scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

Religious Values in the Practice of Mutual Cooperation as a Manifestation of a Sakinah Family in Gayam Hamlet, Mojopuro, Wonogiri

Mardhiyyah Minda Marsay, Nasya Kamila Nayla Rasyid, Nasichah

Full text

Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Volume 3, Nomor 4, November 2025, P. 454-459 E-ISSN: 3025-6704 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17763838 *Corresponding Author Email: [email protected], [email protected], [email protected] Nilai-Nilai Keagamaan dalam Praktek Gotong Royong Sebagai Manifestasi Keluarga Sakinah di Dusun Gayam, Mojopuro, Wonogiri Religious Values in the Practice of Mutual Cooperation as a Manifestation of a Sakinah Family in Gayam Hamlet, Mojopuro, Wonogiri Mardhiyyah Minda Marsay1, Nasya Kamila Nayla Rasyid2, Nasichah3 1-3UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A B S T R A C T Gotong royong, or mutual cooperation, is a local tradition that plays an essential role in strengthening social harmony and religious values within communities. This community service project aims to explore how the practice of gotong royong in RT 03 Dusun Gayam contributes to the development and preservation of the family sakinah values in the Islamic perspective. This study employed a qualitative approach through observation, interviews, and documentation during the implementation of Praktikum Profesi Makro. The results revealed that the spirit of gotong royong remains strong in various activities, including road construction, social support during communal events, and agricultural collaboration. These collective actions are based on the Islamic principle of ta’awun, which encourages mutual help as a form of worship and social responsibility. Moreover, the tradition serves as a medium for the intergenerational transmission of values such as unity, care, and collective responsibility. Thus, gotong royong in Dusun Gayam not only reinforces social cohesion but also serves as a practical implementation of family sakinah values in community life. A B S T R A K Gotong royong merupakan tradisi sosial yang memiliki peran penting dalam memperkuat nilai keagamaan dan keharmonisan masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menggali bagaimana praktik gotong royong di RT 03 Dusun Gayam berkontribusi terhadap pembentukan dan pemeliharaan nilai keluarga sakinah dalam perspektif Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan Praktikum Profesi Makro. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa gotong royong masih terjaga kuat dalam berbagai aktivitas seperti pembangunan jalan, membantu hajatan, serta kegiatan pertanian. Praktik tersebut dilandasi prinsip ta’awun sehingga dipahami sebagai bentuk ibadah dan kewajiban sosial umat muslim. Selain itu, gotong royong menjadi media pewarisan nilai kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab antar generasi. Dengan demikian, tradisi gotong royong di Dusun Gayam tidak hanya memperkuat ikatan sosial, tetapi juga menjadi sarana implementasi nilai keluarga sakinah dalam kehidupan bermasyarakat. PENDAHULUAN Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kehidupan sosial yang harmonis (Soekanto, 2015). Dalam pandangan Islam, keluarga tidak hanya berfungsi sebagai wadah biologis dan sosial, tetapi juga sebagai sarana pendidikan moral dan spiritual bagi anggotanya (Departemen Agama RI, 2012). Dengan demikian, keluarga memiliki posisi strategis dalam membangun masyarakat yang berakhlak, harmonis, dan sejahtera. Istilah sakinah berasal dari bahasa Arab yang berarti ketenangan, kedamaian, dan rasa tenteram. Dalam Al-Qur’an, konsep ini tercermin dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang menyebutkan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup agar manusia memperoleh ketenangan (litaskunū A R T I C L E I N F O Article history: Received November 10,2025 Revised November 17, 2025 Accepted November 19, 2025 Available online November 25, 2025 Kata kunci Gotong royong; Family sakinah; Family empowerment Keywords: Gotong royong, keluarga sakinah, pembinaan keluarga This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright © 2025 by Author. Published by Yayasan Daarul Huda This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright © 2023 by Author. Published by Yayasan Daarul Huda Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025 P. 454-459 Socius E-ISSN: 3025-6704 ilaihā). Keluarga sakinah, menurut Departemen Agama RI (2012), adalah keluarga yang dibangun atas dasar keimanan, kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah), sehingga tercipta hubungan harmonis antara suami, istri, dan anak-anak. Hidayat (2019) menambahkan bahwa keluarga sakinah tidak hanya berarti damai secara emosional, tetapi juga mencerminkan keseimbangan spiritual, sosial, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan gotong royong tidak hanya memiliki nilai sosial, tetapi juga mengandung nilainilai keagamaan yang bersumber dari ajaran Islam. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman moral yang membentuk karakter religius masyarakat serta memperkuat keharmonisan keluarga sakinah. Salah satu bentuk paling nyata dari nilai keagamaan dalam praktik sosial adalah ta’awun (tolong-menolong dalam kebaikan). Menurut Miftahul Fikria dkk. (2024), ta’awun merupakan perwujudan nilai Qur’ani yang mendorong kerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan demi kemaslahatan bersama. Selain itu, keluarga sakinah tidak hanya ditandai oleh kedamaian internal rumah tangga, tetapi juga keterlibatan sosial yang positif. Keluarga sakinah tercipta dari nilainilai ketakwaan, tolong-menolong, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial (Departemen Agama RI 2009). Lebih lanjut, nilai-nilai keagamaan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi berpadu dengan nilai sosial-budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Dalam konteks kehidupan sosial masyarakat Indonesia, nilai-nilai keagamaan dalam keluarga sering kali terwujud melalui praktik sosial-budaya yang diwariskan turun-temurun, salah satunya adalah gotong royong. Gotong royong merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia yang mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas sosial (Koentjaraningrat, 2009). Effendi (2016) menjelaskan bahwa gotong royong mengandung unsur modal sosial yang menjadi perekat hubungan antarindividu dalam masyarakat. Lebih jauh, Marhayati (2021) menegaskan bahwa budaya gotong royong berfungsi sebagai identitas nasional dan menjadi landasan bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Dengan demikian, nilai gotong royong tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai sarana pembinaan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga. Keluarga sakinah dapat dipahami sebagai manifestasi dari penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan rumah tangga. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dibangun di dalam rumah tangga, tetapi tumbuh melalui interaksi dengan lingkungan sekitar. Lingkungan yang rukun saling tolongmenolong, dan menjunjung tinggi kebersamaan menjadi pondasi penting bagi terbentuknya keluarga yang sakinah. Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang masih memegang kuat nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Salah satu bentuk nyata dari nilai tersebut adalah tradisi masyarakat dalam memperbaiki jalan desa. Para pemuda yang merantau ikut berpartisipasi dengan memberikan sumbangan dana, sementara para orang tua dan warga setempat bergotong royong melakukan pengecoran jalan menggunakan semen, pasir, dan batu. Kegiatan ini dilakukan secara sukarela, tanpa pamrih dan penuh semangat kebersamaan. Tradisi seperti ini mencerminkan nilai-nilai penting dalam pembinaan keluarga sakinah. Melalui gotong royong ini, masyarakat dapat belajar tentang arti kebersamaan, kerja sama, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama. Orang tua memberikan teladan kepada anakanak tentang pentingnya bekerja bersama dan saling membantu. Selain itu, melalui kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antarwarga dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan disekitarnya. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025 P. 454-459 Marsay, et., al/ Nilai-Nilai Keagamaan dalam METODE Waktu dan Lokasi Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, sumber data yang diperoleh dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengabdian masyarakat ini dilakukan saat Praktikum Profesi Makro oleh Mahasiswa/i Bimbingan Penyuluhan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2025 di Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah. Dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2025 hingga 03 September 2025. Penelitian ini dilakukan di RT 03 Dusun Gayam Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah. Karena di wilayah ini masih terjaga kuat kebersamaan masyarakat melalui berbagai kegiatan. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik gotong royong di masyarakat, pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan. Pada tahap awal, mahasiswa melakukan survei lapangan di Dusun Gayam untuk mengenali kondisi sosial masyarakat serta mengidentifikasi bentuk kegiatan gotong royong yang masih aktif. Pada masa observasi awal tersebut, mahasiswa mengetahui bahwa warga sedang melaksanakan kegiatan pengecoran jalan. Mengetahui hal itu, mahasiswa kemudian turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong tersebut sebagai bentuk keterlibatan langsung sekaligus sarana pembelajaran sosial dan religius. Selama proses kegiatan berlangsung, mahasiswa juga melakukan wawancara informal dengan warga untuk menggali lebih dalam mengenai bentuk-bentuk gotong royong lain yang biasa dilakukan di masyarakat. Dari hasil percakapan tersebut diketahui bahwa selain kegiatan pengecoran jalan, masyarakat Dusun Gayam juga saling membantu ketika ada hajatan, seperti menyiapkan hidangan bersama, serta bergotong royong memberikan bantuan bahan makanan kepada keluarga yang sedang berduka. Pada tahap akhir, yaitu penyusunan laporan dan penarikan kesimpulan berdasarkan hasil observasi serta wawancara, guna menggambarkan keterkaitan antara nilai keagamaan dan praktik gotong royong dalam pembentukan keluarga sakinah. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa bentuk gotong royong di Dusun Gayam tidak hanya tampak dalam kegiatan perbaikan infrastruktur, seperti patungan dana dari para pemuda perantau untuk perbaikan jalan desa dan kerja bakti pengecoran jalan menggunakan semen, batu, dan pasir, tetapi juga terlihat dalam kegiatan sosial lainnya. Misalnya, masyarakat saling membantu dalam menyiapkan makanan saat hajatan, serta kebiasaan membawa sembako saat melayat warga yang meninggal dunia, bukan dalam bentuk uang. Tradisi-tradisi ini menjadi cerminan kuat nilai kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial yang hidup di tengah masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan partisipatif dan edukatif. Pendekatan partisipatif digunakan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan, sehingga kegiatan tidak hanya bersifat observatif tetapi juga kolaboratif. Sementara itu, pendekatan edukatif digunakan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kegiatan sosial seperti gotong royong, guna memperkuat keharmonisan keluarga dan kehidupan bermasyarakat. Namun, meskipun semangat gotong royong masih tinggi, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembinaan nilai-nilai keluarga sakinah masih perlu diperkuat. Banyak keluarga yang memahami sakinah sebatas kehidupan rumah tangga yang damai, tanpa menyadari bahwa nilai sakinah juga tercermin dalam hubungan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menggali dan mengembangkan pemahaman bahwa tradisi gotong royong di Dusun Gayam tidak hanya sebagai kegiatan sosial, tetapi juga sebagai sarana pembinaan nilai Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025 P. 454-459 Socius E-ISSN: 3025-6704 keluarga sakinah yang berlandaskan pada kasih sayang, kebersamaan, dan tanggung jawab antar sesama. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan Praktikum Profesi Makro dengan tema “Pembinaan Keluarga Sakinah” dilaksanakan oleh kelompok 02 di Dusun Gayam, Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kab. Wonogiri. Selama kegiatan berlangsung, kelompok 02 tidak hanya melakukan observasi dan wawancara, tetapi juga terlibat langsung dalam aktivitas masyarakat sebagai bagian dari proses pembelajaran sosial. Pada minggu pertama pelaksanaan, peneliti menemukan adanya kegiatan gotong royong pengecoran jalan di wilayah RT 3, tempat posko kelompok ditempatkan. Jalan tersebut sebelumnya masih berupa tanah dan sulit dilalui kendaraan, terutama saat hujan. Melihat antusiasme warga, kelompok peneliti turut serta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan gotong royong tersebut, masyarakat menunjukkan bentuk nyata kebersamaan dan tanggung jawab sosial. Kaum laki-laki bekerja mengaduk semen menggunakan mesin dan melakukan pengecoran jalan, sementara para ibu membantu dengan menyiapkan bahan material seperti pasir serta menyediakan konsumsi bagi seluruh warga yang terlibat. Mahasiswa juga ikut membantu proses tersebut, baik dalam kegiatan fisik maupun mendokumentasikan aktivitas warga. Dari keterangan beberapa warga, diketahui bahwa seluruh biaya pengecoran jalan berasal dari swadaya masyarakat, tanpa bantuan dana dari pemerintah. Menariknya, sebagian besar dana berasal dari para pemuda perantau yang menyumbangkan sebagian rezekinya untuk pembangunan kampung halaman. Hal ini menunjukkan kuatnya rasa tanggung jawab sosial dan ikatan emosional antara warga yang tinggal di kampung dan mereka yang merantau. Kegiatan gotong royong yang dilakukan masyarakat RT 03 Dusun Gayam merupakan praktik sosial yang masih terjaga kuat hingga saat ini. Berdasarkan wawancara dengan Pak Slamet, Gotong royong dilakukan dalam berbagai kegiatan seperti membantu pembangunan rumah warga, membangun jalan bersama, hingga panen padi yang dilakukan bersama-sama. Pak Slamet menegaskan bahwa kebersamaan tersebut sudah menjadi tradisi turun-menurun yang “ masih sangat utuh dari dulu hingga sekarang, konsisten”, sehingga menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya modal sosial berupa kebiasaan saling membantu yang menjadi perekat hubungan antar warga sebagaimana Effendi (2016) bahwa goton royong merupakan bentuk solidaritas yang menjaga persatuan masyarakat. Mbah Ti juga menambahkan bahwa gotong royong membawa banyak manfaat bagi keharmonisan warga. Dalam kondisi suka maupun duka, masyarakat akan hadir dan saling mendukung, hingga semua masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Koentjaraningrat (2009) menyebut bahwa budaya gotong royong merupakan warisan sosial yang menjaga hubungan harmonis antargenerasi dan menjadi ciri khas identitas masyarakat Indonesia. Temuan ini menunukan bahwa gotong royong tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat rasa persaudaraan dan keharmonisan sosial. Dari sisi keagamaan, Mbah Ni mengungkapkan bahwa gotong royong merupakan ajaean islam yang berpahala. Pak Slamet menegaskan bahwa membantu sesama merupakan sunnah dan harus dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab moral seorang muslim. Narasumber 4 juga mengatakan bahwa sikap suka menolong adalah bagian dari ibadah. Pernyataan ini selaras dengan nilai ta’awun (tolong menolong dalam kebaikan) yang dijelaskan oleh Miftahul Fikria dkk (2024) sebagai wujud implementasi nilai Qur’ani dalam kehidupan sosial. Dengan begitu, gotong Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025 P. 454-459 Marsay, et., al/ Nilai-Nilai Keagamaan dalam royong tidak hanya menjadi aktivitas sosial tetapi juga manifestasi nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat Dusun Gayam. keterlibatan warga dalam gotong royong berlangsung secara bersama-sama. Kaum lakilaki mendominasi pekerjaan fisik, sementara ibu-ibu berperan dalam dukungan konsumsi atau pekerjaan ringan. Meskipun anak-anak belum banyak terlibat, warga terus memberikan pembiasaan dan teladan agar nilai ini tetap melekat dalam diri generasi muda. Upaya ini sejalan dengan konsep keluarga sakinah, di mana nilai-nilai kasih sayang, tanggung jawab sosial, dan solidaritas harus ditanamkan sejak saat dini dalam keluarga serta diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat (Departemen Agama RI, 2009; 2012). Menariknya, semangat gotong royong ini tidak mengalami perubahan meskipun sebagian besar warga merantau. Bahkan menurut (nars 3) menyebut kondisi tetap “stabil” bahkan perantau turut menyumbang dana untuk kepentingan lingkungan seperti pembangunan jalan yang sempat penulis singgung diatas. Dari segala upaya yang dilakukan warga RT 03 untuk konsisten menjaga budaya ini, tentunya dilalui dengan kebersamaan melalui komunikasi yang baik, dengan musyawarah rutin, dan kegiatan keagamaan seperti halal bi halal untuk mempererat silaturahmi antar generasi. Hal ini sesuai dengan Marhayati (2021) yang menyatakan bahwa gotong royong merupakan identitas nasional yang dinamis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Sehingga, dapat dipahami bahwa kegiatan gotong royong di Dusun Gayam merupakan salah satu proses nyata pembentukan dan pemeliharaan keluarga sakinah dalam perspektif islam. Nilai-nilai dalam keluarga sakinah seperti kebersamaan, kepedulian, saling menghormati, dan tanggung jawab sosial yang terkandung di dalamnya menjadi fondasi terciptanya hubungan keluarga dan masyarakat yang damai, tentram, dan saling menyejahterakan sebagaimana tujuan keluarga sakinah yang disebutkan dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21. SIMPULAN Pelaksanaan Praktikum Profesi Makro di Dusun Gayam mengungkap bahwa budaya gotong royong masih menjadi kekuatan sosial utama yang menopang kehidupan masyarakat. Keterlibatan warga dalam pembangunan jalan, pembagian peran antarjenis kelamin, serta kontribusi signifikan dari para perantau menunjukkan adanya modal sosial yang solid, terorganisasi, dan berkelanjutan. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme kolektif dalam memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan emosional, solidaritas, dan rasa memiliki antarwarga. Temuan tersebut juga memperlihatkan bahwa gotong royong di Dusun Gayam berakar kuat pada nilai-nilai keagamaan, khususnya prinsip ta’awun dalam Islam. Aktivitas saling membantu dipahami sebagai ibadah dan tanggung jawab moral, sehingga praktik sosial ini memiliki legitimasi spiritual yang memperkuat keberlangsungannya. Pembiasaan sejak dini melalui teladan keluarga, musyawarah, serta kegiatan keagamaan menjadikan nilai ini tetap adaptif dan lestari dalam dinamika sosial modern. Secara keseluruhan, gotong royong di Dusun Gayam merupakan bentuk nyata penerapan nilai keluarga sakinah dalam konteks komunitas. Nilai kebersamaan, kasih sayang, kepedulian, dan tanggung jawab sosial yang tercermin dalam praktik tersebut menjadi fondasi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, tentram, dan saling menyejahterakan sesuai dengan tujuan keluarga sakinah dalam perspektif Islam. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 4 Tahun 2025 P. 454-459 Socius E-ISSN: 3025-6704 REFERENSI Departemen Agama Republik Indonesia. (2012). Pedoman Keluarga Sakinah. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Departemen Agama Republik Indonesia. (2009). Pedoman Keluarga Sakinah. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Effendi, T. N. (2016). Budaya Gotong Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 5(2), 1–18. https://doi.org/10.22146/jps.23403 Fikria, Miftahul, Muktafi, dan Sanuri. (2024). Tradisi Mandi Safar: Perspektif Maslahah Studi Living Qur’an Berbasis Nilai-Nilai Ta’awun. Surabaya: Pustaka Aksara. Hidayat, A. (2019). Konsep Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam. Jakarta: Prenadamedia Group. Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Marhayati, N. (2021). Internasionalisasi Budaya Gotong Royong Sebagai Identitas Nasional. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 10(1), 45–59. https://journal.ugm.ac.id/jps/article/view/68407 Soekanto, S. (2015). Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.