A Historical Study of Religious Tolerance: A Case Study in Perbulan Village, Laubaleng District, Karo Regency
Full text
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Volume 3, Nomor 4, November 2025, P. 434-443 E-ISSN: 3025-6704 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17757113 *Corresponding Author Email: aldibarokah060220302[email protected].id1, [email protected], [email protected] Kajian Sejarah Toleransi Umat Beragama: Studi Kasus Di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo A Historical Study of Religious Tolerance: A Case Study in Perbulan Village, Laubaleng District, Karo Regency Aldi Barokah1, Hotmatua Paralihan2, Kasron Muhsin Nasution3 1,2,3Universitas Islam Negeri Sumatera Utara A B S T R A C T This study examines the History of Religious Tolerance: A Case Study in Perbulan Village, Laubaleng District, Karo Regency. The purpose of this research is to describe the history and development of religions and to analyze the forms of religious tolerance in Perbulan Village, Laubaleng District, Karo Regency. The method used in this study consists of heuristics (source collection), verification (source criticism), interpretation, and historiography (writing), based on field research and literature review. The results show that the people of Perbulan Village belong to a pluralistic community, both ethnically and religiously. Christianity and Islam have developed in this village since the early 20th century. The emergence of Christianity in Perbulan Village is inseparable from the role of European missionaries, and during the independence era it continued through evangelists from the Karo ethnic group itself, particularly through various church organizations, especially the Batak Karo Protestant Church (GBKP). Meanwhile, the emergence of Islam in Perbulan Village is closely linked to preachers from Aceh, which was later continued by preachers from the Karo ethnic group, especially the figure of Syaikh Sulaiman Tarigan (1887–1961), and later supported by preachers sent by Islamic mass organizations such as Al-Jam’iyatul Washliyah, Muhammadiyah, Ittihadiyah, and other groups up to the present day. In terms of tolerance values, the community is bound by kinship systems such as rakut sitelu, merga silima, and tutur si waluh jabu, which help prevent social obstacles and horizontal conflicts in community life despite their religious differences. A B S T R A C T Penelitian ini membahas tentang Sejarah Toleransi Umat Beragama: Studi Kasus di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan sejarah dan perkembangan agama-agama dan menganalisis bentuk-bentuk toleransi umat beragama di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sumber), interpretasi (penafsiran) dan historiografi (penulisan) berbasis pada penelitian lapangan dan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Perbulan tergolong kepada kelompok masyarakat yang majemuk baik dari segi etnis maupun agama. Adapun agama Kristen dan Islam di desa ini sudah berkembang sejak awal-awal abad ke 20. Kemunculan agama Kristen di Desa Perbulan tidak terlepas dari peranan missionaris Eropa dan pada era kemerdekaan diteruskan oleh penginjil dari kalangan etnis Karo sendiri melalui berbagai organisasi gereja terutama Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Sementara itu kemunculan agama Islam di Desa Perbulan tidak terlepas dari peranan pendakwah yang berasal dari Aceh yang nantinya diteruskan oleh pendakwah dari etnis Karo sendiri terutama sosok Syaikh Sulaiman Tarigan (1887-1961) dan belakangan juga dibantu pendakwah yang diutus oleh organisasi massa Islam seperti Al-Jam’iyatul Washliyah, Muhammadiyah, Ittihadiyah maupun kelompok lainnya hingga saat ini. Dalam hal nilai toleransi mereka diikat oleh adanya sistem kekerabatan mulai dari rakut sitelu, merga silima maupun tutur si waluh jabu sehingga tidak ditemui kendala sosial maupun konflik horizontal dalam hidup bermasyarakat sekalipun mereka berbeda agama. A R T I C L E I N F O Article history: Received November 05, 2025 Revised 10 November 2025 Accepted 15 November 2025 Available online 24 November 2025 Keywords History, Tolerance, Karo, Christianity, Islam, monthly Keywords Sejarah, Toleransi, Karo, Kristen, Islam, Perbulan This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright © 2025 by Author. Published by Yayasan Daarul Huda
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Socius E-ISSN: 3025-6704 PENDAHULUAN Dakwah Islam di Nusantara memiliki warna yang berbeda dengan dakwah Islam di negeri lain. Pendekatan kultural begitu kuat diutamakan dalam menyampaikan dakwah Islam. Jikalau di negeri lain penyebaran Islam kadang-kadang dilaksanakan melalui rombongan misi dakwah tertentu maka untuk kawasan Nusantara lebih menekankan peranan para pedagang muslim tetapi kemudian mampu menyisipkan dakwah Islam dalam kesibukan aktivitas perniagaannya. Tidak begitu jelas siapa sebetulnya pembawa agama Islam yang pertama ke Nusantara sehingga para sejarawan memiliki pendapat yang begitu beragam. Inilah kemudian yang disebut oleh Buya Hamka bahwa yang membawa Islam ke Indonesia adalah “pahlawan yang tidak dikenal” (Hamka, 2008: 1). Perkembangan Islam di Indonesia begitu pesat baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Dahulunya masyarakat kita memiliki kepercayaan animisme (kepada roh nenek moyang) dan dinamisme (kepada benda-benda tertentu yang diyakini memiliki kekuatan supranatural tertentu). Begitu agama Hindu dan Budha masuk, maka masyarakat menjadi mayoritas Hindu dan Budha. Tetapi kemudian keadaan ini bergeser karena begitu Islam masuk maka pemeluk Islam menjadi mayoritas di Indonesia. Ketika munculnya usaha kolonialisme bangsa yang disertai dengan upaya menyebarkan kepercayaan agama Katholik dan Protestan ternyata tidak dapat menggeser posisi Islam sebagai agama mayoritas. Dalam konteks masa yang modern ini ternyata dakwah Islam di Indonesia belumlah tuntas seratus persen. Masih banyak daerah yang belum terjamah oleh dakwah Islam yang kadang kala harus berpacu dan bersaing dengan agama lain dalam mengembangkan misi dakwahnya masing-masing. Salah satunya adalah Provinsi Sumatera Utara yang meskipun secara geografis sudah diapit oleh tiga daerah kawasan dengan basis Islam yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Riau ternyata belum sepenuhnya berhasil mengembangkan Islam di Sumatera Utara. Salah satunya adalah Kabupaten Karo yang letaknya berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh. Dakwah Islam sendiri diyakini di daerah Karo sudah berkembang sejak abad ke XVIII Masehi. Pendakwah pertamanya adalah Tgk. Mohammad Amien dari Lingga Gayo Aceh Pidie dan di Tanah Karo ia lebih dikenal dengan sebutan: Tgk. Lau Bahun (MUI Sumut, 1983: 190). Seiring dengan perkembangan waktu tepatnya menjelang abad ke 19 Masehi masuk pengaruh pemerintah kolonial ke daerah Karo sekaligus di iringi dengan misi missionaris Kristen melalui Seribu Dolok ke daerah Kecamatan Tiga Panah (MUI Sumut, 1983: 192). Kedua agama ini tentunya memainkan strategi penting dalam menjalankan misi dakwah agamanya masingmasing. Sejak era kolonial Belanda abad ke XX Masehi baik Islam maupun Kristen begitu aktif menjalankan aktivitas penyebaran dakwahnya. Meskipun tenaga da’i jumlahnya sangat minim tetapi ini ditopang pendakwah kiriman dari ormas-ormas Islam yang ada di Medan sebut saja Muhammadiyah, Al-Washliyah, dan Al-Ittihadiyah. Begitu pula kalangan Kristen yang juga aktif mengembangkan agamanya ke masyarakat Karo melalui kegiatan zending-zending yang dijalankan oleh organisasi gereja terutama seperti Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang sudah eksis sejak awal. Perkembangan kehidupan dan corak keagamaan di Kabupaten Karo memang memiliki keunikan tersendiri dibanding daerah lain yang ada di Sumatera Utara. Hubungan agama dan etnisitasnya tidak begitu kuat. Sehingga antara urusan agama dan urusan etnis memiliki kamarnya masing-masing. Dalam kenyataan sosialnya malah ada anggapan bahwa budaya etnis Karo lebih menonjol mewarnai kehidupan masyarakatnya dari pada agama itu sendiri. Apalagi ikatan sosial dalam garis persaudaraan begitu kuat yang tak terpisahkan satu sama lain terutama yang kita kenal dengan istilah Rakut Sitelu (ikatan yang tiga) yang terdiri dari kalimbubu, senina, dan anak beru. Ikatan inilah yang kemudian menjadi fondasi awal masyarakat etnis Karo yang
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Aldi Barokah, et., al/ Kajian Sejarah Toleransi Umat akhirnya tidak pernah menemui adanya konflik horizontal sesama mereka yang mengatasnamakan agama. Salah satu daerah di Kabupaten Karo yang memiliki harmoni kehidupan keagamaan yang sangat tinggi adalah di Desa Perbulan yang ada di Kecamatan Laubaleng. Secara geografis daerah ini tidak begitu jauh dari Provinsi Aceh dan daerah mereka dilalui oleh jalan lintas menuju Aceh. Masyarakatnya hidup berdampingan ditengah adanya perbedaan agama yang tanpa harus disertai dengan konflik horizontal antar pemeluk agama. Dengan demikian tampak adanya potret kehidupan agama yang penuh dengan rasa toleransi dimana masjid dan gereja masing-masing tumbuh dengan sendirinya. Di sana muncul pula lembaga pendidikan yang dikelola oleh institusi agama. KAJIAN PUSTAKA Teori Integrasi Teori integrasi sosial adalah salah satu konsep kunci dalam sosiologi yang menjelaskan bagaimana individu dan kelompok dalam suatu masyarakat dapat bersatu, bekerja sama, dan berfungsi sebagai bagian dari suatu sistem sosial yang lebih luas. Émile Durkheim, seorang sosiolog klasik terkemuka, memberikan kontribusi besar terhadap pemahaman tentang integrasi sosial melalui karyanya mengenai solidaritas sosial. Menurut Durkheim, masyarakat yang harmonis dapat tercipta jika terdapat mekanisme yang mampu menyatukan individu dengan latar belakang berbeda ke dalam suatu sistem yang teratur dan memiliki nilai-nilai bersama yang dijunjung tinggi (Aryanti, 2020). Toleransi Toleransi adalah salah satu nilai fundamental yang menjadi dasar kehidupan masyarakat majemuk. Secara etimologi, istilah toleransi berasal dari bahasa Latin *tolerare* yang berarti membiarkan pihak lain memiliki pandangan atau sikap berbeda tanpa dihalang-halangi. Dalam tradisi pemikiran Islam, istilah yang digunakan adalah *tasāmuh*, yang berarti sikap saling memudahkan dan bermurah hati. Konsep ini menunjukkan bahwa sejak awal manusia diciptakan untuk hidup dalam keberagaman, baik dalam hal agama, budaya, bahasa, maupun adat istiadat. Al Amin dan Rosyidi (2019) menegaskan bahwa perbedaan adalah fitrah yang tidak bisa dihindari, sehingga yang diperlukan adalah cara mengelola perbedaan itu agar menjadi rahmat, bukan bencana. Oleh sebab itu, toleransi hadir sebagai instrumen penting yang memungkinkan masyarakat untuk hidup berdampingan dalam damai, meskipun berbeda keyakinan dan tradisi (Al Amin & Rosyidi, 2019). METODE PENELITIAN Dalam penelitian sejarah diperlukan sebuah metode yang tepat guna sebagai upaya yang sistematis dan objektif dalam memahami, manganalisis, dan merekonstruksi sejarah sebagai peristiwa masa lampau. Dalam kaidah ilmiah, metode berkaitan dengan cara kerja atau prosedur untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan (Hamid dan Madjid, 2011: 40). Oleh karenanya mustahil melakukan penelitian jika metode yang digunakan tidak tepat karena akan menghasilkan penelitian yang sangat rancu. Heuristik adalah tahap awal pengumpulan semua sumber sejarah, baik berupa benda, tulisan, maupun keterangan lisan. Setelah terkumpul, sumber tersebut harus melalui verifikasi atau kritik sumber untuk memastikan keaslian dan kredibilitasnya. Sumber yang telah teruji kemudian dianalisis dalam tahap interpretasi, yakni proses penafsiran dan pengolahan data secara mendalam dengan berbagai pendekatan ilmu, termasuk sosiologi dan antropologi. Seluruh
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Socius E-ISSN: 3025-6704 hasil analisis tersebut akhirnya disusun dalam bentuk historiografi sebagai rekonstruksi sejarah yang utuh dan sistematis. HASIL DAN PEMBAHASAN Desa Perbulan merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis Kecamatan Laubaleng sudah hampir berada di ujung barat Kabupaten Karo dengan Kecamatan Mardinding yang berbatasan dengan dengan Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Jarak tempuh ke Desa Perbulan lebih kurang 2 jam dari ibukota Kabupaten Karo yakni Kabanjahe. Masyarakat Perbulan umumnya bermata pencaharian sebagai petani terutama padi dan jagung. Meskipun didominasi oleh etnis Karo, tetapi desa ini cukup majemuk dengan hadirnya etnis lain seperti Batak, Pakpak, Alas, Jawa, maupun etnis lainnya. Kehidupan sosial berlangsung harmonis karena diliputi rasa toleransi dan kebersamaan yang sangat tinggi antar sesama penduduk di Desa Perbulan. Desa Perbulan terbagi menjadi 7 dusun dengan jumlah penduduk menurut data statistik tahun 2022 adalah sebanyak 3.185 jiwa dengan penduduk terbanyak berada di dusun 4. Berikut data penduduk di Desa Perbulan berdasarkan jenis kelamin yang ada perdusunnya. Tabel 1. Data penduduk Dusun Laki-Laki Perempuan Jumlah 1. 104 107 211 2. 316 290 606 3. 209 229 438 4. 310 347 657 5. 342 264 606 6. 182 177 359 7. 164 144 308 Jumlah 1.627 1.558 3.185 Sebagai desa yang berada di ujung Kabupaten Karo, infrastruktur dan sarana publik kian menunjukkan kemajuan. Hal ini dikarenakan adanya upaya pemerintah membangun sarana dan prasarana diberbagai bidang meskipun terhitung masih banyak hal yang kurang. Apalagi Desa Perbulan dilalui jalan lintas Sumatera Utara menuju Provinsi Aceh untuk jalur tengah tepatnya ke arah Kabupaten Aceh Tenggara tetangga dari Kabupaten Karo sendiri. Sarana dan prasarana terdiri dari dua hal yakni infrastruktur desa maupun sarana kesehatan yang dapat dilihat pada tabel berikut ini Table 2. Sarana dan Prasarana Desa No. Jenis Keberadaan Jumlah 1. Kantor Camat Laubaleng Ada 1 Buah 2. Kantor KUA Perbulan Ada 1 Buah 3. Kantor Desa Perbulan Ada 1 Buah 4. Pasar Desa - - 5. BUMDes Ada 1 Buah 6. SAB - - 7. WC Umum Ada 3 Buah 8. Fasilitas Olahraga - - 9. Perpustakaan Desa - - 10. Jalan Beraspal - -
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Aldi Barokah, et., al/ Kajian Sejarah Toleransi Umat 11. Jalan Rabat Beton Ada 10 Buah 12. Jalan Berbatu/Tanah Ada 5 Buah 13. Jembatan Kecil Ada 2 Buah 14. Jembatan Sedang/Besar Ada 1 Buah 15. Bendungan - - 16. Jaringan Irigasi - - 17 Lapangan Bola Ada 1 Buah 18. Gedung Olahraga/Serbaguna - - Table 3. Sarana Kesehatan No. Jenis Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 1. Puskesmas - - - 2. Puskesmas Pembantu/ PKD 4 4 4 3. Apotek - - - 4. Dokter Umum 1 1 1 5. Dokter Gigi - - - 6. Dokter Spesialis - - - 7. Bidan 4 4 4 8. Poskesdes/ Polindes 4 4 4 9. Posyandu 4 4 4 Sejarah Keagamaan Agama Kristen Pengembangan agama Kristen di Sumatera Utara tidak terlepas dari peranan para missionaris Eropa, khususnya dari Rheinische Missions Gesellschaft (RMG) Barmen, Jerman, dengan tokoh utamanya Ludwig Ingwer Nommensen (1834–1918) yang menjadi ikon keberhasilan misi di Tanah Batak dan mendirikan 510 sekolah di berbagai daerah (Gaol, 2011: 43). Pada 1890 pemerintah kolonial Belanda mulai memasuki Tanah Karo bersamaan dengan kedatangan para missionaris melalui Seribu Dolok ke Tiga Panah (MUI Sumut, 1983: 192). Masuknya missionaris Kristen ke Karo juga berkaitan dengan konflik politik seperti Perang Sunggal 1872 akibat penguasaan tanah adat oleh pihak Belanda. Atas kerugian perkebunan, J. T. Cremer dari Senembah Maatschappij mengusulkan pendekatan keagamaan, lalu pemerintah Belanda meminta bantuan NZG, bahkan Cremer menyediakan dana f 30.000 per tahun (Tarigan & Subekti, 2023: 17). NZG mengutus H. C. Kruyt dan Nicholas Pontoh yang memulai misi di Buluh Awar dengan pendekatan budaya, meski sempat ditolak karena trauma Perang Sunggal dan kuatnya kepercayaan Pemena. Pada 1899 mereka mendirikan gereja pertama bagi etnis Karo dan mencatat 56 orang pengikut Kristen. Pada 21 Juli 1941 Sidang Sinode Sibolangit menetapkan berdirinya GBKP dan menahbiskan dua pendeta Karo, Palem Sitepu dan Thomas Sibero, lulusan Seminari Sipoholon HKBP. GBKP berkembang pesat di Karo, Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Dairi, Pematangsiantar, dan Medan. Pada Sidang Sinode 1951 ditetapkan Resort Tiga Binanga di bawah Pendeta Ng. Munte, dan pada 1952 dilakukan pembaptisan sekitar 200 orang; tahun 1953 resort ini ditingkatkan menjadi Klasis Tiga Binanga (Sinuraya, 1987: 137). Pengembangan misi di Laubaleng juga dipengaruhi GBKP; pada 1938 ditempatkan penginjil Gr. Ag. Aristarkus, dan saat GBKP mandiri tahun 1941 wilayah ini masuk pelayanan Klasis Kabanjahe. Pada 1953 jema’at Laubaleng dilayani empat pertua, dan pada 1961 guru agama Zwingli Ketaren ditempatkan di sana (Sinuraya, 1987: 140). Hingga 2022 Kristen menjadi agama mayoritas di Desa Perbulan
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Socius E-ISSN: 3025-6704 dengan 1.642 penganut, disusul Islam 1.499 dan Katolik 44 (RPJM Desa Perbulan). Sebagai mayoritas, jumlah gereja di desa tersebut cukup banyak: di Dusun 2 terdapat GBI, GSRI, GKPI; Dusun 3 terdapat GbdI, HKBP Imanuel, GKPPD; dan Dusun 6 sebagai dusun dengan gereja terbanyak memiliki GKII, GSRI, HKI, HKBP, GPDI, GM, dan GBKP. Agama Islam Perkembangan awal Islam di Kabupaten Karo bermula dari dakwah Teungku Mohammad Amin atau Teungku Lau Bahun pada abad ke-19 yang berdakwah di Bintang Meriah dan Lingga menggunakan pendekatan ilmu kebal serta mengajarkan pantangan sesuai syariat Islam seperti larangan memakan babi, darah, dan bangkai (MUI Sumut, 1983: 190–191). Setelah wafatnya, dakwah diteruskan oleh Teungku Malim dan kemudian Teungku Datuk di kawasan Mbal-mbal Petarum. Memasuki awal abad ke-20, dakwah Islam mendapat dorongan besar dari Juan Tarigan dan putranya Syaikh Sulaiman Tarigan (1887–1961). Juan Tarigan masuk Islam pada 1904 setelah berdialog dengan Teungku Muda Telaga Mekar di Tanah Alas, dan kemudian mengislamkan banyak warga Tiga Beringin (Meuraxa & Lubis, 2023: 184; MUI Sumut, 1983: 193). Syaikh Sulaiman Tarigan kemudian memperdalam ilmu agama di Tanah Alas dan pada 1925 membuka pengajian di kampungnya. Perkembangan Islam meluas melalui pendirian kampungkampung baru serta pembangunan Masjid Jami’ dan Pesantren Sirajul Huda di Kuala Baru, dibantu guru-guru dari Aceh Tenggara (Meuraxa & Lubis, 2023: 185). Dakwah semakin kuat ketika Syaikh Sulaiman Tarigan menjalin hubungan dengan Sultan Deli dan organisasi Islam AlWashliyah, yang membentuk Cabang Kabanjahe pada 23 Agustus 1937 (Sulaiman, 1956: 86). Para pendakwah seperti Syaikh Muhammad Arsyad Thalib Lubis turut mengembangkan dakwah di Karo. Pada 1950-an dakwah dilakukan secara masif oleh Al-Washliyah, Muhammadiyah, dan AlIttihadiyah. Syaikh Sulaiman Tarigan sebagai Kepala Djawatan Agama turut mengislamkan masyarakat di Kutambaru dan Singgamanik pada 1953. Pemerintah daerah juga mendukung dakwah melalui pembentukan Badan Koordinasi Dakwah Islam Tanah Karo yang diketuai Raja Sungkunan Ginting, kemudian dilanjutkan Abdul Salam Tarigan pada 1971. Dakwah berlanjut melalui peran Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Yaddika, Papirka, PHI, serta program KKN IAIN (MUI Sumut, 1983: 195). Di Desa Perbulan, dakwah diyakini dimulai oleh Syaikh Ibrahim Mahal dari Gayo pada 1923, kemudian diteruskan oleh para pendakwah dari Karo dan Tanah Alas. Secara umum dakwah Islam di Tanah Karo memiliki tantangan tersendiri. Faktor geografis pegunungan, jarak jauh, dan cuaca dingin menyulitkan mobilitas dakwah; demikian pula kendala bahasa karena mayoritas masyarakat memakai bahasa Karo sehingga da’i harus memahami bahasa dan adat lokal (MUI Sumut, 1983: 197). Selain itu, mayoritas masyarakat adalah petani sehingga dakwah hanya dapat dilakukan pada malam hari. Faktor pendanaan, minimnya transportasi pada masa lalu, serta struktur sosial sangkep sitelu—senina, kalimbubu, dan anak beru—juga sangat memengaruhi efektivitas dakwah Islam di kawasan ini. Bentuk Toleransi Masyarakat Perbulan Etnis Karo memiliki lima marga utama yakni Ginting, Karo-Karo, Perangin-angin, Sembiring dan Tarigan yang terangkum dalam Merga Silima (Marga yang Lima). Hanya saja lima marga ini memiliki klasifikasi dan batas adat tertentu. Marga Ginting, Karo-Karo dan Tarigan merupakan unit eksogam yang dilarang kawin mawin antara anggota sesama marga (Singarimbun, 113). Dalam masyarakat Karo juga dikenal hubungan kekerabatan sangkep sitelu yakni senina, kalimbubu, dan anak beru. Dalam istilah Batak Toba ini biasa disebut sebagai dalihan natolu. Bahkan pembagian ini perjelas lagi pada kelompok yang lebih luas yakni: (1) dalihan si telu (batu tungku yang tiga) yang terdiri dari: senina, kalimbubu dan anak beru, (2) merga silima (merga
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Aldi Barokah, et., al/ Kajian Sejarah Toleransi Umat yang lima) yakni: Ginting, Karo-Karo, Perangin-angin, Sembiring dan Tarigan, dan (3) tutur si waluh jabu (hubungan kekerabatan yang delapan) yang terdiri dari: sembuyak, senina, senina sepemeren, senina siparibanen, anak beru, anak beru menteri, kalimbubu, dan puang kalimbubu (Singarimbun, 15). Bentuk kekerabatan ini pulalah yang kemudian membuat hubungan sosial mereka begitu erat dalam bermasyarakat. Jika ada persoalan maka akan ditelisik sejauh mana hubungan kekerabatan diantara mereka yang berkonflik sehingga bisa diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Jadi sebesar apapun persoalannya dianggap masih bisa dikompromikan sehingga tidak mesti harus dibawa ke ranah hukum dalam hal ini pengadilan. Hubungan sosial ini tentu akan menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan. Tidak jarang juga perbedaan agama menjadi tumpul dan tidak menjadi soal ketika mereka mengedepankan rasa kekerabatan yang selama ini terjalin. Aspek pembentuk kedua dari potret toleransi masyarakat Karo di Desa Perbulan adalah keagamaan. Dari data tahun 2022 tercatat bahwa penduduk Desa Perbulan sebanyak 3.85 jiwa dengan agama mayoritas adalah Kristen dan disusul oleh Islam serta Katholik sebagaimana yang ditunjukkan pada tabel berikut: Table 4. plurarasi penduduk berdasarkan agama di Lokasi penelitian Dusun Islam Kristen Katholik Hindu Budha Lainnya 1 55 141 15 - - - 2 378 201 27 - - - 3 125 311 2 - - - 4 127 530 - - - - 5 200 406 - - - - 6 324 35 - - - - 7 290 18 - - - - Jumlah 1.499 1.642 44 - - - Dalam prakteknya terlihat bahwa perbedaan agama masyarakat Perbulan tidak menjadi persoalan dalam pergaulan. Hal ini dikarenakan sebagian sesama mereka memiliki hubungan darah maupun karena perkawinan. Sehingga dalam kegiatan ada jika ada kendala masih bisa dibincangkan sehingga mendapat solusi yang tepat tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Logikanya bagaimana mungkin mereka bisa berkonflik sementara mereka adalah saudara. Hubungan kekerabatan seperti ini kemudian melahirkan citra positif dalam mewujudkan sikap toleransi kepada sesama. Meskipun dominan etnis Karo tetapi di Desa Perbulan juga terdapat beberapa etnis lain seperti Batak Toba, Pakpak, Nias, Jawa dan Alas yang berasal dari Aceh Tenggara. Dalam tataran pengaruh di masyarakat kelompok Islam di Desa Perbulan dipandang sebagai kelompok yang memiliki andil besar dan kuat. Hal ini dikarenakan bahwa Islam itu sendiri mengajarkan bagaimana masuk ke semua golongan muslim ataupun non muslim, sehingga yang menjadi ajaran utama adalah kebersamaan. Memang kita juga tidak bisa membantah bahwa ada batasan tertentu yang harus dipatuhi. Ketika kerjasama itu tidak menyangkut akidah Islam maka tidak menjadi masalah. Dalam hal fasilitas rumah ibadah jumlah masjid atau mushalla memang sangat sedikit bila dibandingkan dengan gereja. Di Desa Perbulan terdapat dua masjid yakni Masjid Salman di Dusun 1 dan Masjid Nurul Yaqin di Dusun 6. Masjid ini kemudian ditopang dengan keberadaan dua musholla yakni Musholla Al-Ikhlas di Dusun 2 dan sebuah surau di Dusun 6.
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Socius E-ISSN: 3025-6704 Potret kehidupan masyarakat Islam di Desa Perbulan pada dasarnya sejak dulu hingga sekarang berjalan normal dan mampu berdampingan dengan kelompok non Islam. Pihak Muspika Laubaleng biasanya setahun sekali membuat pertemuan khusus antar pemeluk agama dalam mewujudkan semangat toleransi dengan mengundang semua pemuka agama. Salah satu wujud dari pertemuan itu adalah ketika Pelaksanaan Hari Besar Keagamaan (PHBK). Ketika umat Islam sedang melaksanakan sholat Idul Fitri atau Idul Adha maka masyarakat non muslim berperan menjaga keamanan masjid dan parkiran kenderaan. Begitu juga sebaliknya ketika PHBK itu jatuh kepada non muslim maka yang berperan menjaga keamanan adalah umat Islam. Adapun dalam menjaga akidah umat Islam di Desa Perbulan yang menjadi tenaga da’i adalah internal mereka sendiri. Kadang-kadang juga ada utusan dari perguruan tinggi Islam yang mahasiswanya sedang melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata di Desa Perbulan. Tidak jarang dari kelompok Jama’ah Tabligh secara berkala datang dan singgah untuk menghidupkan aktivitas masjid. Bahkan di instansi Kantor Urusan Agama (KUA) Laubaleng secara khusus ada bagian yang mengurusi tentang produk halal. Mereka aktif mensosialisasikannya ke kedai atau warung yang ada desa-desa di Kecamatan Laubaleng. Kemudian dalam melaksanakan kegiatan keagaman sehari-hari, umat Islam selain shalat lima waktu ada kegiatan wirid dan pengajian baik untuk kaum laki-laki maupun perempuan untuk menambah spirit dan pengetahuan keagamaan mereka. Bagi anak-anak tersedia Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan dalam waktu tertentu ditingkat kecamatan ada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Bagi tenaga da’i yang berdakwah di Desa Perbulan maupun desa lainnya tidak jarang pihak KUA mengingatkan agar yang menjadi kajian utama diharapkan adalah tauhid (mengesakan Allah SWT). Adapun perihal hukum Islam penyampaiannya memerlukan cara tersendiri mengingat rentan untuk ditolak karena bisa saja hukum Islam yang disampaikan itu bertentangan total dengan adat padahal mereka masih memegang teguh adat istiadat. Dalam hal menuntut ilmu keagamaan, selain di TPA sebagian masyarakat sudah memiliki kesadaran agar bisa menyekolahkan anaknya ke pesantren-pesantren terdekat. Di Desa Perbulan sendiri memang ada sebuah madrasah yang berlokasi di samping Masjid Salman. Hanya saja ini dianggap belum maksimal sehingga sebagian orang tua menyekolahkan anak mereka ke lembaga pendidikan Islam terdekat terutama di Tiga Binanga, di sana terdapat Pesantren Sirajul Huda yang dulunya didirikan oleh Syaikh Sulaiman Tarigan dan masyarakat sekitar sebagaimana yang diulas pada pembahasan sebelumnya. Saat ini sudah ada pembicaraan agar masyarakat bisa membangun pesantren di daerah Lau Mbelang yang ada di kecamatan mereka untuk menunjang pendidikan keagamaan bagi anak-anak mereka nanti khususnya di Kecamatan Laubaleng. Pesantren lain menjadi destinasi pendidikan anak Desa Perbulan adalah pesantrenpesantren yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara terutama Dayah Perbatasan Darul Amin Lawe Pakam. Lokasi pesantren ini tidak begitu jauh dari Perbulan dan berada di perbatasan Kabupaten Karo dengan Tanah Alas yang saat ini dipimpin oleh Drs. H. Muchlisin Desky, MM. Pesantren ini dulunya merupakan sebuah Sekolah Teknik Mesin (STM) yang digagas oleh Drs. Syahbudin BP, MM (Bupati Aceh Tenggara 1991-2001) yang dikelola melalui Yayasan Darul Amin Lawe Pakam berstatus sebagai milik Pemda yang dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Pada masa kepemimpinan Ir. H. Hasanuddin B, MM (Bupati Aceh Tenggara tahun 20072017) Darul Amin diperbaiki secara bertahap. Bupati memberikan otoritas penuh kepada Ust. Muchlisin Desky sebagai pimpinan agar Darul Amin bisa dibentuk sebagai bagian dari citra pesantren yang sesungguhnya. Dalam terobosannya Ust. Muchlisin memasukkan kurikulum Kuliyatul Mu’allimin al-Islamiyah (KMI) yang dipakai di Pesantren Modern Darussalam Gontor. Polanya adalah: 100 persen umum dan 100 persen agama (Bahri, 2024: 105) Belakangan tahun
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025, P. 434-443 Aldi Barokah, et., al/ Kajian Sejarah Toleransi Umat 2008 oleh Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Provinsi Aceh menetapkan Darul Amin sebagai pilot project pesantren binaan. Sehingga pada tahun 2010 penamaan Pondok Pesantren Terpadu Darul Amin berubah menjadi Dayah Perbatasan Darul Amin binaan langsung pemerintah Provinsi Aceh. Saat ini Darul Amin secara resmi adalah milik provinsi meskipun dalam kurikulumnya masih mempertahankan pola KMI. Potret toleransi berikutnya di masyarakat Desa Perbulan bisa dilihat dari pelaksanaan acara adat. Sampai saat ini kehidupan adat di desa tersebut masih tergolong solid dan tidak ada yang berani melanggar adat. Sebut saja tidak ada yang berani menikah dengan sesama satu marga. Ketika adat itu beririsan dengan agama, semisal ada yang ingin menikah tetapi beda agama maka itu akan diperbincangkan oleh tokoh adat sehingga tidak pernah terjadi pernikahan beda agama melainkan mereka calon mempelai akan diberikan pilihan untuk siapa mengikut agama siapa, itu pun dengan syarat harus suka rela bukan atas dasar paksaan. Karena jika ini tetap dibiarkan maka dipastikan nantinya akan mengalami kesulitan ketika mereka menjalani kehidupan berumah tangga pada masa yang akan datang. Toleransi lainnya dalam kajian ini juga terlihat dalam upacar pernikahan atau kematian. Jika yang menyelenggarakan upacara tersebut adalah kelompok Kristen maka biasanya mereka akan menyajikan makanan halal untuk tamu mereka yang Islam. Jika pun makanan itu harus dimasak di rumah maka urusan masak akan diserahkan kepada pihak muslim. Potret ini menunjukkan bahwa adat yang berlaku sekuat apapun ternyata masih bisa dikompromikan dalam rangka mewujudkan nilai toleransi dan keharmonisan bermasyarakat. Bahkan dalam menghadapi perbedaan agama itu tidak ada terlihat upaya dari salah satu pihak dari mereka sesama etnis Karo untuk membujuk, merayu apalagi memaksa orang lain untuk mengikuti agamanya. Karena mengenai perpindahan dari agama yang satu kepada yang lainnya haruslah didasarkan pada kerelaan. SIMPULAN Tercatat bahwa pengaruh kekristenan di Desa Perbulan yang ada di Kecamatan Laubaleng sudah ada sejak era kolonial Belanda tahun 1930-an. Pengaruh ini kian menguat ketika GBKP mengembangkan pelayanannya sampai ke kawasan Tiga Binanga tahun 1950 hingga 1960-an. Bahkan sejak pemekarannya dari Klasis Tiga Binanga, gereja GBKP Klasis Laubaleng pada tahun 2000-an telah berhasil melakukan pengembangan pelayanan sebanyak 14 runggun. Sementara perkembangan agama Katholik tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan di Desa Perbulan Meskipun hidup dalam suasana yang majemuk ternyata kehidupan sosial kemasyarakatan di Desa Perbulan berlangsung harmonis. Tidak pernah didengar ada konflik horizontal antar masyarakat sehingga daerah ini menjadi potret toleransi kehidupan beragama di Kabupaten Karo. Toleransi yang tinggi ini bisa terbentuk setidaknya disebabkan faktor sistem kekerabatan yang begitu kuat di tengah masyarakat semisal yang dikenal dengan istilah rakut sitelu atau tutur si waluh jabu. Meskipun mereka berbeda agama tetapi tidak memungkinkan mereka berkonflik karena sebagiannya memiliki ikatan persaudaraan baik faktor hubungan darah maupun pernikahan. Adapun faktor kedua sebagai penguatan toleransi umat beragama di Desa Perbulan adalah konsistensinya mereka memegang adat istiadat sehingga kadang-kadang dianggap lebih kuat adat dari pada agama. Jika ada persoalan maka secepatnya dibicarakan melalui pendekatan adat sehingga ada kesan positif bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan ketika sudah adat yang berbicara sekalipun itu dianggap rumit.