scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

An Anti-Corruption Seminar as a Form of Democratic Education to Strengthen Civic Understanding and Enhance Youth Participation in Honest Elections

Haifa Syaidatul Muslim, Fauzan Nurul Fatah, Artiarini Puspita Arwan

Full text

2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 8 Seminar Anti Korupsi sebagai (Haifa Syaidatul Muslim, dkk.) | 32-37 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Volume 4, Nomor 8, November 2025, Halaman 32-37 Licenced by CC BY-SA 4.0 e-ISSN: 2986-7002 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17626317 Seminar Anti Korupsi sebagai Edukasi Demokrasi untuk Meningkatkan Pemahaman Warga dan Peran Remaja dalam Pemilu Jujur An Anti-Corruption Seminar as a Form of Democratic Education to Strengthen Civic Understanding and Enhance Youth Participation in Honest Elections Haifa Syaidatul Muslim1, Fauzan Nurul Fatah2 , Artiarini Puspita Arwan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta e-mail : [email protected], [email protected], [email protected] Abstrak Kegiatan pengabdian masyarakat ini dirancang untuk memperkuat wawasan penduduk dan pemuda di Mojopuro tentang prinsip-prinsip antikorupsi sebagai elemen krusial dalam pendidikan demokrasi yang kuat. Seminar dengan tajuk “Spirit Demokrasi dan Peran Generasi Muda dalam Membangun Karakter Bermutu serta Partisipasi Pemuda Menuju Mojopuro Berdaya” diselenggarakan pada tanggal 20 September 2025 di Balai Desa Mojopuro, yang berada di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Acara tersebut menarik partisipasi dari 71 orang, meliputi aparat desa, anggota karang taruna, mahasiswa, serta warga biasa. Pendekatan yang diterapkan mencakup presentasi materi, sesi diskusi yang aktif, dan survei wawancara untuk menilai dampak pada peserta. Temuan kegiatan mengungkapkan kemajuan dalam pemahaman peserta mengenai kejujuran, integritas, serta signifikansi keterlibatan pemuda untuk memelihara demokrasi yang bersih dan adil. Para peserta mengalami transformasi positif di bidang pengetahuan, sikap, dan tindakan. Bahkan, beberapa di antaranya menyatakan komitmen untuk menentang praktik politik uang dan memulai program edukasi di komunitas mereka. Selain itu, kegiatan ini berhasil membangkitkan kesadaran bersama di tengah masyarakat tentang pentingnya peran kaum muda sebagai pendorong transformasi sosial dalam menciptakan lingkungan politik yang jujur, transparan, dan penuh integritas.. Kata kunci: Edukasi Antikorupsi, Demokrasi, Kejujuran, Integritas, Remaja Abstrak This community service activity aims to deepen the understanding of residents and youth in Mojopuro about anticorruption values as part of healthy democratic education. A seminar themed “The Spirit of Democracy and the Role of Youth in Building Quality Character and Participation Towards a Dignified Mojopuro” was held on September 20, 2025, at the Mojopuro Village Hall, Jatiroto District, Wonogiri Regency. The event was attended by 71 participants, consisting of village officials, youth organizations, students, and the general public. The methods used included material delivery, interactive discussions, and evaluation interviews. The results showed an increase in understanding of honesty, integrity, and the importance of youth involvement in maintaining a clean and fair democracy. Participants also demonstrated positive changes in their knowledge, attitudes, and behaviors. Some even pledged to reject money politics and initiate educational activities in their respective communities. Overall, this activity successfully built collective awareness of the vital role of youth as agents of social change in creating a transparent and integrity-based political culture. Keywords: Anti-corruption Education, Democracy, Honesty, Integrity, Youth Article Info Received date: 31 Oktober 2025 Revised date: 5 November 2025 Accepted date: 15 November 2025 PENDAHULUAN Korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam upaya mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Fenomena ini tidak hanya mengakibatkan kerugian ekonomi, tetapi juga merusak fondasi moral, keadilan sosial, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi (KPK, 2023). Pada skala lokal, praktik-praktik seperti politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, dan perilaku tidak etis masih lazim terjadi, khususnya menjelang pemilihan umum (Nur, 2022). Hal ini menegaskan urgensi pendidikan antikorupsi sebagai strategi untuk meningkatkan kesadaran moral masyarakat dan mendorong generasi muda berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi. 2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 8 Seminar Anti Korupsi sebagai (Haifa Syaidatul Muslim, dkk.) | 32-37 Generasi muda memegang posisi strategis dalam membentuk budaya politik yang bersih dan transparan. Mereka bukan sekadar pemilih, melainkan agen perubahan sosial yang mampu menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas di lingkungan mereka (Isfarin, 2024). Pendidikan antikorupsi bagi kalangan remaja merupakan komponen krusial dalam membentuk karakter warga negara yang bermoral dan sadar akan hukum. Melalui inisiatif edukatif, seperti seminar dan diskusi publik, nilai kejujuran dapat diintegrasikan secara efektif ke dalam perilaku sehari-hari (Novira et al., 2024). Pendidikan politik yang berbasis pada nilai antikorupsi merepresentasikan penerapan praktis dari pendidikan demokrasi yang sehat. Berdasarkan pandangan Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK (2023), pendidikan nilai harus dilaksanakan secara partisipatif agar masyarakat tidak hanya memahami konsep kejujuran secara teoritis, tetapi juga mengimplementasikannya dalam tindakan konkret. Seminar antikorupsi di Desa Mojopuro diselenggarakan sebagai wujud pengabdian masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran moral, memperkokoh karakter generasi muda, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kejujuran dan integritas pemilihan umum. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menyadari bahwa demokrasi melampaui sekadar pemilihan pemimpin, melainkan juga melibatkan pemeliharaan nilai keadilan, transparansi, dan tanggung jawab publik. Oleh karena itu, seminar ini berfungsi sebagai sarana edukasi untuk membina generasi muda yang berintegritas dan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi dalam konteks kehidupan berdemokrasi. METODE PENGABDIAN MASYARAKAT Kegiatan pengabdian masyarakat ini menerapkan metode pembelajaran partisipatif dengan mengandalkan seminar, diskusi interaktif, dan wawancara evaluatif. Pendekatan ini dipilih agar peserta bisa langsung terlibat, sehingga kesadaran dan pemahaman nilai antikorupsi bisa tumbuh dari dalam. Acara berlangsung pada tanggal 20 September 2025 di Balai Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dengan waktu selama dua jam dua puluh menit, mulai pukul 09.30 hingga 11.50 WIB. Kegiatan ini melibatkan orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat, seperti aparat desa, anggota karang taruna, pelajar, dan masyarakat biasa. Kebanyakan pesertanya adalah anak muda dan remaja yang berusia sekitar 17 sampai 25 tahun. Mereka terdiri dari pria dan wanita dengan asal-usul yang berbeda-beda. Cara perekrutan peserta dilakukan secara terbuka melalui pengumuman di sekitar desa dan grup diskusi lokal, yang akhirnya membuat banyak orang ikut serta secara sukarela. Dua narasumber diundang berdasarkan keahlian dan pengalaman mereka di bidang kepemiluan serta pemberdayaan masyarakat. Yang pertama adalah wakil dari KPU Kabupaten Wonogiri, dan yang kedua adalah Pendamping Desa Kecamatan Jatiroto. Mereka membahas topik seperti pentingnya kejujuran dalam demokrasi, bahaya politik uang, dan bagaimana remaja bisa menjaga integritas pemilu. Kegiatan dibagi menjadi tiga tahap: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Di tahap persiapan, tim berkoordinasi dengan pemerintah desa dan KPU, menyusun materi, membuat leaflet, serta merancang alat observasi dan wawancara. Pelaksanaan dimulai dengan penyampaian materi selama 40 menit, diikuti diskusi interaktif dan tanya jawab selama 80 menit, di mana peserta diminta menghubungkan nilai antikorupsi dengan pengalaman pribadi dan kondisi sosial di Mojopuro. Evaluasi dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara semi-terstruktur dan analisis dokumentasi. Wawancara dilakukan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai pengalaman dan pandangan peserta terhadap kegiatan. Sementara itu, analisis dokumentasi digunakan untuk menelaah berbagai catatan dan laporan kegiatan yang mendukung hasil wawancara, sehingga memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan dan dampak seminar. 2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 8 Seminar Anti Korupsi sebagai (Haifa Syaidatul Muslim, dkk.) | 32-37 Wawancara evaluatif dilakukan pada dua peserta yang paling aktif, yaitu Mas Toksi dan Mas Andri. Panduan wawancara terdiri dari lima pertanyaan reflektif tentang pemahaman kejujuran, peran remaja dalam demokrasi, kesan terhadap seminar, pemahaman materi, dan rencana tindakan setelah acara. Data dari wawancara dan dokumentasi dianalisis menggunakan analisis tematik. Proses analisis dilakukan melalui tahap transkripsi data wawancara, pemberian kode, pengelompokan makna, dan penentuan tema utama. Untuk menjaga kredibilitas data, dua anggota tim melakukan analisis secara terpisah kemudian mendiskusikan hasilnya hingga diperoleh kesepakatan tema. Hasil analisis menunjukkan tiga tema utama, yaitu peningkatan pemahaman peserta, perubahan sikap terhadap nilai kejujuran, dan munculnya niat untuk menerapkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan kegiatan dilihat dari tiga aspek utama: (1) adanya peningkatan pemahaman peserta yang teridentifikasi melalui hasil wawancara dan refleksi setelah kegiatan, (2) partisipasi aktif peserta selama proses seminar, serta (3) munculnya komitmen nyata untuk melanjutkan nilai kejujuran melalui kegiatan lanjutan, seperti simulasi pemilihan di karang taruna atau kampanye antikorupsi di media sosial. Dari segi etika, kegiatan ini sudah mendapat izin resmi dari Pemerintah Desa Mojopuro dan disetujui oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) universitas penyelenggara. Setiap peserta diberi penjelasan tujuan acara dan diminta persetujuan lisan sebelum wawancara. Identitas peserta disembunyikan dalam publikasi untuk menjaga privasi. Metode ini mengikuti prinsip pendidikan partisipatif dan civic education yang menekankan pembelajaran aktif dan reflektif, seperti yang disebutkan oleh Alscher et al. (2022) dan Saud et al. (2020). Dengan cara ini, peserta tidak cuma paham nilai antikorupsi secara teori, tapi juga bisa menerapkannya dalam kehidupan sosial. Akhirnya, kegiatan ini bukan sekadar edukasi, melainkan juga membentuk karakter demokratis generasi muda Mojopuro yang jujur, kritis, dan bertanggung jawab.. HASIL DAN PEMBAHASAN Seminar dengan tema “Spirit Demokrasi dan Peran Generasi Muda dalam Membangun Karakter Bermutu serta Partisipasi Pemuda Menuju Mojopuro Berdaya” berlangsung pada hari Sabtu, 20 September 2025, mulai pukul 09.30 hingga 11.50 WIB, di Balai Desa Mojopuro, yang berada di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Acara ini diikuti oleh 71 peserta, termasuk perangkat desa, anggota karang taruna, mahasiswa, dan warga biasa. Narasumbernya adalah Irwan Ary Wibowo, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM di KPU Kabupaten Wonogiri, serta Bayu Widayako sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Jatiroto. Ini adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan menumbuhkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan semangat melawan korupsi, khususnya di kalangan remaja sebagai penerus bangsa. Tujuan pokok acara ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat Mojopuro tentang betapa pentingnya kejujuran dalam sistem demokrasi, sekaligus mendorong remaja untuk terlibat aktif dalam menjaga integritas pemilu. Melalui seminar ini, para peserta diajak memahami bahwa demokrasi bukan cuma soal proses pemilihan, tapi juga tentang tanggung jawab moral untuk memastikan keadilan dan transparansi di tengah kehidupan sosial. Dari wawancara dengan dua peserta, yakni Mas Toksi dan Mas Andri, terlihat bahwa seminar ini memberikan dampak positif pada pemahaman dan sikap warga mengenai kejujuran serta peran remaja dalam demokrasi. Mas Toksi mengatakan bahwa kejujuran dan antikorupsi saling terkait erat dalam membentuk masyarakat yang demokratis. Ia sadar bahwa korupsi bukan hanya terjadi di pemerintah, tapi juga dalam kebiasaan sehari-hari yang mengabaikan kejujuran. Baginya, tugas remaja tak berhenti di partisipasi pemilu, melainkan juga pengawasan moral agar proses demokrasi tetap jujur dan terbuka. Yang paling mengesankan adalah bahasan tentang bahaya politik uang, yang sering 2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 8 Seminar Anti Korupsi sebagai (Haifa Syaidatul Muslim, dkk.) | 32-37 menyasar remaja karena mereka dianggap mudah terpengaruh. Setelah ikut seminar, ia berniat menjadi teladan bagi teman-temannya dengan menolak politik uang dan merencanakan simulasi pemilihan di karang taruna sebagai latihan demokrasi yang bersih. Di sisi lain, Mas Andri melihat kejujuran dan antikorupsi sebagai dasar utama keberhasilan demokrasi. Ia menekankan bahwa tanpa kejujuran, demokrasi akan kehilangan arah, dan tanpa semangat antikorupsi, demokrasi jadi kehilangan makna. Seminar ini membuka wawasannya tentang pentingnya remaja dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia juga mengapresiasi penyampaian materi yang komunikatif, dengan bahasa sederhana dan contoh-contoh nyata dari kehidupan sehari-hari. Baginya, bagian yang paling berkesan adalah pembahasan tentang hubungan antara integritas pribadi dan integritas bangsa, yang sangat relevan dengan dilema yang sering dihadapi generasi muda antara kejujuran dan kepentingan pribadi. Pasca seminar, ia berkomitmen menerapkan nilai kejujuran di berbagai bidang, seperti studi, organisasi, dan kegiatan sosial. Secara keseluruhan, seminar ini berjalan interaktif dan penuh energi. Peserta aktif berdiskusi, bertanya, dan memberikan respons terhadap materi. Antusiasme mereka menunjukkan bahwa topik antikorupsi dan demokrasi masih sangat penting bagi masyarakat desa. Berdasarkan pengamatan, acara ini berhasil meningkatkan tiga aspek kunci: (1) aspek pengetahuan, yang terlihat dari pemahaman peserta yang lebih baik tentang kejujuran, integritas, dan dampak korupsi; (2) aspek sikap, yang tercermin dari kepedulian mereka untuk menolak kecurangan; dan (3) aspek perilaku, yang muncul dari inisiatif mereka menyebarkan nilai antikorupsi di komunitas masing-masing. Gambar 1. Penyampaian materi oleh wakil dari KPU Kabupaten Wonogiri. Gambar 2. Penyampaian Materi kedua oleh Pendamping Desa Kecamatan Jatiroto. Temuan ini selaras dengan penelitian Isfarin (2024), yang menyatakan bahwa pendidikan antikorupsi bagi generasi muda krusial untuk membangun karakter bangsa yang berintegritas. Isfarin menekankan bahwa nilai antikorupsi harus ditanamkan melalui kegiatan partisipatif seperti diskusi, simulasi, dan kampanye sosial, supaya peserta tidak hanya paham secara teori tapi juga menerapkannya dalam tindakan nyata. Selain itu, hasil seminar ini mirip dengan penelitian Novira dan tim (2024) 2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 8 Seminar Anti Korupsi sebagai (Haifa Syaidatul Muslim, dkk.) | 32-37 tentang pengawasan partisipatif pemilih pemula lewat jurnalisme warga. Penelitian itu menjelaskan bahwa remaja punya potensi besar sebagai pengawas sosial demokrasi, terutama dengan memanfaatkan media digital. Wawancara di acara ini menunjukkan peserta juga siap menyebarkan pesan kejujuran via media sosial sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu yang bersih. Dari segi pelaksanaan, kegiatan ini lancar berkat dukungan penuh dari pemerintah desa dan KPU Kabupaten Wonogiri. Narasumber menyampaikan materi dengan jelas dan mudah dipahami, sehingga peserta bisa mengikutinya. Dokumentasi acara menampilkan suasana hidup dengan interaksi bolak-balik antara pemateri dan peserta. Pada akhirnya, seminar ini berhasil membangun kesadaran bersama di warga Mojopuro untuk turut serta dalam demokrasi yang jujur dan berintegritas. Lewat acara ini, generasi muda tak lagi sekadar penonton politik, tapi jadi agen perubahan sosial. Dengan begitu, seminar antikorupsi ini terbukti sebagai alat edukasi yang ampuh untuk menanamkan kejujuran, membentuk karakter moral, dan memperkuat budaya demokrasi di tingkat masyarakat. Gambar 3. Foto Bersama Setelah Kegiatan. SIMPULAN Kegiatan seminar antikorupsi di Desa Mojopuro berhasil meningkatkan pemahaman peserta tentang nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam demokrasi. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi serta perubahan sikap positif terhadap pentingnya partisipasi remaja dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil. Kolaborasi antara pemerintah desa, KPU, dan masyarakat menjadi faktor pendukung keberhasilan kegiatan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi antikorupsi berbasis partisipasi dapat menjadi langkah awal dalam menumbuhkan kesadaran moral di tingkat lokal. REFERENSI ACLC KPK; Universitas Paramadina; USAID. (2018). Modul Pendidikan Antikorupsi untuk Mahasiswa. Jakarta: ACLC KPK. Alscher, P., et al. (2022). Civic Education, Teaching Quality and Students' Willingness to Participate. BMC Education. Isfarin, N. N. (2024). Penguatan Pendidikan Anti Korupsi bagi Gen Z di SMP dan SMA Dharma Karya UT Menuju Indonesia Emas 2045. Universitas Terbuka. Khafsoh, N. A. (2024). Implementation of Participatory Action Research (PAR) in Community Empowerment Programs. Jurnal Pengabdian Masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2017). Modul Pendidikan Antikorupsi untuk SMA/MA. Jakarta: Direktorat Pendidikan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2023). Pendidikan Antikorupsi untuk Generasi Muda: Modul Pembelajaran Integritas dan Demokrasi. Jakarta: Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. 2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 8 Seminar Anti Korupsi sebagai (Haifa Syaidatul Muslim, dkk.) | 32-37 Mashud, M. (2023). Political Discussions Lead to Political Efficacy among Students. Universitas Airlangga Repository. Novira, A., Ramdani, D. F., Choerunnisa, R. R., & Anwar, S. (2024). Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula melalui Jurnalisme Warga untuk Pilkada Jujur, Adil, dan Demokratis. Politeknik STIA LAN Bandung. Nur, F. (2022). Pendidikan Politik dan Budaya Antikorupsi dalam Masyarakat Demokratis. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 19(2), 156–168. Saud, M., et al. (2020). Civic Engagement, Youth Socialisation and Participation in Indonesia. Journal of Asian Social Science. Transparency International. (2024). The Impacts of Corruption on Young People and Their Role in Preventing Corruption. Policy Brief.