scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

Peran Kepala Sekolah sebagai Penggerak Manajemen BK: Menguatkan Layanan Konseling di Era Kurikulum Merdeka

M. Fazli, Yarmis Syukur, Neviyarni

Full text

2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Volume 3, Nomor 11, December 2025, P. 138-147 E-ISSN: 2986-6340 Licenced by CC BY-SA 4.0 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17863103 Peran Kepala Sekolah sebagai Penggerak Manajemen BK: Menguatkan Layanan Konseling di Era Kurikulum Merdeka The Role of School Principals as Drivers of Counseling Management: Strengthening Guidance and Counseling Services in the Era of the Merdeka Curriculum M. Fazli, Yarmis Syukur, Neviyarni Universitas Negeri Padang author email: [email protected], yarmissyuku[email protected].id , neviyarni_[email protected].ac.id Abstract Guidance and counseling (BK) services play a crucial role in supporting students' academic, emotional, social, and career development. In the era of the Independent Curriculum, with its emphasis on individual potential development and learning flexibility, the need for effective BK services is becoming increasingly crucial. This study aims to analyze the role of the Principal (KS) as a driving force and manager in optimizing BK management in schools. The method used is a literature study by examining various empirical studies and theories on BK management, school leadership, and the implementation of the Independent Curriculum. The results of the study indicate that KS has a strategic role in: (1) providing structural support facilities/infrastructure and policies; (2) encouraging collaboration between BK teachers, homeroom teachers, and subject teachers; (3) conducting supervision and monitoring; (4) ensuring the integration of BK services into the school education system. However, many cases show that BK management is not optimal due to a lack of commitment, resources, or understanding of the BK function. Therefore, the role of the KS as a driving force is crucial to the success of counseling services in the era of the Independent Curriculum. Recommendations are given for strengthening commitment, training, and a structured BK management system. Keywords: Principal, Guidance and Counseling Management, School Collaboration Abstrak Layanan bimbingan dan konseling (BK) memegang peran penting dalam mendukung perkembangan akademik, emosional, sosial, dan karier siswa. Di era Kurikulum Merdeka, dengan penekanan pada pengembangan potensi individu dan fleksibilitas pembelajaran, kebutuhan akan layanan BK yang efektif menjadi makin krusial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran Kepala Sekolah (KS) sebagai penggerak dan manajer dalam mengoptimalkan manajemen BK di sekolah. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah berbagai penelitian empiris dan teori tentang manajemen BK, kepemimpinan sekolah, dan implementasi Kurikulum Merdeka. Hasil kajian menunjukkan bahwa KS memiliki peran strategis dalam: (1) menyediakan dukungan struktural sarana/prasarana dan kebijakan; (2) mendorong kolaborasi antara guru BK, wali kelas, dan guru mata pelajaran; (3) melakukan supervisi dan pemantauan; (4) memastikan integrasi layanan BK ke dalam sistem pendidikan sekolah. Namun, banyak kasus menunjukkan bahwa manajemen BK belum optimal akibat kurangnya komitmen, sumber daya, atau pemahaman tentang fungsi BK. Oleh karena itu, peran KS sebagai motor penggerak sangat menentukan keberhasilan layanan konseling di era Kurikulum Merdeka. Rekomendasi diberikan untuk penguatan komitmen, pelatihan, dan sistem manajemen BK yang terstruktur. Kata Kunci: Kepala Sekolah, Manajemen BK, Kolaborasi Sekolah Article Info Received date: 25 November 2025 Revised date: 02 December 2025 Accepted date: 08 December 2025 PENDAHULUAN Pendidikan modern tidak lagi dipahami sebagai proses transfer pengetahuan akademik semata, tetapi sebagai upaya komprehensif untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik aspek kognitif, emosional, sosial, maupun karakter. Pandangan ini sejalan dengan konsep pendidikan holistik yang menekankan pentingnya keseimbangan antara perkembangan intelektual dan psikososial peserta didik (Combs, 2021). Dalam konteks tersebut, layanan Bimbingan dan Konseling (BK) memainkan peran strategis dalam membantu siswa memahami diri, mengatasi hambatan personal, meningkatkan 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 kemampuan sosial, serta mempersiapkan arah karier mereka. Menurut Gysbers & Henderson (2022), layanan konseling sekolah yang efektif mampu meningkatkan kesejahteraan siswa sekaligus mendukung keberhasilan akademik mereka. Penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia membawa perubahan signifikan terhadap orientasi dan praktik pembelajaran. Kurikulum ini menekankan pembelajaran yang lebih fleksibel, diferensiatif, dan berfokus pada pengembangan profil pelajar Pancasila yang menuntut perhatian khusus terhadap kebutuhan individual siswa (Kemendikbudristek, 2022). Dengan demikian, kebutuhan layanan BK pun semakin kompleks mengikuti dinamika perkembangan siswa, mulai dari konseling akademik, sosial emosional, perencanaan karier, hingga pengembangan minat dan bakat. Hal ini selaras dengan pendapat Corey (2017) yang menegaskan bahwa konseling pendidikan harus adaptif terhadap konteks perkembangan peserta didik. Namun dalam praktik di lapangan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa layanan BK belum berjalan secara optimal. Masih banyak sekolah yang menghadapi keterbatasan fasilitas ruang konseling, kurangnya alokasi waktu layanan, serta beban administrasi yang tinggi pada guru BK. Beberapa penelitian, misalnya oleh Nurihsan (2021) dan Anwar (2018), menunjukkan bahwa guru BK sering belum diberdayakan secara maksimal dalam perencanaan program sekolah. Selain itu, lemahnya kolaborasi antara kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, dan konselor menyebabkan layanan BK kurang terintegrasi dengan sistem manajemen sekolah. Kondisi ini membuat fungsi pencegahan, pengembangan, dan intervensi dini dalam BK tidak mencapai potensi maksimal. Melihat kondisi tersebut, peran Kepala Sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) dan penggerak manajemen BK menjadi sangat krusial. Kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai manajer, motivator, fasilitator, dan supervisor layanan BK (Mulyasa, 2023). Kepala sekolah di era Kurikulum Merdeka dituntut mampu menciptakan budaya sekolah yang mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan siswa, memperkuat kolaborasi antarstaf, menyediakan fasilitas memadai, serta memastikan layanan BK berjalan sesuai kebutuhan peserta didik. Keselarasan antara kepemimpinan sekolah dan fungsi BK ini menjadi kunci untuk mewujudkan layanan konseling yang efektif, relevan, dan responsif terhadap perubahan zaman. Peran Kepala Sekolah dalam Kepemimpinan dan Manajemen Kurikulum Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan memiliki peran fundamental dalam memastikan pengelolaan kurikulum berjalan efektif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengembangannya. Menurut Sagala (2023), kepala sekolah harus mampu memimpin proses penyusunan visi dan misi kurikulum, mengoordinasikan guru dalam merancang pembelajaran, serta memastikan kurikulum diterapkan sesuai kebutuhan peserta didik. Dalam perspektif manajemen pendidikan, kepala sekolah juga bertanggung jawab menciptakan budaya sekolah yang kondusif, mendukung praktik pembelajaran inovatif, serta melakukan monitoring terhadap keterlaksanaan kurikulum (Mulyasa, 2023). Perannya tidak sekadar administratif, melainkan strategis, karena kualitas kurikulum sangat ditentukan oleh bagaimana kepala sekolah mengelola sumber daya dan memfasilitasi guru dalam proses pembelajaran. Di era Kurikulum Merdeka, tuntutan terhadap kepala sekolah semakin tinggi. Kurikulum ini menekankan fleksibilitas pembelajaran, diferensiasi, dan pengembangan karakter siswa melalui Profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut mampu mengelola dinamika pembelajaran yang tidak lagi bersifat seragam, tetapi lebih personal dan adaptif terhadap kebutuhan siswa. Nurfatimah (2022) menegaskan bahwa kepala sekolah harus menjadi pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang mendorong implementasi asesmen diagnostik, pembelajaran berbasis proyek (P5), serta menyediakan ruang bagi guru untuk berinovasi. Selain itu, kepala sekolah memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan akademik dan non-akademik siswa terpenuhi, mulai dari fasilitas pembelajaran, program pengembangan karakter, hingga layanan pendampingan sosial- 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 emosional. Dengan demikian, manajemen kurikulum di era Kurikulum Merdeka menuntut kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, dan responsif terhadap perubahan. Kolaborasi Personil Sekolah dalam BK di Era Kurikulum Merdeka Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling (BK) tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang erat antar personil sekolah. Guru BK, wali kelas, guru mata pelajaran, dan kepala sekolah memiliki peran saling melengkapi dalam mendukung perkembangan siswa. Menurut Prayitno (2023), layanan BK yang efektif membutuhkan support system yang melibatkan seluruh tenaga pendidik agar data perkembangan siswa dapat terintegrasi dengan baik dan intervensi konseling dapat berlangsung secara komprehensif. Kepala sekolah dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator yang memastikan koordinasi berjalan lancar, komunikasi antar personil terjadi secara terbuka, serta setiap masalah siswa ditangani melalui mekanisme yang terstruktur. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa lemahnya kolaborasi menjadi salah satu faktor penyebab layanan BK tidak berjalan optimal. Hambatan yang sering ditemukan adalah kurangnya pemahaman guru mata pelajaran mengenai fungsi BK, lemahnya koordinasi tatap muka antar staf, dan tidak adanya forum rutin untuk membahas perkembangan siswa (Anwar, 2018). Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana BK, seperti ruang konseling, instrumen asesmen, dan teknologi pendukung, juga menghambat implementasi program secara maksimal (Rahmawati, 2020). Dalam konteks Kurikulum Merdeka, kebutuhan siswa semakin beragam dan bersifat personal sehingga kolaborasi lintas fungsi menjadi sangat penting. Para pendidik harus bekerja secara tim dalam memetakan kebutuhan siswa, melakukan asesmen berkala, serta merancang layanan pengembangan diri yang sesuai karakteristik peserta didik. Hal ini sejalan dengan pendapat Gysbers & Henderson (2022) bahwa layanan konseling di sekolah hanya akan efektif bila dilakukan melalui pendekatan sistem sekolah secara menyeluruh (whole school approach). Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen dan Supervisi BK Dalam bidang Bimbingan dan Konseling, kepala sekolah berperan tidak hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai supervisor profesional yang memastikan layanan BK berjalan sesuai standar. Menurut Pietrofesa & Shertzer (202), supervisi BK bertujuan meningkatkan kualitas layanan konselor melalui pemantauan, bimbingan, dan evaluasi yang berkelanjutan. Kepala sekolah harus memastikan bahwa guru BK memperoleh dukungan yang memadai untuk melaksanakan layanan konseling, mulai dari penyediaan fasilitas, anggaran, hingga kebijakan sekolah yang mendukung pelaksanaan program BK. Selain itu, kepala sekolah perlu melakukan supervisi akademik dan manajerial untuk menilai efektivitas program, kualitas pelaksanaan layanan, serta perkembangan siswa yang menjadi sasaran layanan. Penelitian menunjukkan bahwa dukungan kepala sekolah sangat memengaruhi profesionalisme guru BK dan kualitas layanan BK. Misalnya, Rahman (2019) menjelaskan bahwa guru BK yang mendapat dukungan fasilitas dan supervisi rutin menunjukkan kinerja yang lebih optimal, terutama dalam aspek perencanaan program dan pelaksanaan layanan konseling. Sebaliknya, sekolah yang minim dukungan biasanya mengalami pelaksanaan BK yang bersifat administratif dan kurang menyentuh kebutuhan psikologis siswa. Hilangnya peran kepala sekolah sebagai pengarah dan pembina menyebabkan layanan BK menjadi tidak terarah dan tidak dievaluasi secara sistematis. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah yang suportif dan kolaboratif sangat penting dalam memperkuat efektivitas manajemen BK. Tantangan dalam Implementasi BK di Era Kurikulum Merdeka Meskipun Kurikulum Merdeka memberikan peluang bagi pengembangan layanan BK yang lebih personal dan fleksibel, pelaksanaannya di sekolah masih menghadapi berbagai tantangan. Banyak guru BK kesulitan menyusun program layanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan siswa karena keterbatasan asesmen diagnostik, data perkembangan siswa yang tidak lengkap, dan minimnya pelatihan profesional dalam menghadapi karakteristik siswa yang semakin beragam 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 (Sutisna, 2022). Selain itu, beberapa sekolah masih menganggap BK sebagai kegiatan tambahan atau pelengkap, bukan bagian integral dari sistem pendidikan. Pandangan ini menyebabkan layanan BK kurang mendapat prioritas dalam perencanaan program sekolah maupun alokasi anggaran. Hambatan lain yang ditemukan adalah kurangnya fasilitas pendukung, seperti ruang konseling yang memadai, instrumen asesmen psikologis, dan teknologi pendukung layanan konseling berbasis digital. Lemahnya komitmen manajerial baik dari pihak kepala sekolah maupun personil sekolah lainnya juga menjadi penyebab utama tidak optimalnya implementasi BK (Rahmawati, 2020). Kurangnya koordinasi antar staf, tidak adanya forum diskusi perkembangan siswa, serta beban kerja guru BK yang tinggi semakin memperburuk kualitas layanan. Di era Kurikulum Merdeka, tantangantantangan ini menjadi semakin kritis mengingat siswa membutuhkan layanan konseling yang lebih personal, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman. Oleh karena itu, penguatan manajemen BK dan dukungan kepemimpinan sekolah merupakan keharusan untuk memastikan kesejahteraan psikologis dan kesuksesan akademik siswa. KAJIAN TEORI Manajemen Layanan BK di Sekolah Manajemen layanan Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan upaya sistematis untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan konseling dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Layanan BK pada dasarnya bertujuan membantu siswa dalam menghadapi berbagai permasalahan dan tugas perkembangan, baik yang bersifat akademik, emosional, sosial, minat-bakat, maupun perencanaan karier di masa depan. Menurut Winkel & Hastuti (2022), layanan konseling yang baik harus mampu menjadi sarana pengembangan diri yang membantu siswa memahami kekuatan serta keterbatasannya, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat. Karena kebutuhan siswa semakin kompleks, manajemen BK harus dipandang bukan hanya sebagai kegiatan administratif, tetapi sebagai bagian integral dari strategi pengembangan peserta didik di sekolah (Prayitno, 2023). Manajemen BK mencakup berbagai komponen penting, mulai dari perencanaan program (program tahunan, semester, dan mingguan), pengorganisasian layanan, pelaksanaan kegiatan bimbingan (layanan individu, layanan kelompok, layanan klasikal, layanan informasi, konsultasi, dan rujukan), hingga evaluasi serta tindak lanjut program. Setiap tahap membutuhkan struktur kerja yang jelas agar guru BK dapat menjalankan tugas secara efektif dan terarah. Yusuf & Nurihsan (2021) menjelaskan bahwa perencanaan merupakan bagian paling penting dalam manajemen BK karena memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai kebutuhan nyata siswa, lingkungan sekolah, dan kebijakan pendidikan yang berlaku. Di samping itu, pelaksanaan layanan membutuhkan dukungan jadwal yang terstruktur, koordinasi dengan guru mata pelajaran, wali kelas, serta keterlibatan orang tua agar dampaknya lebih komprehensif. Implementasi BK yang efektif sangat bergantung pada kesiapan manajerial sekolah sebagai organisasi. Dukungan fasilitas yang memadai, seperti ruang konseling yang layak, instrumen asesmen, perangkat dokumentasi, serta kebijakan sekolah yang pro terhadap kesehatan mental siswa, menjadi faktor penentu keberhasilan layanan BK. Beberapa penelitian menemukan bahwa layanan konseling sering terhambat oleh minimnya sarana dan prasarana serta kurangnya dukungan kepala sekolah dalam penguatan program (Anwar, 2018; Mulyasa, 2023). Selain itu, koordinasi antar personil sekolah guru BK, guru mata pelajaran, wali kelas, dan tenaga kependidikan lainnya memiliki peranan besar untuk memastikan layanan BK tidak berjalan terisolasi, melainkan terintegrasi dalam sistem pendidikan sekolah. Hal ini sejalan dengan pendapat Gysbers & Henderson (2022) yang menekankan bahwa program BK akan efektif apabila seluruh komponen sekolah terlibat aktif dalam mendukungnya. Dalam konteks manajemen BK modern, penerapan model manajemen komprehensif seperti POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) menjadi sangat penting. Model POAC 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 memberikan kerangka kerja yang jelas: mulai dari merencanakan layanan berdasarkan asesmen kebutuhan, mengorganisasi personil dan sumber daya, menggerakkan pelaksanaan layanan melalui kegiatan bimbingan dan koordinasi, hingga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap keberhasilan program. Menurut Handoko (2021), POAC merupakan pendekatan manajerial yang memastikan setiap unsur organisasi memahami peran, tanggung jawab, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar tujuan organisasi tercapai. Dalam konteks BK, model ini membantu guru BK dan kepala sekolah bekerja secara harmonis, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi siswa. Dengan penerapan manajemen komprehensif, layanan BK menjadi lebih terukur, transparan, dan mampu menjawab tuntutan pembelajaran di era Kurikulum Merdeka yang menekankan diferensiasi dan pengembangan potensi peserta didik secara optimal. Peran Kepala Sekolah dalam Kepemimpinan dan Manajemen Kurikulum Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan memiliki peran fundamental dalam memastikan pengelolaan kurikulum berjalan efektif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengembangannya. Menurut Sagala (2023), kepala sekolah harus mampu memimpin proses penyusunan visi dan misi kurikulum, mengoordinasikan guru dalam merancang pembelajaran, serta memastikan kurikulum diterapkan sesuai kebutuhan peserta didik. Dalam perspektif manajemen pendidikan, kepala sekolah juga bertanggung jawab menciptakan budaya sekolah yang kondusif, mendukung praktik pembelajaran inovatif, serta melakukan monitoring terhadap keterlaksanaan kurikulum (Mulyasa, 2023). Perannya tidak sekadar administratif, melainkan strategis, karena kualitas kurikulum sangat ditentukan oleh bagaimana kepala sekolah mengelola sumber daya dan memfasilitasi guru dalam proses pembelajaran. Di era Kurikulum Merdeka, tuntutan terhadap kepala sekolah semakin tinggi. Kurikulum ini menekankan fleksibilitas pembelajaran, diferensiasi, dan pengembangan karakter siswa melalui Profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut mampu mengelola dinamika pembelajaran yang tidak lagi bersifat seragam, tetapi lebih personal dan adaptif terhadap kebutuhan siswa. Nurfatimah (2022) menegaskan bahwa kepala sekolah harus menjadi pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang mendorong implementasi asesmen diagnostik, pembelajaran berbasis proyek (P5), serta menyediakan ruang bagi guru untuk berinovasi. Selain itu, kepala sekolah memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan akademik dan non-akademik siswa terpenuhi, mulai dari fasilitas pembelajaran, program pengembangan karakter, hingga layanan pendampingan sosialemosional. Dengan demikian, manajemen kurikulum di era Kurikulum Merdeka menuntut kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, dan responsif terhadap perubahan. Kolaborasi Personil Sekolah dalam BK di Era Kurikulum Merdeka Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling (BK) tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang erat antar personil sekolah. Guru BK, wali kelas, guru mata pelajaran, dan kepala sekolah memiliki peran saling melengkapi dalam mendukung perkembangan siswa. Menurut Prayitno (2014), layanan BK yang efektif membutuhkan support system yang melibatkan seluruh tenaga pendidik agar data perkembangan siswa dapat terintegrasi dengan baik dan intervensi konseling dapat berlangsung secara komprehensif. Kepala sekolah dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator yang memastikan koordinasi berjalan lancar, komunikasi antar personil terjadi secara terbuka, serta setiap masalah siswa ditangani melalui mekanisme yang terstruktur. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa lemahnya kolaborasi menjadi salah satu faktor penyebab layanan BK tidak berjalan optimal. Hambatan yang sering ditemukan adalah kurangnya pemahaman guru mata pelajaran mengenai fungsi BK, lemahnya koordinasi tatap muka antar staf, dan tidak adanya forum rutin untuk membahas perkembangan siswa (Anwar, 2018). Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana BK, seperti ruang konseling, instrumen asesmen, dan teknologi pendukung, juga menghambat implementasi program secara maksimal (Rahmawati, 2020). Dalam konteks Kurikulum Merdeka, kebutuhan siswa semakin beragam dan bersifat personal sehingga 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 kolaborasi lintas fungsi menjadi sangat penting. Para pendidik harus bekerja secara tim dalam memetakan kebutuhan siswa, melakukan asesmen berkala, serta merancang layanan pengembangan diri yang sesuai karakteristik peserta didik. Hal ini sejalan dengan pendapat Gysbers & Henderson (2022) bahwa layanan konseling di sekolah hanya akan efektif bila dilakukan melalui pendekatan sistem sekolah secara menyeluruh (whole school approach). Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen dan Supervisi BK Dalam bidang Bimbingan dan Konseling, kepala sekolah berperan tidak hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai supervisor profesional yang memastikan layanan BK berjalan sesuai standar. Menurut Pietrofesa & Shertzer (2020), supervisi BK bertujuan meningkatkan kualitas layanan konselor melalui pemantauan, bimbingan, dan evaluasi yang berkelanjutan. Kepala sekolah harus memastikan bahwa guru BK memperoleh dukungan yang memadai untuk melaksanakan layanan konseling, mulai dari penyediaan fasilitas, anggaran, hingga kebijakan sekolah yang mendukung pelaksanaan program BK. Selain itu, kepala sekolah perlu melakukan supervisi akademik dan manajerial untuk menilai efektivitas program, kualitas pelaksanaan layanan, serta perkembangan siswa yang menjadi sasaran layanan. Penelitian menunjukkan bahwa dukungan kepala sekolah sangat memengaruhi profesionalisme guru BK dan kualitas layanan BK. Misalnya, Rahman (2019) menjelaskan bahwa guru BK yang mendapat dukungan fasilitas dan supervisi rutin menunjukkan kinerja yang lebih optimal, terutama dalam aspek perencanaan program dan pelaksanaan layanan konseling. Sebaliknya, sekolah yang minim dukungan biasanya mengalami pelaksanaan BK yang bersifat administratif dan kurang menyentuh kebutuhan psikologis siswa. Hilangnya peran kepala sekolah sebagai pengarah dan pembina menyebabkan layanan BK menjadi tidak terarah dan tidak dievaluasi secara sistematis. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah yang suportif dan kolaboratif sangat penting dalam memperkuat efektivitas manajemen BK. Tantangan dalam Implementasi BK di Era Kurikulum Merdeka Meskipun Kurikulum Merdeka memberikan peluang bagi pengembangan layanan BK yang lebih personal dan fleksibel, pelaksanaannya di sekolah masih menghadapi berbagai tantangan. Banyak guru BK kesulitan menyusun program layanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan siswa karena keterbatasan asesmen diagnostik, data perkembangan siswa yang tidak lengkap, dan minimnya pelatihan profesional dalam menghadapi karakteristik siswa yang semakin beragam (Sutisna, 2022). Selain itu, beberapa sekolah masih menganggap BK sebagai kegiatan tambahan atau pelengkap, bukan bagian integral dari sistem pendidikan. Pandangan ini menyebabkan layanan BK kurang mendapat prioritas dalam perencanaan program sekolah maupun alokasi anggaran. Hambatan lain yang ditemukan adalah kurangnya fasilitas pendukung, seperti ruang konseling yang memadai, instrumen asesmen psikologis, dan teknologi pendukung layanan konseling berbasis digital. Lemahnya komitmen manajerial baik dari pihak kepala sekolah maupun personil sekolah lainnya juga menjadi penyebab utama tidak optimalnya implementasi BK (Rahmawati, 2020). Kurangnya koordinasi antar staf, tidak adanya forum diskusi perkembangan siswa, serta beban kerja guru BK yang tinggi semakin memperburuk kualitas layanan. Di era Kurikulum Merdeka, tantangantantangan ini menjadi semakin kritis mengingat siswa membutuhkan layanan konseling yang lebih personal, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman. Oleh karena itu, penguatan manajemen BK dan dukungan kepemimpinan sekolah merupakan keharusan untuk memastikan kesejahteraan psikologis dan kesuksesan akademik siswa. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur (library research) yang bertujuan menghimpun, menelaah, dan menganalisis berbagai temuan ilmiah terkait peran kepala sekolah, manajemen layanan BK, serta implementasi Kurikulum Merdeka dalam konteks pendidikan di 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 Indonesia. Studi literatur dipilih karena mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai fenomena yang diteliti melalui penelusuran teori, konsep, dan hasil penelitian sebelumnya. Menurut Creswell (2016), studi literatur memungkinkan peneliti membangun landasan teoretis yang kuat serta melakukan analisis kritis terhadap kesenjangan yang ada di antara berbagai temuan ilmiah. Sejalan dengan itu, Zed (2023) menegaskan bahwa penelitian kepustakaan sangat berguna dalam kajian pendidikan karena dapat merangkum pengetahuan yang tersebar dalam berbagai sumber kredibel untuk membangun pemahaman baru. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menelaah artikel ilmiah, prosiding, buku akademik, dan laporan penelitian nasional maupun internasional yang relevan dengan topik Bimbingan dan Konseling, kepemimpinan kepala sekolah, manajemen pendidikan, serta kebijakan Kurikulum Merdeka. Peneliti menggunakan beberapa database seperti Google Scholar, Garuda, DOAJ, dan portal jurnal universitas untuk memastikan cakupan sumber yang beragam dan valid. Kriteria inklusi ditetapkan secara spesifik, yaitu artikel yang diterbitkan pada kurun waktu 2015–2025, berasal dari jurnal terindeks nasional maupun internasional, dan memiliki fokus pada layanan BK, manajemen sekolah, kepemimpinan kepala sekolah, atau implementasi Kurikulum Merdeka. Kriteria ini digunakan untuk memastikan relevansi dan kekinian data mengingat perubahan kebijakan pendidikan dalam dekade terakhir sangat dinamis. Sementara itu, kriteria eksklusi diterapkan pada artikel yang tidak memuat data empiris atau konseptual yang relevan, serta publikasi opini non-ilmiah. Teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahap. Pertama, identifikasi tema utama, mencakup peran kepala sekolah, manajemen layanan BK, kolaborasi antar personil sekolah, serta tantangan implementasi BK. Langkah ini mengikuti model analisis tematik yang dijelaskan oleh Braun & Clarke (2019), yaitu mengidentifikasi pola-pola temuan yang muncul dari berbagai sumber literatur. Kedua, dilakukan sintesis temuan melalui proses menggabungkan berbagai informasi menjadi gambaran utuh mengenai keadaan implementasi BK dan peran kepala sekolah di era Kurikulum Merdeka. Proses sintesis ini mengacu pada pendekatan narrative synthesis sebagaimana dijelaskan oleh Petticrew & Roberts (2016). Ketiga, dilakukan analisis kritis terhadap kesenjangan implementasi, seperti keterbatasan fasilitas, lemahnya kolaborasi, dan kurangnya dukungan manajerial, sebagaimana direkomendasikan dalam pendekatan evaluasi kebijakan oleh Patton (2015). Melalui tahapan tersebut, penelitian ini menghasilkan pemetaan komprehensif mengenai bagaimana peran kepala sekolah berkontribusi dalam penguatan layanan BK dan apa saja hambatan yang perlu ditangani dalam penerapan Kurikulum Merdeka. HASIL DAN PEMBAHASAN Peran Kepala Sekolah sebagai “Manajer BK” Peran kepala sekolah sebagai manajer layanan Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan aspek strategis dalam memastikan bahwa proses konseling berjalan efektif, sistematis, dan sesuai kebutuhan peserta didik. Sebagai manajer, kepala sekolah perlu melakukan perencanaan layanan BK yang meliputi pemetaan kebutuhan siswa (melalui asesmen kebutuhan), penentuan jenis layanan seperti konseling individu, konseling kelompok, layanan informasi, layanan karier, konsultasi, dan kolaborasi dengan pihak lain. Prinsip manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) menjadi pedoman utama dalam proses ini. Handoko (2021) menegaskan bahwa perencanaan yang baik merupakan fondasi keberhasilan organisasi, termasuk organisasi sekolah. Dalam konteks layanan BK, perencanaan yang matang membantu guru BK menyusun program tahunan, semester, mingguan, serta layanan insidental yang relevan dengan perkembangan siswa. Hal ini sejalan dengan pandangan Prayitno (2022) bahwa keberhasilan layanan BK ditentukan oleh kejelasan perencanaan dan pemeta3an kebutuhan peserta didik. Selain merencanakan, kepala sekolah berperan penting sebagai penyedia sarana, prasarana, regulasi, dan dukungan administratif yang memungkinkan layanan BK berjalan optimal. Fasilitas 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 seperti ruang konseling yang nyaman, instrumen asesmen, jadwal layanan yang tidak terganggu, serta alokasi anggaran menjadi prasyarat utama terselenggaranya layanan BK yang profesional. Berbagai penelitian menegaskan bahwa tanpa dukungan manajerial dari kepala sekolah, guru BK sering mengalami hambatan dalam menjalankan program. Misalnya, Anwar (2018) menemukan bahwa kurangnya fasilitas dan minimnya dukungan kebijakan menyebabkan layanan BK di banyak sekolah hanya berjalan secara administratif, bukan secara fungsional. Demikian pula, Rahman (2019) menyebutkan bahwa dukungan kepala sekolah dalam bentuk supervisi, penganggaran, dan koordinasi berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan konseling. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas bukan hanya fungsi administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab manajerial kepala sekolah dalam memastikan keberlangsungan layanan BK. Lebih jauh lagi, kepala sekolah harus memastikan bahwa layanan BK menjadi bagian integral dari sistem pendidikan sekolah, bukan aktivitas sampingan yang hanya muncul ketika terjadi masalah siswa. Banyak sekolah masih melihat BK sebatas penanganan siswa bermasalah, bukan sebagai program komprehensif pengembangan diri peserta didik. Padahal, menurut Yusuf & Nurihsan (2021), layanan BK seharusnya menjadi sistem preventif dan perkembangan yang mendukung seluruh dimensi pertumbuhan siswa. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam mengubah paradigma ini melalui kebijakan, sosialisasi, dan pembinaan terhadap seluruh personil sekolah baik guru mata pelajaran, wali kelas, maupun tenaga kependidikan agar memahami bahwa BK adalah bagian dari keseluruhan proses pendidikan. Tanpa komitmen kepala sekolah untuk menempatkan BK sebagai elemen penting dalam manajemen sekolah, sulit bagi layanan konseling untuk memperoleh dukungan struktural yang memadai. Dalam banyak kasus, penelitian seperti Rahmawati (2020) menunjukkan bahwa rendahnya pemahaman dan komitmen manajerial menyebabkan layanan BK tidak terintegrasi dengan kegiatan sekolah lainnya. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai manajer BK memiliki tugas memastikan BK berada pada posisi yang strategis dan mendapat prioritas dalam pengelolaan sekolah. Supervisi dan Kolaborasi: Memperkuat Profesionalisme Guru BK Kepala sekolah menjalankan fungsi supervisi layanan BK dengan memantau kinerja guru BK, melakukan observasi, memberikan umpan balik, serta memastikan bahwa seluruh layanan berjalan sesuai standar profesional. Supervisi juga mencakup dukungan peningkatan kompetensi melalui pelatihan, workshop, dan evaluasi berkala agar guru BK terus berkembang mengikuti tuntutan kebutuhan peserta didik. Penelitian oleh Safitri (2021) menunjukkan bahwa supervisi kepala sekolah berpengaruh signifikan terhadap kualitas layanan BK, terutama dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan program. Hal serupa ditegaskan oleh Widodo (2019) yang menyatakan bahwa supervisi yang terarah dapat meningkatkan profesionalisme konselor sekolah dalam memberikan layanan. Selain supervisi, kepala sekolah berperan menggerakkan kolaborasi antara guru BK, guru mata pelajaran, wali kelas, dan orang tua. Kolaborasi ini penting agar informasi mengenai perkembangan akademik, sosial, emosional, serta perilaku siswa dapat dikomunikasikan secara sistematis, sehingga layanan BK menjadi lebih tepat sasaran. Model kolaborasi pendidikan ini terbukti memperkuat efektivitas intervensi konseling seperti yang dikemukakan Hasanah (2020), bahwa sinergi antarpersonil sekolah memungkinkan guru BK memberikan layanan yang lebih komprehensif dan responsif. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, yang menekankan diferensiasi pembelajaran, pengembangan karakter, dan pendekatan personal terhadap siswa, kolaborasi lintas peran di sekolah menjadi semakin penting. Layanan BK harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan individu peserta didik, dan hal ini hanya dapat dicapai bila kepala sekolah mendorong kerja sama yang intens antara semua pihak. Putri (2022) menegaskan bahwa layanan BK dalam Kurikulum Merdeka membutuhkan sistem kolaboratif agar pendampingan siswa berjalan berkelanjutan dan tidak terfragmentasi di masing-masing guru. 2025 Madani : Jurnal Ilmiah Multidisipline Vol. 3 No. 11 Peran Kepala Sekolah sebagai (M. Fazli, et., al) | 138-147 Integrasi BK ke dalam Sistem Sekolah di Era Kurikulum Merdeka Layanan BK tidak dapat berjalan secara terpisah dari sistem sekolah; layanan ini harus menyatu dengan perencanaan kurikulum, evaluasi, kegiatan pembelajaran, pengembangan karakter, serta pengembangan potensi siswa. Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki peran strategis untuk memastikan integrasi tersebut melalui kebijakan, koordinasi internal, serta penyediaan sarana pendukung. Penelitian Ismail (2021) menunjukkan bahwa integrasi BK dalam kurikulum meningkatkan efektivitas pembelajaran karena guru BK dapat memetakan kebutuhan siswa yang kemudian menjadi dasar penyesuaian strategi belajar-mengajar. Hal senada disampaikan oleh Rahayu (2020) bahwa integrasi layanan BK membantu sekolah merancang program pembinaan karakter yang lebih sistematis. Berbagai studi menemukan bahwa sekolah dengan manajemen BK yang baik mengalami peningkatan prestasi belajar, penguatan karakter, pengembangan minat bakat, serta kesiapan karier siswa secara signifikan. Laporan penelitian dalam Unipdu Journal (2020) menyatakan bahwa program BK terintegrasi mampu meningkatkan motivasi belajar dan ketahanan akademik siswa. Temuan serupa dipaparkan dalam JPTAM (2021) yang menegaskan bahwa layanan BK yang berjalan berdampingan dengan kurikulum mampu mendukung perkembangan komprehensif siswa, terutama dalam aspek sosial-emosional dan perencanaan karier. Di era Kurikulum Merdeka, layanan BK harus lebih adaptif, fleksibel, dan personal karena siswa diberi keleluasaan lebih besar dalam memilih mata pelajaran, projek, serta jalur pengembangan diri. Kondisi ini menuntut manajemen BK yang visioner dan koordinatif dari kepala sekolah agar konselor dapat memberikan layanan yang relevan dengan kebutuhan siswa. Menurut Nasution (2022), Kurikulum Merdeka menempatkan BK sebagai fondasi proses pendampingan individual, sehingga integrasi manajerial menjadi kunci keberhasilannya. Tantangan dan Hambatan Implementasi BK Salah satu persoalan utama implementasi layanan BK di Indonesia adalah bahwa banyak sekolah belum memandang BK sebagai bagian integral dari sistem pendidikan, melainkan sebagai kegiatan tambahan. Akibatnya, layanan BK sering tidak mendapatkan perhatian manajerial yang cukup, termasuk dalam hal alokasi anggaran, kebijakan, serta penentuan prioritas program. Studi yang dimuat dalam jurnal.permapendis-sumut.org (2020) menegaskan bahwa kurangnya posisi strategis BK di sekolah berdampak pada rendahnya efektivitas layanan. Hal senada disampaikan jurnal.umk.ac.id (2021) yang menunjukkan bahwa perencanaan BK sering tidak masuk dalam dokumen perencanaan sekolah secara formal. Guru BK juga menghadapi hambatan berupa minimnya dukungan fasilitas, kurang koordinasi dengan guru lain, rendahnya pemahaman sekolah terhadap fungsi BK, hingga beban kerja yang tidak seimbang. Penelitian dari Universitas Pasundan (2020) mengungkap bahwa guru BK kerap menangani jumlah siswa terlalu banyak, sehingga tidak dapat memberikan layanan individual secara optimal. Di beberapa sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas belum berkolaborasi secara sistematis dengan guru BK, menyebabkan layanan tidak berbasis data perkembangan siswa. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, penyusunan program BK berbasis kebutuhan siswa sering terhambat oleh kurangnya kompetensi guru BK dalam asesmen kebutuhan, diferensiasi layanan, serta minimnya pelatihan khusus untuk menyesuaikan dengan kurikulum baru. Bhinneka Publishing (2022) mencatat bahwa guru BK membutuhkan pembekalan tambahan terkait asesmen diagnostik dan perencanaan layanan personal agar dapat mendukung fleksibilitas kurikulum secara efektif. Selain itu, transformasi manajemen sekolah seperti perubahan pola kepemimpinan, struktur organisasi, budaya kerja, dan sistem dokumentasi menjadi tantangan tersendiri bagi kepala sekolah dalam mengintegrasikan layanan BK secara menyeluruh. Menurut Suryani (2021), perubahan budaya sekolah membutuhkan waktu dan komitmen kolektif, sehingga kepala sekolah harus mampu menjadi