scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

ANALISIS IMPLEMENTASI DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI MTsN MODEL SAMARINDA: STUDI FIELD STUDY PROGRAM PASCASARJANA MANAJEMEN PENDIDIKAN

Siti, Rahmita; Sudadi; Bahrani

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di MTsN Model Samarinda dengan fokus pada identifikasi area yang memerlukan penguatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan para pemangku kebijakan madrasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara keseluruhan implementasi SNP telah berjalan dengan baik, terdapat tiga area yang memerlukan perhatian khusus: Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, dan Standar Proses khususnya pada layanan Bimbingan dan Konseling (BK). Temuan pada Standar Sarana dan Prasarana mengungkapkan keterbatasan fasilitas pembelajaran seperti ruang kelas dengan ventilasi tidak memadai, furnitur tidak ergonomis, dan laboratorium IPA yang kurang lengkap. Pada Standar Pembiayaan, madrasah masih sangat bergantung pada dana BOS sehingga alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana menjadi terbatas. Sementara pada Standar Proses, layanan BK masih bersifat reaktif dan belum menjangkau seluruh siswa. Sebagai kontribusi inovatif, penelitian ini merekomendasikan pengembangan aplikasi BK online untuk meningkatkan aksesibilitas layanan konseling bagi siswa.

Full text

Jurnal Inovasi Pendidikan Volume 8, Nomor 11, Tahun 2025 Halaman 51-56 51 ANALISIS IMPLEMENTASI DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI MTSN MODEL SAMARINDA: STUDI FIELD STUDY PROGRAM PASCASARJANA MANAJEMEN PENDIDIKAN Siti Rahmita 1 , Sudadi 2 , Bahrani 3 [email protected], [email protected]c.id2, [email protected] Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Article Info ABSTRAK Article history: Penelitian ini menganalisis implementasi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) di MTsN Model Samarinda dengan fokus pada identifikasi area yang memerlukan penguatan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan para pemangku kebijakan madrasah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara keseluruhan implementasi SNP telah berjalan dengan baik, terdapat tiga area yang memerlukan perhatian khusus: Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, dan Standar Proses khususnya pada layanan Bimbingan dan Konseling (BK). Temuan pada Standar Sarana dan Prasarana mengungkapkan keterbatasan fasilitas pembelajaran seperti ruang kelas dengan ventilasi tidak memadai, furnitur tidak ergonomis, dan laboratorium IPA yang kurang lengkap. Pada Standar Pembiayaan, madrasah masih sangat bergantung pada dana BOS sehingga alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana menjadi terbatas. Sementara pada Standar Proses, layanan BK masih bersifat reaktif dan belum menjangkau seluruh siswa. Sebagai kontribusi inovatif, penelitian ini merekomendasikan pengembangan aplikasi BK online untuk meningkatkan aksesibilitas layanan konseling bagi siswa. Published November 30, 2025 Kata Kunci: Standar Nasional Pendidikan, Manajemen Pendidikan, Madrasah Tsanawiyah, Bimbingan dan Konseling, Sarana Prasarana. 1. PENDAHULUAN Era globalisasi menuntut penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam mutu akademik (IPTEK) tetapi juga mampu membentuk karakter dan akhlak mulia (IMTAQ). Dalam konteks ini, madrasah berperan strategis sebagai lembaga pendidikan yang mengintegrasikan ilmu umum dan agama Islam. Field Study atau Studi Lapangan merupakan komponen akademik esensial dalam program pascasarjana yang berfungsi menjembatani teori dan praktik, memberikan pengalaman empiris langsung kepada mahasiswa dalam menganalisis dan memecahkan masalah manajerial di lembaga pendidikan sesungguhnya (Ulfah dkk., 2024) Pemilihan lokus field study harus mempertimbangkan institusi yang memiliki karakteristik unggulan dan kompleksitas manajerial yang layak dikaji. MTsN Model Samarinda memenuhi kriteria tersebut sebagai salah satu madrasah unggulan di Kalimantan Timur. Berdiri sejak tahun 1978, madrasah ini telah ditetapkan sebagai sekolah model dengan visi "Terciptanya Madrasah Unggul dalam Mutu yang Berlandaskan IMTAQ, Berwawasan IPTEK, dan Lingkungan" (Rumainur, 2021). Pencapaian ini menunjukkan komitmen terhadap praktik manajemen pendidikan yang efektif, meskipun dalam implementasinya masih dijumpai berbagai tantangan. Berdasarkan observasi pendahuluan, teridentifikasi beberapa permasalahan dalam 52 implementasi Standar Nasional Pendidikan (SNP), khususnya pada aspek sarana prasarana, pembiayaan, dan layanan bimbingan konseling. Penelitian sebelumnya oleh Rumainur (2021) menunjukkan bahwa ketergantungan pada dana BOS menjadi kendala utama dalam pengembangan sarana prasarana di madrasah. Sementara penelitian Nurhayati (2021) mengungkapkan bahwa Strategi Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dengan adanya guru yang berkompeten, prestasi peserta didik, sarana prasarana yang memadai dan progran unggulan madrasah (Nurhayati, 2022). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif implementasi delapan SNP di MTsN Model Samarinda, dengan fokus pada identifikasi area yang memerlukan penguatan dan memberikan rekomendasi strategis berbasis evidence-based. Kontribusi praktis dari penelitian ini adalah pengembangan prototype aplikasi BK online sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan aptabilitas layanan konseling di madrasah. 2. KAJIAN TEORI 1. Implementasi Kebijakan Pendidikan Implementasi Standar Nasional Pendidikan dapat dianalisis menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn (1975) yang menekankan pada variabel standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen implementasi, komunikasi, dan lingkungan sosial ekonomi (Sala, 2022). Dalam konteks madrasah, implementasi SNP menghadapi tantangan khusus terkait dengan dualisme pembinaan antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan (Mukhlasin, 2021). 2. Manajemen Sarana Prasarana Pendidikan Pengelolaan sarana prasarana yang efektif di Lembaga Pendidikan Islam berpedoman pada prinsip 5P, yang merupakan sebuah siklus manajerial yang terintegrasi. Dimulai dari Perencanaan yang matang berdasarkan kebutuhan visi-misi lembaga, diwujudkan melalui Pengadaan yang transparan dan ekonomis. Agar aset tetap berfungsi optimal, Pemeliharaan rutin dan berkala mutlak dilakukan, sementara Pengendalian melalui inventarisasi dan monitoring memastikan tidak ada penyimpangan. Siklus ini diakhiri dengan Penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai secara bertanggung jawab untuk menghindari pemborosan (Sukataman, 2023). Keseluruhan proses ini dijiwai nilai-nilai Islam seperti amanah, ihsan, dan menghindari israf (berlebihan), sehingga tidak hanya mendukung operasional pendidikan secara efisien tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan penuh berkah. 3. Pembiayaan Pendidikan Berkelanjutan Pembiayaan pendidikan berkelanjutan di madrasah telah diatur secara resmi oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan ini menjadi dasar hukum terbaru yang mengatur standar pembiayaan pendidikan, mencakup komponenkomponen: Biaya Investasi: Meliputi biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, serta modal kerja tetap, Biaya Operasional: Membiayai penyelenggaraan pendidikan secara rutin, seperti gaji pendidik, pemeliharaan fasilitas, dan pembelian bahan ajar, dan Perhitungan Satuan Biaya Pendidikan: Menetapkan metode perhitungan biaya yang menjadi acuan bagi satuan pendidikan. Dengan adanya peraturan ini, madrasah memiliki pedoman yang jelas dan mengikat dalam mengelola pembiayaan pendidikannya untuk memastikan kelangsungan dan peningkatan mutu layanan pendidikan. 4. Layanan Bimbingan Konseling Digital 53 Pengembangan layanan BK online dapat dianalisis menggunakan framework digital counseling efficacy yang mencakup aspek accessibility, anonymity, affordability, and acceptability (Sulthoniyah dkk., 2025). Dalam konteks pendidikan Islam, digitalisasi layanan BK harus mempertimbangkan nilai-nilai spiritualitas. 5. Kerangka Konseptual Berdasarkan teori-teori tersebut, penelitian ini mengembangkan kerangka konseptual yang menghubungkan variabel implementasi SNP dengan faktor pendukung dan penghambat, serta dampaknya terhadap kualitas layanan pendidikan. 3. METODOLOGI Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena implementasi SNP dalam konteks nyata di madrasah. Studi kasus memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi kompleksitas implementasi kebijakan pendidikan di setting alamiah (Niam dkk., 2024). Penelitian dilaksanakan di MTsN Model Samarinda yang beralamat di Jalan Harmonika No. 100 Samarinda. Pelaksanaan field study berlangsung selama 1,5 bulan tepatnya pada Oktober hingga November 2025, dengan jadwal kegiatan terstruktur yang mencakup observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Data dikumpulkan melalui teknik triangulasi untuk memastikan validitas data (Nurfajriani dkk., 2024). Sumber data terdiri dari: 1. Data Primer: Diperoleh melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam dengan informan kunci yang meliputi Kepala Madrasah, Wakil Kepala Kurikulum, Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala Sarana Prasarana, Wakil Kepala Kesiswaan dan Guru BK. 2. Data Sekunder: Diperoleh dari analisis dokumen madrasah termasuk profil institusi, laporan tahunan, struktur organisasi, dan dokumen perencanaan lainnya. Instrumen penelitian utama adalah peneliti sendiri (human instrument) yang dibantu dengan pedoman observasi dan pedoman wawancara terstruktur. Pedoman wawancara dikembangkan berdasarkan delapan SNP dengan pertanyaan yang disesuaikan dengan peran masing-masing informan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis tematik melalui tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Qomaruddin & Sa’diyah, 2024). Analisis dilakukan secara interaktif selama proses pengumpulan data untuk memastikan kedalaman dan kelengkapan temuan. 4. HASIL DAN PEMBAHASAN Profil MTsN Model Samarinda MTsN Model Samarinda merupakan madrasah negeri yang berdiri sejak tahun 1978 berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 1978. Madrasah ini memiliki akreditasi A dengan jumlah siswa sebanyak 1010 orang yang terbagi dalam 32 rombongan belajar. Visi madrasah adalah "Terwujudnya Madrasah Unggul dalam Mutu yang berlandaskan IMTAQ, Berwawasan Kebhinekaan Global dan Lingkungan serta Menguasai Literasi IPTEK". Implementasi Delapan Standar Nasional Pendidikan Standar Isi: Implementasi standar isi telah memenuhi ketentuan melalui pengembangan KTSP yang mengintegrasikan mata pelajaran umum dan pendidikan agama Islam. Madrasah melakukan modifikasi kurikulum dengan menambah jam pelajaran untuk mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran agama termasuk program tahfidz dengan alokasi 2 jam per minggu di semua tingkat kelas. Standar Proses: Proses pembelajaran telah menerapkan pendekatan PAKEM 54 (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Namun, observasi menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran masih terbatas. Pada layanan Bimbingan dan Konseling, ditemukan bahwa "layanan konseling masih bersifat menunggu (waiting service) dan belum menjangkau seluruh siswa yang membutuhkan" (Wawancara Guru BK, 23 Oktober 2025). Standar Kompetensi Lulusan: Madrasah telah berhasil mencetak lulusan yang tidak hanya unggul akademik tetapi juga memiliki karakter religius. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian lebih dari 300 penghargaan di berbagai bidang, baik akademik maupun nonakademik. Program tahfidz mampu menghasilkan siswa yang menghafal 1-2 juz Al-Qur'an per tahun. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Jumlah pendidik sebanyak 83 orang dengan kualifikasi pendidikan 32 orang S2 dan 18 orang S3. Tenaga kependidikan berjumlah 23 orang. Sistem pembinaan dan pengembangan profesi dilaksanakan melalui program PPG dan in-house training secara berkala. Standar Sarana dan Prasarana: Hasil observasi mengungkapkan beberapa keterbatasan sarana prasarana. "Beberapa ruang kelas menunjukkan tanda-tanda keusangan fisik, serta keterbatasan fasilitas pendukung seperti laboratorium IPA dan perpustakaan" (Hasil Observasi, Oktober 2025). Laboratorium IPA masih kekurangan peralatan praktikum yang memadai untuk mendukung pembelajaran sains berbasis eksperimen. Standar Pengelolaan: Pengelolaan madrasah telah menerapkan sistem manajemen berbasis sekolah dengan melibatkan komite madrasah dan stakeholders lainnya. Struktur organisasi menunjukkan pembagian tugas yang jelas, namun koordinasi antar bagian masih perlu ditingkatkan. Standar Pembiayaan: "Madrasah masih sangat bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pendanaan utama" (Wawancara Kepala TU, 16 Oktober 2025). Ketergantungan ini menyebabkan alokasi anggaran menjadi tidak proporsional, dimana dana lebih banyak terserap untuk kegiatan operasional rutin, sementara anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana relatif kecil. Standar Penilaian Pendidikan: Sistem penilaian telah menerapkan penilaian autentik yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Namun, pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran masih perlu dioptimalkan. Temuan Kritis dan Rekomendasi Berdasarkan analisis terhadap implementasi delapan SNP, teridentifikasi tiga area kritis yang memerlukan intervensi segera: 1. Standar Sarana dan Prasarana: Diperlukan rehabilitasi bertahap ruang kelas dan penyediaan furnitur ergonomis 2. Standar Pembiayaan: Perlunya diversifikasi sumber pendanaan melalui pengembangan unit usaha madrasah 3. Standar Proses (BK): Pengembangan layanan konseling online untuk menjangkau siswa yang enggan datang ke ruang BK. Implementasi SNP dalam Konteks Madrasah Model Temuan penelitian menunjukkan bahwa MTsN Model Samarinda telah berupaya menerapkan delapan SNP secara komprehensif. Namun, sebagaimana dijelaskan bahwa implementasi SNP di madrasah seringkali menghadapi kendala terkait dengan keterbatasan sumber daya dan pembiayaan (Mulyasa, 2021). Ketergantungan pada dana BOS yang ditemukan dalam penelitian ini sejalan dengan temuan Burhayati (2021) yang menyatakan bahwa 85% madrasah negeri masih bergantung pada dana BOS sebagai sumber pembiayaan utama. Tantangan Pengembangan Sarana Prasarana 55 Kondisi sarana prasarana yang kurang optimal berdampak pada kenyamanan dan efektivitas proses pembelajaran. Kualitas sarana prasarana merupakan faktor determinan dalam pencapaian mutu pendidikan (Jannah & Sontani, 2018). Rehabilitasi bertahap dan pengadaan furnitur ergonomis menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Inovasi Layanan Bimbingan dan Konseling Temuan mengenai rendahnya partisipasi siswa dalam layanan BK konsisten dengan penelitian terdahulu yang mengungkapkan bahwa 60% siswa madrasah enggan mengakses layanan BK karena merasa malu atau takut dicap bermasalah (Widya & Tambusai, 2025). Pengembangan aplikasi BK online yang diusulkan dalam penelitian ini sejalan dengan tren digitalisasi pendidikan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020) dan dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan aksesibilitas layanan konseling. Aplikasi BK online dengan fitur konseling nama samaran atau anonim diharapkan dapat mengatasi hambatan psikologis yang dialami siswa. Menurut teori Technology Acceptance Model (Davis, 1989), kemudahan penggunaan dan manfaat yang dirasakan menjadi faktor kunci dalam adopsi teknologi (Sugiarti & Rusmana, 2022). Oleh karena itu, aplikasi BK online perlu dirancang dengan antarmuka yang user-friendly dan fitur yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Dalam perspektif pendidikan Islam, digitalisasi layanan BK harus mengintegrasikan nilai-nilai tawasuth (moderasi) dan tasamuh (toleransi) sebagaimana. Aplikasi BK online tidak hanya sekadar mentransfer layanan konvensional ke platform digital, tetapi harus menjadi media untuk menginternalisasi nilai-nilai akhlakul karimah melalui konten dan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik peserta didik muslim. 5. KESIMPULAN Berdasarkan analisis terhadap implementasi delapan Standar Nasional Pendidikan di MTsN Model Samarinda, dapat disimpulkan bahwa: 1. Secara keseluruhan implementasi SNP telah berjalan dengan baik, namun terdapat tiga area yang memerlukan penguatan signifikan yaitu Standar Sarana Prasarana, Standar Pembiayaan, dan Standar Proses khususnya layanan BK. 2. Keterbatasan sarana prasarana terutama pada ruang kelas, laboratorium IPA, dan perpustakaan berdampak langsung pada kualitas proses pembelajaran. 3. Ketergantungan yang tinggi pada dana BOS membatasi kemampuan madrasah dalam melakukan pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana. 4. Layanan BK masih bersifat reaktif dan belum mampu menjangkau seluruh siswa yang membutuhkan, terutama siswa yang enggan mengakses layanan secara langsung. Berdasarkan temuan penelitian, disarankan: 1. Bagi MTsN Model Samarinda: Melakukan rehabilitasi bertahap sarana prasarana dengan memprioritaskan ruang kelas yang kondisinya paling membutuhkan. Mengembangkan unit usaha madrasah yang berkelanjutan untuk diversifikasi sumber pembiayaan. Mengimplementasikan aplikasi BK online untuk meningkatkan jangkauan layanan konseling 2. Bagi Pemerintah: Meningkatkan alokasi dana untuk pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana madrasah. Memberikan pendampingan teknis dalam pengembangan unit usaha madrasah 3. Bagi Penelitian Selanjutnya: Melakukan studi evaluasi terhadap efektivitas aplikasi BK online dalam meningkatkan partisipasi siswa. Meneliti model diversifikasi pembiayaan yang efektif untuk madrasah 56 6. DAFTAR PUSTAKA Jannah, S. N., & Sontani, U. T. (2018). Sarana dan prasarana pembelajaran sebagai faktor determinan terhadap motivasi belajar siswa. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, 3(1), 210. Kementerian Agama RI. (2020). Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Madrasah Tsanawiyah. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Mukhlasin, A. (2021). Dualisme penyelenggaraan pendidikan. Cybernetics: Journal Educational Research and Social Studies, 62–72. Mulyasa, H. E. (2021). Menjadi guru penggerak merdeka belajar. Bumi Aksara. Niam, M. F., Rumahlewang, E., Umiyati, H., Dewi, N. P. S., Atiningsih, S., Haryati, T., Magfiroh, I. S., Anggraini, R. I., Mamengko, R. P., & Fathin, S. (2024). Metode penelitian kualitatif. Nurfajriani, W. V., Ilhami, M. W., Mahendra, A., Afgani, M. W., & Sirodj, R. A. (2024). Triangulasi data dalam analisis data kualitatif. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(17), 826–833. Nurhayati, W. S. (2022). Strategi Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Samarinda. Qomaruddin, Q., & Sa’diyah, H. (2024). Kajian teoritis tentang teknik analisis data dalam penelitian kualitatif: Perspektif Spradley, Miles dan Huberman. Journal of Management, Accounting, and Administration, 1(2), 77–84. Rumainur, R. (2021). Strategi Kepala Sekolah Ddalam Mengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Samarinda. Sala, S. (2022). Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana di SD Negeri 1 Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues. Universitas Medan Area. Sugiarti, T., & Rusmana, O. (2022). Kesediaan Mengadopsi Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (Siperkasa) dengan Pendekatan Technology Acceptance Model. Studi Ilmu Manajemen dan Organisasi, 3(2), 327–340. Sukataman, M. P. (2023). BAB IV MACAM-MACAM DAN JENIS SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN. Manajemen Sarana dan Prasarana, 47. Sulthoniyah, I., Hamibawani, S. Z., Yemima, C. K., Hudrianto, A., & Dewantari, T. (2025). Pemanfaatan Sistem Digital Pada Pengelolaan Bimbingan Konseling di Sekolah. Journal of Educational Research and Community Service, 1, 131–139. Ulfah, S. N., Arifi, A., Fatkhan, M., & Fitria, A. F. (2024). Analisis Program Field Study dalam Meningkatkan Kemampuan Mengajar Mahasiswa Program Magister PAI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, 14(2), 209–222. Widya, W. L., & Tambusai, K. (2025). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Sukarela Siswa dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di SMAS Sinar Husni Labuhan Deli. ITQAN: Jurnal Ilmu-ilmu Kependidikan, 16(1), 92–102.