scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

An Examination of Cooperative and Collaborative Learning Strategies in the Teaching of Islamic Religious Education

Muh. Nur Ihsan. HS1, Usman2, Muhammad Qaddafi3

Full text

2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 3, Nomor 10, November 2025, P. 107-117 E-ISSN: 2986-6340 Licenced by CC BY-SA 4.0 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17614834 Strategi Pembelajaran Kooperatif dan Kolaboratif pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam An Examination of Cooperative and Collaborative Learning Strategies in the Teaching of Islamic Religious Education Muh. Nur Ihsan. HS1, Usman2, Muhammad Qaddafi3 1,2,3Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36 Samata, Gowa Email: [email protected], [email protected] [email protected] Abstrak Studi ini bertujuan untuk menganalisis hakikat, prinsip, dan prosedur strategi pembelajaran kooperatif dan kolaboratif serta relevansinya terhadap pengembangan keterampilan abad ke-21 pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Metode yang digunakan ialah studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptifanalitis melalui kajian terhadap buku, jurnal, dan hasil penelitian terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembelajaran kooperatif menekankan kerja sama dalam kelompok kecil yang saling bergantung positif, sedangkan pembelajaran kolaboratif berorientasi pada penciptaan pengetahuan bersama melalui interaksi dan refleksi. Keduanya berpijak pada teori konstruktivisme sosial, humanistik, dan konektivisme, yang sejalan dengan nilainilai Islam seperti ta‘āwun (tolong-menolong), syūrā (musyawarah), dan ukhuwah (persaudaraan). Penerapan kedua strategi tersebut terbukti efektif meningkatkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kreativitas peserta didik (4C), sekaligus memperkuat pembentukan karakter Islami. Dengan demikian, strategi pembelajaran kooperatif dan kolaboratif merupakan pendekatan yang relevan dan transformatif untuk menjawab tantangan pembelajaran PAI di era Kurikulum Merdeka dan abad ke-21. Kata Kunci: strategi pembelajaran, kooperatif, kolaboratif, PAI, keterampilan abad ke-21 Abstract This study aims to analyze the nature, principles, and procedures of cooperative and collaborative learning strategies, as well as their relevance to the development of 21st-century skills in Islamic Religious Education (PAI). The method used is library research with a descriptive-analytical approach through a review of books, journals, and related research findings. The results indicate that cooperative learning emphasizes teamwork in small groups with positive interdependence, while collaborative learning focuses on the co-construction of knowledge through interaction and reflection. Both strategies are grounded in social constructivism, humanistic theory, and connectivism, which align with Islamic values such as ta‘āwun (mutual assistance), syūrā (consultation), and ukhuwah (brotherhood). The implementation of these strategies has proven effective in enhancing students’ critical thinking, communication, collaboration, and creativity (4C), while simultaneously strengthening Islamic character formation. Therefore, cooperative and collaborative learning strategies represent relevant and transformative approaches to addressing the challenges of PAI learning in the era of the Merdeka Curriculum and the 21st century. Keywords: learning strategies, cooperative, collaborative, Islamic Religious Education, 21st-century skills Article Info Received date: 25 Oktober 2025 Revised date: 29 Oktober 2025 Accepted date: 13 November 2025 PENDAHULUAN Tantangan yang dihadapi dunia pendidikan pada abad ke-21 tidak lagi terbatas pada penguasaan pengetahuan teoritis semata, tetapi juga menuntut peserta didik untuk memiliki kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi secara efektif, bekerja sama dalam tim, serta berkreasi secara produktif. Dalam ranah Pendidikan Agama Islam (PAI), tantangan tersebut memiliki karakteristik tersendiri: pendidik PAI tidak hanya berperan dalam menanamkan ajaran spiritual, tetapi juga berkewajiban membimbing siswa agar mampu menghayati dan 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 mempraktikkan nilai-nilai tersebut melalui pengalaman sosial yang nyata dan kegiatan kolaboratif. Kenyataannya, praktik pembelajaran PAI di berbagai sekolah masih banyak yang berpusat pada guru (teacher-centered), dengan pendekatan dominan berupa ceramah dan hafalan. Pola ini menjadikan siswa cenderung pasif, kurang mampu melakukan refleksi, dan minim keterlibatan sosial. Dampaknya, nilai-nilai Islam seperti ukhuwah, gotong royong, serta tanggung jawab sosial belum berkembang secara maksimal di lingkungan belajar. Menurut Ahmad Suryadi (2021), pembelajaran kooperatif dan kolaboratif dapat menjadi solusi strategis karena menempatkan siswa sebagai subjek aktif dalam proses belajar. Siswa tidak hanya menerima ilmu, tetapi turut berkontribusi dalam pencarian makna, berdiskusi, serta berperan sebagai “guru” bagi temannya. Robert E. Slavin (2016) menyatakan bahwa cooperative learning memfasilitasi peningkatan hasil belajar akademik sekaligus menumbuhkan sikap saling menghargai dan bekerja sama. Rusman (2018) menegaskan bahwa model pembelajaran aktif, seperti kooperatif dan kolaboratif, adalah ciri dari guru profesional abad ke-21, yaitu guru yang mampu menyesuaikan strategi mengajar dengan kebutuhan zaman. Rapi (2012) menggarisbawahi bahwa penerapan strategi pembelajaran harus selaras dengan standar proses pendidikan nasional serta berorientasi pada keterlibatan aktif peserta didik dalam proses belajar. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini akan membahas tentang bagaimana hakikat, prinsip, dan prosedur pembelajaran kooperatif dan kolaboratif, serta bagaimana relevansinya terhadap keterampilan abad ke-21. METODE Studi ini memakai metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Sumber data diperoleh melalui buku, jurnal, dan makalah yang membahas strategi pembelajaran kooperatif dan kolaboratif. Data dikumpulkan melalui metode dokumentasi dan telaah literatur, yaitu dengan menelusuri, membaca, dan mencatat informasi penting dari berbagai sumber pustaka yang relevan. Proses ini melibatkan pengumpulan bahanbahan ilmiah dari perpustakaan fisik dan sumber digital (Google Scholar dan repositori universitas), yang kemudian diseleksi berdasarkan kesesuaian tema, keandalan sumber, dan kebaruan informasi. Data ditelaah atau dikaji dengan cara reduksi, interpretasi, dan sintesis untuk menghasilkan temuan konseptual dan implementatif. HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Hakikat Pembelajaran Kooperatif dan Kolaboratif Pembelajaran kooperatif merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang menekankan pada kerja sama antar peserta didik dalam kelompok kecil untuk mencapai tujuan belajar bersama. Menurut Yaumi (2016), “pembelajaran kooperatif merupakan metode pembelajaran di mana kelompok kecil dari peserta didik yang berbeda tingkat kemampuan memakai berbagai jenis kegiatan belajar untuk memperbaiki pemahaman tentang suatu subjek.” Hal ini memungkinkan setiap anggota kelompok berperan aktif, saling membantu, dan berkontribusi terhadap keberhasilan bersama. Selaras dengan pendapat tersebut, Slavin (2016) mendefinisikan “pembelajaran kolaboratif adalah pendekatan di mana para siswa berkolaborasi dalam kelompok kecil untuk saling mendukung dalam memahami konten pembelajaran dan meraih sasaran bersama.” Slavin menekankan pentingnya tanggung jawab individu dan kelompok dalam menciptakan situasi belajar yang efektif, di mana keberhasilan satu anggota sangat bergantung pada kontribusi anggota lainnya. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 Menurut Sunal dan Hans sebagaimana dikutip oleh Muh. Anwar (2018), “pembelajaran kooperatif dipahami sebagai suatu pendekatan atau kumpulan model yang dirancang khusus untuk menumbuhkan kerja sama antar peserta didik dalam kegiatan belajar.” Dengan kata lain, tujuan pembelajaran kooperatif tidak semata-mata terletak pada peningkatan hasil akademik, melainkan juga pada pembentukan kemampuan sosial, keterampilan berkomunikasi, serta sikap kolaboratif yang menjadi modal utama dalam kehidupan sosial masyarakat. Secara keseluruhan, pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembelajaran kooperatif menempatkan peserta didik sebagai fokus dari kegiatan belajar (pembelajaran yang berpusat pada siswa) dengan mengembangkan nilai-nilai ketergantungan positif, tanggung jawab masing-masing, serta interaksi sosial yang konstruktif. Metode pembelajaran ini tidak hanya memperkuat pemahaman materi, tetapi juga membentuk karakter siswa yang mampu berkolaborasi, menghormati perbedaan, dan berorientasi pada pencapaian kelompok. Kemudian, Sato (2007) menjelaskan bahwa “pembelajaran kolaboratif merupakan suatu proses belajar yang dilaksanakan secara berkelompok dengan tujuan mencapai pemahaman bersama melalui aktivitas kolektif.” Proses ini mendorong peserta didik untuk saling berbagi dan mengeksplorasi beragam pandangan atau gagasan yang muncul dari tiap anggota kelompok. Dengan demikian, pembelajaran tidak muncul dari keseragaman, melainkan terbentuk dari keberagaman serta perbedaan yang ada di antara peserta didik. Menurut Dillenbourg (1999) “Definisi paling luas (namun kurang memuaskan) mengenai pembelajaran kolaboratif adalah situasi di mana dua orang atau lebih belajar atau berupaya mempelajari sesuatu secara bersama.” Dengan kata lain, pembelajaran kolaboratif adalah kondisi di mana sekelompok orang belajar atau berusaha memahami informasi secara kolektif. Pembelajaran kolaboratif dapat dipahami sebagai pendekatan dalam proses belajar mengajar yang menekankan pentingnya kerja sama antarsiswa dalam kelompok untuk memecahkan masalah, menyelesaikan tugas, atau menciptakan suatu karya bersama. Menurut Gerlach dalam Aulia (2023), dasar dari pembelajaran kolaboratif adalah “pandangan bahwa kegiatan belajar merupakan aktivitas sosial yang alami, di mana peserta didik saling berinteraksi dan berkomunikasi, serta melalui proses interaksi tersebut terjadi pembentukan pengetahuan dan pemahaman bersama.” Landasan teori pembelajaran kooperatif dan kolaboratif yaitu: a. Teori Konstruktivisme Sosial Vygotsky (1978) berpendapat bahwa proses pembentukan pengetahuan terjadi melalui interaksi sosial serta kerja sama antarindividu. Melalui konsep Zone of Proximal Development (ZPD), ia menjelaskan bahwa pembelajaran berlangsung ketika peserta didik berinteraksi dengan teman sebaya atau pendidik yang memiliki tingkat kemampuan lebih tinggi (Damanik, 2025). Prinsip tersebut tercermin dalam penerapan strategi pembelajaran kooperatif dan kolaboratif, yang menekankan pembangunan pengetahuan secara kolektif melalui proses dialog, eksplorasi, dan refleksi bersama. b. Teori Belajar Penemuan Bruner menyoroti bahwa proses pembelajaran seharusnya mendorong munculnya rasa ingin tahu serta dorongan untuk mengeksplorasi. Ia memperkenalkan konsep scaffolding, yakni bentuk dukungan atau bantuan sementara yang diberikan oleh guru maupun rekan sejawat guna membantu peserta didik mencapai tingkat pemahaman yang lebih kompleks (Arsyad, 2024). Dalam kerangka Kurikulum Merdeka, scaffolding menjadi elemen utama dari pembelajaran yang bermakna, di mana peran guru bergeser dari pemberi informasi menjadi fasilitator yang membimbing proses berpikir dan penemuan pengetahuan siswa. c. Teori Humanistik 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 Maslow dan Rogers menjelaskan pendekatan humanistik menekankan belajar harus memenuhi kebutuhan emosional, sosial, dan spiritual peserta didik. Rogers memperkenalkan konsep student-centered learning, sedangkan Maslow menjelaskan bahwa aktualisasi diri hanya bisa dicapai jika kebutuhan dasar dan rasa aman terpenuhi (Irfan, 2023 dan Wahyudi, 2024). Hal ini sejalan dengan semangat joyful learning dan mindful learning dalam Kurikulum Merdeka yang mengedepankan pembelajaran bermakna dan berempati. d. Teori Konektivisme Dalam era digital, pengetahuan tidak hanya berada di dalam diri individu, tetapi tersebar dalam jejaring sosial dan teknologi. Konektivisme menurut Siemens (2019) menegaskan pentingnya pembelajaran kolaboratif berbasis digital, di mana peserta didik saling berbagi sumber, ide, dan pengalaman melalui platform daring. Teori ini mendukung transformasi pembelajaran abad ke-21 menuju ruang belajar yang terbuka, fleksibel, dan partisipatif. 2. Prinsip Pembelajaran Kooperatif dan Kolaboratif Roger T. Johnson dan David W. Johnson sebagaimana dikutip oleh Anita Lie (2002) mengemukakan bahwa terdapat lima komponen utama yang perlu dikembangkan dalam penerapan pembelajaran kooperatif agar kegiatan belajar dapat berlangsung secara optimal dan memiliki makna mendalam. Adapun kelima komponen tersebut dijelaskan sebagai berikut. a. Hubungan saling membutuhkan (Positive Interdependence) Dengan kata lain, setiap individu dalam kelompok memiliki kesadaran bahwa keberhasilan tujuan bersama hanya dapat dicapai melalui saling ketergantungan dan dukungan antaranggota. Hasil akhir kelompok bergantung pada peran serta dan kontribusi masing-masing anggota. Sebagai ilustrasi, suatu tugas kelompok disusun sedemikian rupa sehingga penyelesaiannya memerlukan kerja sama aktif dari seluruh anggota tanpa terkecuali. b. Peran dan kewajiban masing-masing anggota (Individual Accountability) Semua individu menjalankan amanah atas bagiannya dalam tugas kelompok. Tidak ada “penumpang gratis”. Guru dapat menilai secara individu untuk memastikan semua siswa berkontribusi. Contoh: setiap anggota menjelaskan bagian tugasnya kepada guru atau kelompok lain. c. Komunikasi antarindividu secara langsung (Face-to-Face Promotive Interaction) Peserta didik harus berhadapan, berdiskusi, dan memberi dukungan langsung satu sama lain. Interaksi sosial ini mendorong pemahaman konsep lebih dalam. Contoh: diskusi kelompok kecil yang memungkinkan saling menjelaskan ide atau konsep. d. Keterampilan sosial (Interpersonal and Small Group Skills) Siswa perlu memiliki kemampuan bekerja sama — seperti komunikasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, kepercayaan, dan manajemen konflik. Guru harus mengajarkannya secara eksplisit. Contoh: latihan menyampaikan pendapat dengan sopan dan menghargai perbedaan. e. Evaluasi proses kelompok (Group Processing) Kelompok perlu melakukan refleksi terhadap cara mereka bekerja: bagian yang sudah optimal, komponen yang masih lemah, dan bagaimana meningkatkan efektivitas kerja sama di pertemuan berikutnya. Contoh: setelah kegiatan, kelompok menuliskan refleksi tentang kerja sama dan komunikasi mereka. Kelima unsur di atas merupakan fondasi yang membuat pembelajaran kooperatif berjalan efektif. Tanpa salah satu unsur tersebut, misalnya tanpa tanggung jawab individu atau refleksi kelompok, pembelajaran cenderung hanya menjadi kerja kelompok biasa, bukan cooperative learning yang sejati. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 Sementara itu, Slavin (2005) menekankan empat komponen pokok agar pembelajaran kooperatif efektif: 1. Penghargaan kelompok (Group Rewards) Kelompok diberi penghargaan berdasarkan kinerja kolektif, misalnya peningkatan nilai rata-rata anggota kelompok. Tujuannya adalah memotivasi siswa untuk membantu teman agar semuanya berhasil. 2. Akuntabilitas Pribadi (Individual Accountability) Meskipun berpartisipasi dalam kerja tim, setiap siswa tetap diuji atau dinilai secara individu. Hal ini mencegah siswa “menumpang” hasil kerja anggota lain. 3. Peluang yang setara untuk mencapai keberhasilan (Equal Opportunities for Success) Setiap anggota diberi peluang untuk berkontribusi sesuai kemampuannya; penilaian didasarkan pada peningkatan dari kemampuan awal, bukan hasil mutlak. Hal ini menumbuhkan rasa adil dan inklusif dalam kelompok. 4. Pengajaran kelompok kecil (Team Study and Team Recognition) Kelompok mempelajari materi bersama, saling membantu memahami konsep, dan kemudian mendapatkan pengakuan (misal: “Kelompok Terbaik Minggu Ini”). Proses ini menumbuhkan motivasi sosial dan tanggung jawab kelompok. Baik Johnson & Johnson maupun Slavin menegaskan bahwa pembelajaran kooperatif adalah strategi pembelajaran aktif yang menumbuhkan tanggung jawab bersama, kerja sama, dan pencapaian akademik yang lebih tinggi. Perbedaan mereka hanya pada penekanan teori (sosial vs. motivasional), tetapi tujuan, prinsip, dan hasil yang diharapkan, sama-sama berorientasi pada keberhasilan bersama melalui kerja kelompok. Untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran kooperatif, Lundgren dalam karya Anwar (2018) mengusulkan agar aspek-aspek dasar dari Pembelajaran kooperatif diterapkan, antara lain: a. Siswa mesti merasakan bahwa mereka terlibat secara kolektif dalam kegiatan belajar. b. Siswa harus tanggung jawabnya meluas dari kepentingan pribadi, tetapi juga terhadap rekan-rekannya dalam kelompok saat mempelajari materi. c. Siswa dituntut untuk memiliki pandangan bersama untuk mewujudkan tujuan yang telah dirancang d. Peserta didik harus mendistribusikan peran dan pembagian tanggung jawab secara adil di antara semua rekan satu tim. e. Peserta didik akan menerima penilaian atau apresiasi, di mana hasil dari satu individu dapat memengaruhi penilaian kelompok secara keseluruhan. f. Siswa digalakkan untuk saling memberikan kepemimpinan, sambil mengembangkan keterampilan kolaborasi dalam tahapan kegiatan belajar. g. Peserta didik diwajibkan untuk memikul tanggung jawab secara pribadi mengenai topik/konten yang dibahas pada kelompok kooperatif. Poin penting untuk pembelajaran kolaboratif (Vygotsky, Bruner) yaitu: (1) Dialog dan negosiasi makna, (2) Scaffolding dari guru atau teman sebaya, (3) Kesetaraan peran, (4) Refleksi dan elaborasi ide. Beberapa prinsip pendidikan Islam yang selaras dengan pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (Suryadinata, 2025), antara lain: a. Ta‘āwun (Saling Menolong). Al-Qur’an menganjurkan umat Islam untuk bekerja sama dalam kebaikan: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” (QS. Al-Mā’idah/5: 2). Prinsip ini sejalan dengan kerja sama dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran secara kolektif. b. Syūrā (Musyawarah). 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 Islam menekankan pentingnya musyawarah dalam mengambil keputusan (QS. Ali Imran/3: 159). Dalam pembelajaran kolaboratif, musyawarah terjadi ketika siswa berdiskusi, menyampaikan pendapat, dan menyusun strategi penyelesaian masalah secara bersama. c. Ukhuwah dan Etika Sosial. Pendidikan Islam mengajarkan pentingnya membangun persaudaraan, menghargai perbedaan, dan menjalin hubungan sosial yang harmonis, saling mengikat umat sebagai “satu tubuh” (QS. Al-Hujurat:10) dan mendorong kerja sama serta rasa kebersamaan. Dalam kolaborasi, siswa belajar untuk saling menghargai perbedaan pendapat dan memperkuat solidaritas. d. Tanggung Jawab Individu dan Kolektif. Dalam Islam, setiap individu bertanggung jawab terhadap dirinya dan juga masyarakatnya. Konsep ini tercermin dalam pembelajaran kolaboratif, di mana siswa bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing dan terhadap keberhasilan kelompok. Dengan demikian, pembelajaran yang menekankan kolaborasi, diskusi, dan kerja kelompok sangat sesuai dengan ruh PAI: bukan hanya transfer pengetahuan tetapi pembentukan karakter dan kepribadian Muslim yang aktif, peduli, dan bertanggung jawab. 3. Mekanisme Pembelajaran Kooperatif dan Kolaboratif Prosedur pembelajaran kooperatif dan kolaboratif secara umum meliputi empat tahapan utama, yakni: (1) penyampaian atau pemberian materi, (2) kegiatan belajar secara berkelompok, (3) pelaksanaan evaluasi atau penilaian, serta (4) pemberian apresiasi atau pengakuan terhadap kinerja tim (Wina Sanjaya, 2008). Pembelajaran kooperatif memiliki beragam model, akan tetapi pendidik tidak perlu terbatas pada penggunaan satu strategi tertentu saja. Mereka memiliki kebebasan untuk memilih serta menyesuaikan berbagai model dalam metode Cooperative Learning agar selaras dengan kondisi dan kebutuhan pembelajaran di kelas. Tabel 1. Model Pembelajaran Kooperatif No Model Ciri Utama Langkah Singkat 1 STAD (Student Teams Achievement Division) Dikembangkan oleh Slavin (1995); peserta didik belajar dalam tim heterogen, lalu diuji secara individu. (a) Guru menyampaikan materi, (b) Diskusi kelompok, (c) Kuis individu, (d) Skor kelompok dihitung dari peningkatan nilai individu. 2 Jigsaw Diperkenalkan oleh Aronson (1978); setiap siswa kelompok menjadi “ahli” dalam satu bagian materi dan mengajarkannya kepada teman kelompok lain. (a) Materi dibagi menjadi beberapa bagian, (b) Tim ahli berdiskusi, (c) Kembali ke kelompok asal, (d) Presentasi hasil dan evaluasi. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 No Model Ciri Utama Langkah Singkat 3 Think-Pair-Share (TPS) Dikembangkan oleh Frank Lyman (1981); menekankan refleksi individu dan diskusi berpasangan. (a) Think: siswa berpikir sendiri, (b) Pair: berdiskusi berdua, (c) Share: membagikan hasil ke kelas. 4 Group Investigation (GI) Diperkenalkan oleh Sharan & Sharan (1980); berbasis proyek dan penelitian kolaboratif. (a) Menentukan topik, (b) Membentuk kelompok, (c) Investigasi & pengumpulan data, (d) Presentasi hasil, (e) Evaluasi bersama. 5 Teams-GamesTournament (TGT) Variasi STAD (Slavin, 1995); ada unsur permainan atau kompetisi antar kelompok. (a) Pembelajaran kelompok, (b) Turnamen akademik, (c) Skor & penghargaan. 6 Co-op Co-op Dikembangkan oleh Kagan (1992); menekankan pembelajaran berbasis kontribusi individual terhadap tujuan kelompok. (a) Pemilihan topik, (b) Pembagian subtopik, (c) Penelitian, (d) Kolaborasi laporan dan presentasi. Beberapa model lain dalam pembelajaran kooperatif antara lain Numbered Heads Together (NHT), Team Assisted Individualization (TAI), Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC), Learning Together, Make a Match, serta Pair Check atau Partner Teaching. Seluruh model tersebut berlandaskan pada prinsip-prinsip umum yang serupa, yaitu: (1) adanya kerja sama antar peserta didik dalam kelompok yang bersifat heterogen, (2) tanggung jawab yang dimiliki baik secara individu maupun kelompok, (3) terciptanya ketergantungan positif di antara anggota, dan (4) terjalinnya interaksi langsung serta pengembangan keterampilan sosial. Meskipun memiliki dasar yang sama, setiap model menampilkan pendekatan, langkah penerapan, dan penekanan keterampilan yang berbedabeda, menyesuaikan dengan tujuan pembelajaran serta karakteristik materi yang diajarkan. Berikut adalah contoh penerapan model STAD (Yaumi, 2016) yaitu: a. Mengorganisasi tim/grup yang beranggotakan dari empat individu dengan kecakapan yang bervariasi. b. Pengajar menyajikan materi pembelajaran, dan siswa mendengarkan dengan seksama. c. Pengajar memberikan tugas kepada tim/grup untuk diselesaikan oleh anggotaanggotanya. Individu yang memahami akan menjelaskan kepada yang lain hingga semua peserta tim/grup itu mengerti. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 d. Pengajar memberikan pertanyaan kepada semua peserta didik. Ketika proses menjawab pertanyaan, tidak boleh ada bantuan dari teman. e. Pengajar menilai kelompok berdasarkan total poin yang berhasil diperoleh oleh semua anggota grup. f. Pengajar mengevaluasi proses pembelajaran dan merangkum materi pelajaran yang telah diajarkan. Strategi pembelajaran kooperatif diimplementasikan melalui tim/grup kecil di semua mata pelajaran, dengan penyesuaian pada kondisi dan situasi pembelajaran yang ada. Anggota kelompok terdiri dari peserta didik yang berbeda-beda (heterogen) baik dari segi kecakapan akademik, jenis kelamin, etnis, serta latar belakang sosial dan ekonomi. Dalam aspek kemampuan akademik, kelompok belajar dalam model Pembelajaran Kooperatif umumnya terdiri dari satu siswa berkemampuan tinggi, dua siswa dengan kemampuan sedang, dan satu siswa lainnya dengan kemampuan akademik yang lebih rendah. Pembelajaran Kooperatif bertujuan agar mendorong komunikasi antar peserta didik, serta mengurangi sikap persaingan dan individualisme, terutama bagi peserta didik yang memiliki pencapaian sedikit maupun banyak (Rofiq, 2016). Langkah-langkah strategi pembelajaran kolaboratif (Suryadi, 2021) adalah sebagai berikut: 1) Kelompok menetapkan atau memutuskan tujuan pembelajaran (nilai Islam yang ingin dipelajari) dan membagi tugas anggota 2) Siswa membaca teks (Al-Qur’an/hadits/arti), berdiskusi nilai, menulis catatan/tugas individual 3) Kelompok bekerja sinergis, meneliti kasus kehidupan nyata, berdiskusi nilai Islam, simulasi, analisis solusi 4) Setiap siswa menulis laporan individual tentang tugas kolektif kelompok 5) Kelompok dipilih melakukan presentasi, kelompok lain mengamati dan memberi tanggapan 6) Siswa revisi laporan sendiri berdasarkan umpan balik, refleksi bagaimana nilai Islam diterapkan 7) Laporan individual digabung menjadi dokumen kelompok sebagai hasil kolektif 8) Guru beri umpan balik, diskusi kembali laporan di kelas, kaitkan dengan kehidupan nyata & nilai karakter Islam Model pembelajaran kolaboratif dapat diimplementasikan melalui beberapa pendekatan, seperti Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Berbasis Masalah, dan Pembelajaran Berbasis Inkuiri. Penjelasan singkat masing-masing model disajikan di bawah ini. a. PjBL: peserta didik bekerja dalam proyek nyata atau otentik (real-world problem/task), menghasilkan suatu produk Bersama, menumbuhkan kolaborasi, kreativitas, berpikir kritis. b. PBL: peserta didik diberi masalah nyata atau simulasi, kemudian secara aktif mencari solusi, mendiskusikan, menyelidiki, dan menyajikannya. PBL memengaruhi keterampilan berpikir kritis dan kolaboratif. c. IBL: model pembelajaran berbasis eksplorasi dan penyelidikan, siswa aktif mengajukan pertanyaan, mengumpulkan data, menyimpulkan, kemudian berbagi hasil. Sering dikombinasikan dengan PjBL atau PBL untuk efek lebih besar. Jadi, strategi pembelajaran kooperatif lebih terstruktur, guru sebagai fasilitator. Sedangkan pembelajaran kolaboratif bersifat terbuka, siswa sebagai mitra belajar. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 10 Strategi Pembelajaran Kooperatif (Ihsan, et., al) | 107-117 4. Relevansi terhadap Keterampilan Abad Ke-21 Strategi pembelajaran kooperatif dan kolaboratif dalam PAI sangat relevan dengan pengembangan keterampilan abad ke-21 (4C) yaitu: a. Critical Thinking: Siswa menganalisis ayat atau hadis untuk memahami makna kontekstual. b. Collaboration: Siswa bekerja sama dalam mengkaji masalah keagamaan c. Communication: Siswa menyampaikan pendapat dan hasil kajian secara efektif. d. Creativity: Siswa menciptakan proyek dakwah digital, poster nilai Islam, atau vlog edukatif. Dalam abad ke-21, pendidikan menghadapi sejumlah tantangan utama seperti peningkatan kebutuhan akan kolaborasi, komunikasi efektif, menalar secara logis dan imajinatif, serta kemampuan menanggulangi persoalan secara kompleks. Model pembelajaran tradisional yang sering berbasis ceramah, individual, dan terpusat pada guru, cenderung kurang responsif terhadap kebutuhan tersebut. Transformasi cara belajar dalam Kurikulum Merdeka 2025 memerlukan pergeseran dari paradigma penyampaian informasi ke arah pembelajaran yang fokus pada siswa dan mengutamakan pemahaman yang mendalam. Sebagaimana dijelaskan oleh Slavin dalam Wina Sanjaya (2008), terdapat dua alasan utama yang mendasari pentingnya penerapan pembelajaran kolaboratif, “Pertama, berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode ini tidak hanya berpengaruh positif terhadap peningkatan prestasi akademik peserta didik, tetapi juga membantu mengembangkan kemampuan sosial, menumbuhkan sikap saling menghargai kekurangan diri maupun orang lain, serta memperkuat rasa percaya diri. Kedua, pembelajaran kolaboratif mampu memenuhi kebutuhan peserta didik dalam mengasah kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan mengaitkan pengetahuan dengan keterampilan nyata.” Berdasarkan kedua pertimbangan tersebut, pembelajaran kolaboratif dapat dipandang sebagai salah satu alternatif yang efektif untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem pembelajaran konvensional. Berpedoman pada berbagai hasil penelitian dan praktik lapangan, strategi pembelajaran kooperatif dan kolaboratif terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap hasil belajar dan sikap sosial siswa. Penelitian oleh Lathifa (2024) menunjukkan bahwa pembelajaran kooperatif terbukti meningkatkan motivasi belajar melalui kerja sama, interaksi positif, dan tanggung jawab kelompok. Temuan Hamdan (2024) menjelaskan bahwa pembelajaran kolaboratif dapat meningkatkan motivasi belajar, memperdalam pemahaman agama, dan memperkuat hubungan antar siswa. Sementara itu, penelitian Lestari (2021) tentang model Jigsaw dalam pembelajaran AlQur’an Hadis menunjukkan peningkatan kemampuan pemahaman tafsir siswa sebesar 18% dibanding metode tradisional. Menurut Sitompul (2025), model cooperative learning mampu meningkatkan berpikir kritis dan komunikasi siswa secara signifikan dalam pembelajaran sosial. Hasil ini selaras dengan temuan Latifah dan Kartika (2023) yang menunjukkan bahwa collaborative learning berbasis digital meningkatkan keterampilan kerja sama dan empati siswa. Hasil penelitian yang sejalan juga dikemukakan oleh Rusman (2017), yang menyatakan bahwa “penerapan model pembelajaran kooperatif memberikan dampak positif terhadap peningkatan motivasi belajar serta kemampuan bekerja sama secara sosial di antara peserta didik.” Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa implementasi kedua strategi pembelajaran tersebut berpotensi membangun suasana belajar yang dinamis, partisipatif, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual.