NILAI-NILAI SILA PERSATUAN INDONESIA DALAM KEBERAGAMAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Full text
79 JGC XI (1) (2022) JURNAL GLOBAL CITIZEN JURNAL ILMIAH KAJIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN http://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/ http://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/ Diterima: 14-03-2022, Disetujui: 18-05-2022, Dipublikasikan: 01-07-2022 NILAI-NILAI SILA PERSATUAN INDONESIA DALAM KEBERAGAMAN KEBUDAYAAN INDONESIA Fitri Lintang Sari1, Fatma Ulfatun Najicha2 Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No.36 Surakarta email: [email protected] , [email protected] ABSTRAK Negara Indonesia dianugerahi oleh Yang Maha Esa dengan kekayaan dan keanekaragaman budaya. Indonesia adalah negara kepulauan. Dengan jumlah pulau lebih dari ribuan ini dihuni oleh masyarakat yang memiliki suku, ras, agama, dan etnis yang berbeda-beda. Hal inilah yang membuat Indonesia memiliki keberagaman kebudayaan. Masyarakata Indonesia harus mampu hidup berdambingan antara satu dengan yang lainnya. Anugerah yang diberikan ini seharusnya disyukuri karena dapat menjadi satu kekuatan dan kebanggaan bagi Indonesia. Namun, keberagaman tersebut juga dapat menjadi ancaman, tantangan, dan gangguan bagi bangsa Indonesia. Melalui studi literatur kita dapat mengetahui bagaimana sila Pancasila yakni sila ketiga menjadi dasar pemersatu dalam keberagaman budaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka. Dengan pendekatan kualitatif yakni studi literatur pengumpulan informasi dengan mengkaji sumber-sumber yang terkait dengan Pancasila dan keberagaman kebudayaan Indonesia. Dari hasil studi literatur dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai sila Persatuan Indoensia dalam keberagaman budaya Indonesia yakni menumbuhkan sikap nasionalisme, menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta membina persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Kata Kunci: Persatuan Indonesia, kebudayaan, pancasila, keberagaman ABSTRACT The State of Indonesia was awarded by the Almighty with richness and cultural diversity. Indonesia is an archipelagic country. With the number of islands more than that found by people who have different tribes, races, religions, and ethnicities. This is what makes Indonesia culturally diverse. Indonesian people must be able to live side by side with one another. This award should be grateful because it can be a strength and pride for Indonesia. However, this diversity can also be a threat, challenge, and disturbance for the Indonesian people. Through literature study we can find out how the Pancasila precepts, namely the third precept, are the unifying basis in cultural diversity. This research uses library research method. With an approach approach, namely the study of literature to collect information by reviewing sources related to Pancasila and the diversity of Indonesian culture. From the results of the literature study, it can be said that the values of the precepts of the Indonesian Unity in the diversity of Indonesian culture are fostering an attitude of nationalism, fostering an attitude of tolerance, mutual respect and respect for differences, and fostering unity and unity in diversity. Keywords: Indonesian unity, culture, Pancasila, diversity
80 PENDAHULUAN Negara Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, ras, bahasa, agama dan budaya yang berbeda. Ada banyak sekali keragaman yang ada didalamnya, salah satunya yakni kebudayaan. Hal ini dapat dilihat dari rumah adat, upacara adat, tarian adat, pakaian adat tradisional hingga makanan khas daerah yang berbedabeda. Keberagaman kebudayaan menjadi kekayaan dan keindahan tersendiri bagi Indonesia. Namun, dengan adanya ragam budaya ini juga menjadikan Indonesia rentan akan konflik dan perpecahan. Dalam masyarakat multikultural keberadaan ragam budaya adalah sesuatu hal yang harus dijaga dan dihormati agar tidak terjadi perpecahan. Persatuan dan kesatuan menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya perpecahan itu. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya "berbedabeda tapi tetap satu jua" menjadi dasar kita untuk menjaga keragaman ini. Persatuan dan kesatuan juga mewujudkan cita - cita Indonesia pada sila ketiga Pancasila. Pengamalan sila ketiga dalam keberagaman kebudayaan yang ada di Indonesia ini sangat penting. Sila ketiga pada pancasila yakni persatuan Indonesia memiliki nilai nasionalisme dalam tiap butir pengamalannya. Dengan adanya sikap nasionalisme mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa maka persatuan dan kesatuan akan terwujud. Masyarakat Indonesia harus memahami terkait nilai-nilai pada Pancasila, terutama pada bahasan ini yakni pada sila ketiga. Hal ini agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga persatuan dalam keragaman kebudayaan yang ada di Indonesia. Meskipun banyak perbedaan yang ada didalamnya tetapi tetap satu kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. METODE PENELITIAN Jenis metode dalam penilitian ini menggunakan metode penelitian pustaka. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif yakni studi literatur pengumpulan informasi dengan mengkaji sumber-sumber yang terkait dengan Pancasila, keberagaman, kebudayaan, dan rasa nasionalisme. Objek kajiannya adalah jurnal, buku, dan artikel yang relevan. Penelitian ini membahas tentang pengamalan sila ketiga Pancasila dalam keberagaman kebudayaan agar terwujudnya persatuan, kesatuan, dan kerukunan dalam masyarakat yang multikultural. PANCASILA Awal sejarah perumusan Pancasila adalah dengan Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Hal ini merupakan tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sidang pertama BPUPKI adalah pembahasan mengenai rumusan “Dasar Negara”. Sidang ini berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai 1 juni 1945 dan ada tiga tokoh yang berpidato menyampaikan usulan/gagasan mengenai calon dasar negara. Ketiga tokoh tersebut antara lain Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Setelah sidang BPUPKI yang pertama selesai, gaagasan yang diusulkan oleh para tokoh tadi belum selesai atau disahkan sebagai dasar negara. Setelah itu baru dibentuk panitia yang disebut dengan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini bertugas membahas dan merumuskan tentang dasar negara dengan gagasan yang telah diusulkan oleh ketiga tokoh. Pada akhirnya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila terdiri dua kata yang berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca dan sila. Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas, dengan kata lain Pancasila adalah lima prinsip atau asas. Menurut Notonegoro Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Artinya Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia yang dijadikan rumusan dan pedoaman kehidupan dalam berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Semua sikap, tingkah laku, tindakan, dan perbuatan masyarakat Indonesia harus dijiwai dan didasarkan pada nilai-nilai yang ada pada silanya.
81 Nilai-nilai dalam sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak bisa dipisah, dan dilepaskan satu dengan yang lainnya. Antara sila satu dengan yang lainnya memiliki keterkaitan dan saling terhubung. Notonegoro melukiskan sifat hirarki-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” berada di titik paling puncak yakni sebagai basis bentuk pyramid. Sila pertama menjiwai keempat sila dibawahnya dan keempat sila lainnya dijiwai oleh sila pertama. Pancasila juga menjadi salah satu identitas nasional. Menjadi ciri khas, tanda, atau jati diri dari bangsa Indonesia. Dimana Pancasila hanya dimiliki oleh Indonesia, negara lain tidak memilikinya. Atau bisa disebut juga Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri. Sebagai identitas nasional Pancasila harus dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam masyarakat Indonesia yang multikultural. Karena Pancasila itu merupakan media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi dan harmonisasi. Kehidupan dalam masyarakat harus berlandaskan Pancasila. Dimana Pancasila sebagai pandangan hidup. Artinya semua nilai-nilai Pancasila menjadi dasar kita dalam bersikap dan bertindak. KEBERAGAMAN KEBUDAYAAN INDONESIA Kata “Kebudayaan” berasal dari bahasa Sanskerta, Buddhayah, bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti akal dan daya yang berarti kekuatan. Dengan kata lain budaya dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan aktivitas manusia yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari diri manusia. Indonesia merupakan negara berkepulauan dengan ribuan pulau dan bermacam-macam suku bangsa. Selain itu Indonesia juga memiliki berbagai bahasa, ras, etnis, dan agama. Dengan demikian, Indonesia memiliki kekayaan dan keanekaragaman yang melimpah. Mulai dari keanekaragaman hayati dan nabati hingga keberagaman kebudayaannya. Keberagaman yang dimiliki inilah yang sepatutnya disyukuri dan dijaga. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural. Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang tersusun atas keberagaman dan pelbagai macam budaya yang didalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, budaya, dan kebiasaan yang ditekankan pada saling menerima satu sama lain (Ifa, Lina, 2020). Bikhu Parekh mengatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi social, sejarah adat serta kebiasaan (Bhikhu Parekh, Rethinking Multiculturalisme: Cultural Diversityand Political Theory (Yogjakarta: Kanisius, 2012), 41).Jadi, budaya dan masyarakat mutikultural ini saling berkaitan. Bukti akan keberagaman budaya Indonesia (Made,2018): a. Keragaman suku bangsa: suku Jawa, suku Ternate, Suku Toraja, Bali dan Lombok, Ambon, Irian, dan masih banyak lagi yang lainnya. b. Keberagaman seni dan budaya: suku bangsa yang beraneka ragam menghasilkan seni dan budaya. Baik itu dalam seni sastra, seni tari dan lainlain. c. Keberagaman Bahasa: seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, Sumba dan lainlain d. Keberagaman religi : Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Konghucu dan Buddha. Selain itu, Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak budaya yang sangat beragam, seperti rumah adat, upacara adat, pakaian adat, tarian adat, alat musik tradisional serta budaya-budaya sosial dalam masyarakat. Contoh keberagaman budaya dalam bentuk rumah adat yang dimiliki setiap daerah berbeda-beda, diantaranya:
82 1. Rumah Krong Bade dari Aceh 2. Rumah Bolon dari Sumatera Utara 3. Rumah Gadang dari Sumatera Barat 4. Rumah Selaso Jatuh Kembar dari Riau 5. Rumah Panggung Kajang Leko dari Jambi 6. Rumah Dalam Loka dari Nusa Tenggara Barat 7. Rumah Panjang dari Kalimantan Barat 8. Rumah Dulohupa dari Gorntalo 9. Rumah Boyang dari Sulawesi Barat 10. Rumah Kariwari dari Papua 11. dsb Keberagaman budaya Indonesia juga dapat dilihat alam bentuk pakaian adat, diantaranya: 1. Nggembe pakaian adat Sulawesi Tengah 2. King Bibinge dan King Baba pakaian adat dari Provinsi Kalimantan Barat 3. Bagajah Gamuling Baular Lulut pakaian adat dari Kalimantan Selatan 4. Tulang Bawang pakaian adat dari Provinsi Lampung 5. Ewer pakaian adat dari Papua Barat 6. Kustin pakaian adat dari Kalimantan Timur 7. Safari dan Kebaya pakaian adat dari Bali 8. Paksian pakaian adat dari Bangka Belitung 9. Bundo Kanduang pakaian adat dari Sumatera Barat 10. Ulee Balang pakaian adat dari Aceh 11. Dsb Dan masih banyak lagi bentuk keragaman budaya yang ada di Indonesia. Keragaman ini dipengaruhi oleh beberapa faktor: 1. Letak geografis Indonesia berada di antara dua benua dan dua samudra. Benua Australia dan benua Asia, samudra Hindia dan samudra Pasifik. Hal ini mengakibatkan Indonesia menjadi jalur lalu lintas pedagangan. Selain itu, Indonesia terdiri dari ribuan pulau, berpencar-pencar dari ujung timur sampai ujung barat. Dimana setiap pulau itu dihuni oleh yang berbedabeda budayanya. Maka dari itu, Indonesia memiliki kebudyaaan yang beragam. 2. Kondisi alam dan kondisi iklim Kondisi alam setiap daerah berbeda-beda. Kondisi alam seperti dataran tinggi, dataran rendah, pegunungan, dan lain sebagainya. Perbedaan iklim akan mempengaruhi perilaku dan budaya masayarakatnya. Misalnya perbedaan bentuk rumah dan pakaian pada msyarakat yang tinggal di pantai dan pegunungan. 3. Pengaruh kebudayaan asing Budaya asing yang masuk Indonesia juga karena letak geografisnya. Indonesia menjadi jalur lalu lintas perdagangan. Pada zaman dahulu para pedagang datang ke Indonesia tidak hanya berdagang namun juga memiliki tujuan untuk menyebarkan kebudayaannya. Maka dari itu, Indonesia memiliki kebudayaan yang beragam. PERSATUAN INDONESIA Pancasila sila ketiga yakni persatuan Indonesia. Sila ini terdiri dari 2 kata yaitu persatuan dan Indonesia. Kata persatuan beasal dari kata “satu” yang diberi imbuhan perdan –an. Menurut KBBI persatuan memiliki arti gabungan (ikatan, kumpulan) beberapa bagian yang sudah bersatu perserikatan, serikat. Sedangkan Indonesia merupakan wilayah, bangsa, dan negara. Persatuan Indonesia adalah semua menjadi satu dalam Indonesia. Sila ketiga ini merupakan konsepsi dari Ir. Soekarno yang dinamakan Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme. Dalam konteks keberagaman kebudayaan, persatuan Indonesia adalah masyarakat dapat hidup bersatu dengan berbagai budaya yang beragam. Dapat hidup
83 rukun, damai, saling menghargai, menghormati, dan menerima budaya satu dengan yang lainnya. Di dalam burung garuda yang melambangkan Pancasila, persatuan Indonesia disimbolkan dengan pohon beringin. Pohon beringin yang besar dan rimbun dimana manusia dapat berteduh dibawahnya. Hal ini mencerminkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi satu, utuh, dan tidak terpecah belah. Pancasila sila persatuan Indonesia ini juga terdapat pada pembukaan UndangUndang Dasar 1945. Dengan persatuan Indonesia maka kita dapat menciptakan kehidupan yang bedaulat, rukun, damai, dan serasi. Selain itu, Indonesia menjadi negara yang berdasarkan asas kekeluargaan, tolong menolong, menolong atau dengan dasar keadilan sosial (Hanafi, 2018). Persatuan Indonesia menjadi bukti bahwa negara mengutamakan bangsa Indonesia. Penjelasan lain, menurut Kaelan Sila persatuan Indonesia mengandung pengertian sebagaimana berikut (Hanafi, 2018): a. Persatuan Indonesia pada pembukaaan UUD 1945 alinea II yakni Negara Indonesia yang besatu adalah hasil perjuangan gerakan kemendekaan Indonesia yang telah sampai kepada saat yang berbahagia dan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, serta terlaksananya cita-cita kemerdekaan. Pada pembukaaan UUD 1945 alinea IV, Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan Indonesia. b. UUD 1945 pasal 1: Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik c. UUD 1945 pasal 26 ayat (1): Warga negara ialah orang-orang asli dan orang-orang asing yang disahkan dengan undang-undang sebgai warga negara Indonesia d. UUD 1945 pasal 36: Bahasa negara adalah Bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia e. Lambang persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika PEMBAHASAN Negara Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, ras, bahasa, agama dan budaya yang berbeda. Ada banyak sekali keragaman yang ada didalamnya, salah satunya yakni kebudayaan. Hal ini dapat dilihat dari rumah adat, upacara adat, tarian adat, pakaian adat tradisional hingga makanan khas daerah yang berbedabeda. Keberagaman kebudayaan menjadi kekayaan dan keindahan tersendiri bagi Indonesia. Namun, dengan adanya ragam budaya ini juga menjadikan Indonesia rentan akan konflik dan perpecahan. Agar konflik dan perpecahan tidak terjadi maka dibutuhkan rasa persatuan untuk tetap menjaga keberagaman itu. Persatuan harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Walaupun Indonesia sudah bersatu, Pancasila masih tetap diperlukan sebagai alat pemersatu bangsa. Dimana Indonesia yang memiliki kekayaan akan keanekaragamannya. Nilainilai sila persatuan Indonesia sangat penting dalam masyarakat Indonesia yang multikultural. Banyaknya keragaman kebudayaan ini dapat memunculkan konflik. Konflik antaragama, konflik antarsuku, serta masalah kelompok mayoritas dan minoritas. Salah satu contoh konflik karena perbedaan budaya adalah konflik Aceh dan Jawa. Orang Jawa yang memiliki kebiasaan yang sopan, halus, etos kerja yang tinggi membuat orang Jawa gampang diterima oleh masyarakat lain. Namun, kenyataanya orang Jawa tidak selalu disukai oleh masyarakat daerah lain. Salah satu contoh daerah yang kurang bisa menerima orang Jawa adalah Aceh. Alasannya adalah karena perbedaan budaya antar kedua daerah tersebut. Dikutip dari Hukamnas, penyabab lain dari adanya konflik kedua masyarakat daerah tersebut yakni sejarah dahulu dimana Belanda dan
84 orang Jawa menyearang Aceh, masyakat Jawa yang ingkar janji kepada rakyat Aceh, Aceh dijadikan DOM oleh presiden Soeharto. Contoh lain dari masalah akibat keberagaman budaya adalah antarmasyarakat di Jawa dan Bali. Perbedaan bahasa yang dipakai dapat memicu kesalahan saat menafsirkan makna yang diungkapkan. Salah satu contoh tentang pemakaian satu kata yang sama dalam pengucapan tetapi memiliki arti yang bebeda, yaitu kata “Memek”. Memek atau meme untuk masyarakat Bali memiliki arti “Ibu”, sedangkan untuk masyarakat Jawa Memek memiliki arti kasar yaitu sebutan utuk alat kelamin wanita. Perbedaan makna inilah yang dapat menimbulkan masalah atau konflik antar masyarakat. Masalah akibat keberagaman budaya pasti ada. Tinggal bagaimana kita menyikapinya. Apabila kesadaran akan keberagaman budaya sudah tertanam pada diri maka konflik karena perbedaan budaya ini tidak akan tejadi. Maka dari itu, nilai sila ketiga Pancasila harus menjadi pedoman dalam menghadapi keanekargaman budaya yang ada di Indonesia. Sebab sila ketiga memiliki nilai-nilai untuk menjaga keragaman itu. Nilai yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia yaitu pertama, menumbuhkan sifat nasionalisme dan cinta tanah air dalam berbangsa dan bernegara. Dalam keberagaman budaya yang ada sifat nasionalisme dan cinta tanah air menjadi dasar kita untuk lebih memahami dan mengerti tentang perbedan-perbedaan yang ada. Kedua, menumbuhkan sikap saling menghormati antarsuku, agama, ras, dan antar golongan. Indonesia dengan berbagai macam suku, etnis, ras, dan agama sangat rentan akan perpecahan. Dengan adanya nilai dalam sila ketiga ini maka kita dapat mengembangkan sikap toleransi, saling menghormati dan menghargai satu sama lain agar terciptanya persatuan Indonesia. Ketiga, membina persatuan dan kesatuan untuk terwujudnya kemajuan negara. Nilai selanjutnya pada sila ketiga ini dapat menumbuhkan kesadaran kita dalam membina persatuan dan kesatuan. Walau berbeda-beda kita tetap satu jua sama seperti pada semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dengan adanya perbedaan ini kita dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju. KESIMPULAN Indonesia memiliki banyak keanekaragaman. Masyarakatnya yang multukultural yang terdiri berbagai macam suku yang memiliki budaya berbeda-beda. Keragaman dan kekayaan yang dimiliki Indonesia ini adalah suatu hal yang harus disyukuri. Banyak ancaman, gangguan, dan tantangan yang membahayakan persatuan dan kesatuan Indonesia. Seperti konflik antarsuku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Namun, keberagaman yang ada saat ini masih menjadi keuatan kita untuk tetap bersatu. Peran Pancasila sila ketiga dalam keberagaman bangsa adalah mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbedabeda tetapi tetap satu. Pancasila mempersatukan perbedaan suku, ras, etnis, agama, budaya, dan geografis dalam satu titik (Amalia & Dinie, 2021). Pada dasarnya setiap kelompok masyarakat memiliki kekurangan dan keunggulan masing-masing. Dengan adanya kesadaran akan kesatuan dan persatuan sudah sepatutnya kita tidak saling menyerang dan meremehkan satu sama lain. Persatuan adalah hal yang penting sebagai gambaran kokohnya suatu negara yang berdaulat. Nilai-nilai Pancasila sila ketiga dalam keberagaman budaya yaitu menumbuhkan sikap nasionalisme, menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta membina persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Melalui penanaman nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia yang tercermin dalam Pancasila dan semboyan bangsa kita “Bhineka Tunggal Eka” kepada mereka sehingga mereka kelak ketika mereka menjadi pemimpin, bukan hanya sebagai Ulil Amri atau Umara tetapi juga bersifat Khadimul Ummah (pelayan umat) dalam segala bidang aspek kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa melihat kaya miskin, pejabat atau
85 rakyat, suku, ras, agama atau hal yang lain karena semua adalah sama dan tetap satu yaitu untuk Indonesia (Najicha, 2017). DAFTAR RUJUKAN Abidin, Z. (2015). Pluralisme Agama dan pola Komunikasi Antar Budaya di Indonesia. Jurnal Komunike, 7(2). Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018). Keragaman Budaya Indonesia Sumber Inspirasi Inovasi Industri Kreatif. In SENADA (Seminar Nasional Manajemen, Desain dan Aplikasi Bisnis Teknologi) (Vol. 1, pp. 292301). Fadhila, H. I. N., & Najicha, F. U. (2021). Pentingnya Memahami dan Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat. Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, Dan Politik, 4(2), 204212. Hanafi, H. (2018). Hakekat Nilai Persatuan Dalam Konteks Indonesia (Sebuah Tinjauan Kontekstual Positif Sila Ketiga Pancasila). Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(1), 56-63. Kartini, A., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Pendidikan Pancasila dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Generasi Muda di Era Digital. JURNAL PENDIDIKAN DAN KEWIRAUSAHAAN, 9(2), 405-418. Najicha, F. U. (2017). Aku Generasi Unggul Masa Depan, Generasi Muda Harapan Bangsa. Esai Penerima Beasiswa Program Doktor Ilmu Hukum. Nurhayati, I., & Agustina, L. (2020). Masyarakat Multikultural: Konsepsi, Ciri Dan Faktor Pembentuknya. Akademika, 14(01). Pertiwi, A. D., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai Pancasila sebagai Landasan Bhinneka Tunggal Ika. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 212-221. Rahman, M. F., Najah, S., Furtuna, N. D., & Anti, A. (2020). Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Benteng Terhadap Risiko Keberagaman Bangsa Indonesia. AlDin: Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan, 6(2). Shofa, A. M. I. A. (2016). Memaknai Kembali Multikulturalisme Indonesia Dalam Bingkai Pancasila. JPK (Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan), 1(1), 34-40.