang tahu. Manusia tidak memiliki kemampuan untuk memahami secara rinci hakikat dan bentuk penglihatan tersebut, sebab segala pengetahuan tentang hari kiamat hanya dapat dijelaskan melalui ungkapan dan penafsiran yang bersifat simbolik, bukan deskriptif. Sementara itu, aliran Mu’tazilah menolak pandangan ini karena mereka menganalogikan penglihatan terhadap Allah dengan melihat benda-benda fisik, yang berarti menyamakan sesuatu yang bersifat immateri dengan yang bersifat materi. 9 Penggunaan analogi seperti yang dilakukan oleh Mu’tazilah dianggap tidak memenuhi kaidah keabsahan logis. Menganalogikan sesuatu yang gaib dengan sesuatu yang nyata hanya dapat dibenarkan apabila keduanya termasuk dalam jenis yang sama. Namun, jika tidak sejenis, maka analogi tersebut menjadi tidak sah. Berdasarkan pemahaman ini, al-Maturidi menegaskan bahwa Allah memang dapat dilihat pada hari kiamat. Meskipun demikian, beliau menambahkan bahwa peristiwa tersebut merupakan keadaan khusus yang hanya terjadi pada hari akhir, yaitu hari pembalasan, pemberian pahala, dan penjatuhan siksa. Adapun hakikat keadaan di hari kiamat tersebut diyakini berada di luar jangkauan nalar manusia dan tidak dapat dijelaskan secara pasti. 7 Atang Abdul Hakim & Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam (Banduing: Remaja Rosda Karya, 1999), h. 43. 8 Hanafi, Mengantar Theology Islam (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1998), h. 135. 9 Abu Zar, “Pemikiran Al-Maturidiyah Dalam Pemikiran Islam”, XIV, no.2 (2014): h. 155-156. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Sejarah dan Ajaran Aliran (Restu, et,. al) | 17-23 3. Kewajiban Mengenai Tuhan Al-Maturidi berpendapat bahwa meskipun akal memiliki kapasitas untuk menyadari keberadaan Tuhan, namun akal tidak dapat secara mandiri memahami hukum-hukum yang berlaku (baik perintah maupun larangan Ilahi). Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Abu Hanifah. Dalam konteks ini, pemikiran al-Maturidi mirip dengan pandangan Mu’tazilah, meskipun ada perbedaan signifikan. Mu’tazilah berargumen bahwa kewajiban untuk mengenal Tuhan ditentukan oleh akal (di mana akal berperan sebagai penggagas kewajiban), sementara al-Maturidi menegaskan bahwa meskipun akal dapat menangkap pentingnya mengenal Tuhan, kewajiban itu berasal dari perintah Tuhan itu sendiri. 10 4. Mengenai Al-Qur’an Al-Maturidi sependapat dengan al-Asy’ari dan Abu Hanifah bahwa Kalam Allah bersifat qadim (tidak bermula). Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalam Allah yang abadi, tidak mengalami perubahan, tidak diciptakan, tidak memiliki sifat tambahan, dan tidak memiliki permulaan. Adapun huruf-huruf muqaththa‘ah, bentuk-bentuk, warna, suara, serta segala entitas fisik yang terdapat di alam semesta termasuk dalam kategori makhluk yang memiliki permulaan dan diciptakan oleh Allah. 11 Al-Maturidi menegaskan bahwa Kalam Allah Swt. merupakan sifat yang melekat pada Dzat Allah Ta‘ala dan tidak tersusun dari huruf maupun suara. Dalam hal ini, terdapat perbedaan kecil antara pandangan Imam al-Asy‘ari dan al-Maturidi. Al-Asy‘ari, sebagaimana dikemukakan oleh Ibn ‘Azbah, berpendapat bahwa Kalam Allah adalah isim musytarak yang terbagi menjadi dua jenis: pertama, Kalam Nafsi yang bersifat qadim (tidak bermula); dan kedua, Kalam Lafdzi yang terdiri atas lafaz serta huruf, sehingga bersifat baru (hadits). Sementara itu, al-Maturidi sejalan dengan pandangan Imam Abu Hanifah. Menurut penjelasan Qasim, al-Maturidi membagi Kalam ke dalam dua kategori. Pertama, Kalam Nafsi, yaitu al-Qadim alQā’im bi Dzatihi, yang berarti kalam yang tidak menyerupai ucapan manusia dan tidak tersusun dari huruf maupun suara; sifat ini merupakan bagian dari hakikat Dzat Allah sendiri. Kedua, Kalam Lafdzi, yaitu kalam yang berbentuk huruf dan suara, sehingga bersifat baru dan termasuk ciptaan. Dengan demikian, perbedaan antara pandangan al-Asy‘ari dan al-Maturidi bersifat minor, terletak pada cara perumusan dan penyampaian konsep, di mana al-Asy‘ari mengikuti pandangan Ibn ‘Azbah, sedangkan al-Maturidi berpijak pada pemikiran Abu Hanifah. 12 Golongan Teologi Maturidiyah 1. Golongan Samarkand Golongan ini merupakan para pengikut ajaran al-Maturidi sendiri. Dalam beberapa aspek, pandangan mereka cenderung sejalan dengan pemikiran Asy’ariyah, khususnya terkait pembahasan mengenai sifat-sifat Tuhan. Namun, dalam hal perbuatan manusia, al-Maturidi memiliki pandangan yang mendekati pemikiran Mu’tazilah, yaitu bahwa manusialah yang secara nyata mewujudkan perbuatannya sendiri. Selain itu, al-Maturidi juga berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu yang sesuai dengan hikmah dan keadilan-Nya. 2. Golongan Bukhara Dipimpin oleh Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi, seorang tokoh penting dalam aliran Maturidiyah dan penerus yang setia terhadap pemikiran al-Maturidi. Ajaran teologinya banyak diikuti oleh umat Islam yang bermazhab Hanafi, dan hingga kini pemikiran-pemikiran Maturidiyah masih terus hidup serta berkembang di tengah-tengah masyarakat Muslim. 13 10 Hanafi, Mengantar Theology Islam (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1998), h. 136 11 Fathul Mufid, “ Menimbang Pokok-Pokok Pemikiran Teologi Imam Al Asy‟ari dan Al Maturid”, 1, no. 2 (2013): h. 221-222. 12 Ali Mudhofir, Kamus Teori dan Aliran dalam Filsafat dan Teologi (Cet. I; Yogyakarta: Gajah Mada Unifersity Press, 1996), h. 134. 13 Ali Mudhofir, Kamus Teori dan Aliran dalam Filsafat dan Teologi (Cet. I; Yogyakarta: Gajah Mada Unifersity Press, 1996), h. 1347 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Sejarah dan Ajaran Aliran (Restu, et,. al) | 17-23 Doktrin-DoktrinTeologi Maturidiyah 1. Akal dan Wahyu Allah menganugerahkan pikiran serta memberi petunjuk sebagai sarana bagi hambanya untuk mengenal-Nya. Pemanfaatan akal dan wahyu dalam memahami Tuhan serta menentukan kewajiban manusia terhadap-Nya berbeda antara satu aliran dengan aliran lainnya. Menurut al-Maturidi, hakikat suatu kebenaran dapat diketahui melalui tiga jalan, yaitu melalui pancaindra (al-a‘yān), melalui berita atau informasi yang terpercaya (al-akhbār), dan melalui pengamatan serta pemikiran rasional (annaẓar). Dengan demikian, al-Maturidi berpendapat bahwa akal memiliki kemampuan untuk mengenal keberadaan Tuhan dan beriman kepada-Nya. 14 Dalam persoalan ketuhanan, al-Maturidi berpendapat bahwa sifat-sifat Tuhan sepenuhnya berbeda dari sifat-sifat makhluk. Allah menyampaikan segala sesuatu melalui Ilmu-Nya, namun pengetahuanNya tidak serupa dengan ilmu manusia. Demikian pula, Allah memiliki kekuasaan dengan KekuasaanNya sendiri, tetapi kekuasaan tersebut tidak dapat disamakan dengan kekuasaan makhluk. 15 2. Perbuatan Manusia Manusia mampu melakukan suatu perbuatan karena Allah telah menganugerahkan kepadanya daya atau kemampuan untuk bertindak. Tanpa adanya daya tersebut, manusia tidak akan mampu melakukan apa pun. Demikian pula, seseorang tidak mungkin dapat memahami sesuatu apabila ia tidak memiliki pengetahuan tentang hal itu. 16 Allah membangun daya (kasb) pada diri setiap insan, serta manusia diberi kebebasan buat memanfaatkan daya, tidak terdapat pertentangan antara qudrat (kekuasaan) Allah dan ikhtiar. Dalam menjelaskan konsep penggunaan daya ini, al-Maturidi mengikuti pemikiran Imam Abu Hanifah yang membedakan antara masyī’ah (kehendak) dan riḍā (kerelaan). Manusia memiliki kebebasan untuk memilih antara perbuatan baik maupun buruk, namun kebebasan tersebut tetap berada dalam lingkup kehendak Allah. Manusia melakukan perbuatan baik atas kehendak sekaligus kerelaan Allah, sedangkan ketika berbuat buruk, hal itu tetap terjadi atas kehendak Allah, tetapi tidak dengan kerelaanNya. 17 3. Keadilan Tuhan Konsep keadilan Tuhan sangat berkaitan erat dengan pemahaman tentang kebebasan manusia dan kekuasaan mutlak Allah. Keadilan mengandung makna memberikan hak kepada yang berhak serta bertindak sesuai dengan ketentuan dan kemaslahatan manusia. Menurut al-Maturidi, perbuatan manusia bukanlah perbuatan Tuhan, melainkan hasil dari tindakan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, wajar apabila manusia menerima ganjaran atau hukuman atas perbuatannya sendiri, sebab tindakannya dilakukan bukan karena paksaan, melainkan melalui kebebasan yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. 18 4. Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir) Al-Maturidi beranggapan seseorang yang melakukan dosa besar tidak dapat dikategorikan sebagai kafir dan tidak akan kekal di dalam neraka, meskipun ia meninggal sebelum sempat bertobat. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa Allah telah menjanjikan balasan kepada manusia sesuai dengan amal perbuatannya. Adapun hukuman kekal di dalam neraka hanya diperuntukkan bagi orangorang musyrik yang menyekutukan Allah. 19 14 M Amin Nurdin, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta: Amzah, 2015), h.140 15 M Amin Nurdin, Sejarah Pemikiran Islam, (Jakarta: Amzah, 2015), h.143 16 Harun Nasution, Teologi Islaam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1972), h.112 17 Harun Nasution, Teologi Islaam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1972), h.112 18 Harun Nasution, Teologi Islaam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1972), h.127. 19 Ahmad Hanafi, Pengantar Teologi Islam, (Jakarta: Djajamurni:1967), h.112. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Sejarah dan Ajaran Aliran (Restu, et,. al) | 17-23 SIMPULAN Pemikiran aliran al-Maturidiyah meliputi beberapa pokok penting. Pertama-tama, terkait kewajiban untuk mengenal Tuhan, al-Maturidi beranggapan bahwa akal manusia dapat memahami adanya kewajiban mengenali Tuhan melalui tanda-tanda kebesaran-Nya. Kedua, dalam konteks kebaikan dan keburukan, ia percaya bahwa akal memiliki kemampuan untuk membedakan antara tindakan yang baik dan buruk, karena beberapa nilai kebaikan atau keburukan sudah melekat secara objektif pada tindakan itu sendiri. Ketiga, mengenai hikmah dan maksud dari tindakan Tuhan, al-Maturidi menyatakan bahwa setiap tindakan-Nya sarat dengan kebijaksanaan, baik dalam penciptaan makhluk maupun dalam perintah dan larangan-Nya. Namun, semua itu terjadi bukan karena keterpaksaan, melainkan atas kehendak dan kebijaksanaan-Nya sendiri. Keempat, dalam diskusi mengenai sifat-sifat Allah, ia menekankan bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang pantas bagi-Nya, tetapi sifat-sifat tersebut tidak terlepas dari Dzat-Nya, dan bukan bagian yang terpisah dari keberadaan-Nya, melainkan merupakan kesempurnaan yang menyatu dengan Dzat Allah. REFERENSI Abbas, Afifi Fauzi. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Amzah, 2015. Abu Zar. “Pemikiran Al-Maturidiyah Dalam Pemikiran Islam.” XIV, no. 2 (2014). Hakim, Atang Abdul & Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya, 1999. Hanafi, Ahmad. Mengantar Theology Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1998. Hanafi, Ahmad. Pengantar Teologi Islam. Jakarta: Djajamurni, 1967. Hanafi, Ahmad. Teologi Islam. Cet. 12. Jakarta: PT Bulan Bintang, 2001. Mudhofir, Ali. Kamus Teori dan Aliran dalam Filsafat dan Teologi. Cet. I. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1996. Mufid, Fathul. “Menimbang Pokok-Pokok Pemikiran Teologi Imam Al-Asy’ari dan Al-Maturid.” 1, no. 2 (2013). Muhyiddin, Ahmad Shofi. “Pemikiran Teologi Maturidiyyah (Pendekatan Sejarah).” Jasna: Journal for Aswaja Studies, Vol. 2, No. 2, Juli 2022. Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press, 1972. Nurdin, M. Amin. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Amzah, 2015. Yusuf, Yunan. Alam Pemikiran Islam Pemikiran Kalam. Jakarta: Prenadamedia, 2014. Zahrah, Muhammad Abu. Tarikh al-Mazahib al-Islamiyah. Kairo: Dar al-Fikr al Farabi, 1971.