scieee AI-readable full text Open interactive document viewer

Degradasi Moral Remaja Muslim di Era Media Sosial dalam Perspektif Pendidikan Islam

Shafa Aulia Hamidiyah, Syamsul Aripin

Full text

Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Volume 3, Issue 5, December 2025, P. 382-389 E-ISSN: 3025-6704 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.17998328 *Corresponding Author Email: [email protected] Degradasi Moral Remaja Muslim di Era Media Sosial dalam Perspektif Pendidikan Islam Shafa Aulia Hamidiyah1, Syamsul Aripin2 Faculty of Tarbiya and Education, Syarif Hidayatullah Jakarta Islamic State University A B S T R A C T This qualitative-descriptive study examines, from an Islamic education perspective, the moral decline of Muslim youth caused by uncontrolled social media use. The findings indicate a diminished sense of shame, impulsiveness, and a decline in spirituality are the main consequences. Weak religious understanding, lack of family support, and pressures from the digital world are underlying causes. Islamic education is integrated as a preventive and curative tool by instilling moral values, highlighting positive role models, and promoting Islamic digital literacy. This study underscores the urgent need for cross-sector collaboration to strengthen the moral resilience of youth in the digital age. A B S T R A K Studi kualitatif-deskriptif ini meneliti, dari perspektif pendidikan Islam, kemerosotan moral kaum muda Muslim yang disebabkan oleh penggunaan media sosial yang tidak terkendali. Menurut temuan, berkurangnya rasa malu, impulsif, dan menurunnya spiritualitas adalah konsekuensi utamanya. Pemahaman agama yang lemah, kurangnya dukungan keluarga, dan tekanan dunia digital merupakan penyebab mendasarnya. Pendidikan Islam diintegrasikan sebagai alat pencegahan dan penyembuhan dengan menanamkan nilai-nilai moral, menyoroti teladan positif, dan mempromosikan literasi digital Islami. Studi ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan moral kaum muda di era digital. INTRODUCTION Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempermudah akses media sosial bagi kaum muda, termasuk remaja Muslim, secara signifikan, tanpa batasan ruang maupun waktu. Media sosial menawarkan berbagai peluang positif seperti komunikasi, informasi, hiburan, dan jejaring sosial. Namun, di saat yang sama, media sosial juga menimbulkan risiko signifikan terkait penyebaran konten negatif, polarisasi nilai, dan kecenderungan untuk mereproduksi gaya hidup yang mungkin bertentangan dengan norma-norma tradisional dan nilai-nilai agama. Banyak anak muda tumbuh dalam lingkungan digital di mana standar moral tradisional ditantang oleh tren budaya global yang berubah dengan cepat. Situasi terkini di Indonesia menunjukkan bahwa fenomena ini memengaruhi aspek moral dan keagamaan kaum muda. Sebagai contoh, sebuah studi berjudul "Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Keagamaan dan Moral Anak Muda dalam Masyarakat Modern" menemukan bahwa meskipun media sosial dapat menawarkan cara untuk mempelajari nilai-nilai agama, media sosial juga mengandung konten negatif yang dapat merusak moral kaum muda (Fadilah & Makbul, 2025). Studi lain di Sekolah Menengah Atas di Yogyakarta menemukan bahwa mayoritas siswa menggunakan media sosial dan terdapat korelasi antara frekuensi penggunaan dan moral siswa (Suwahyu, 2023). Sebuah studi kuantitatif yang dilakukan di Madrasah Aliyah di Lampung menemukan bahwa media sosial berkontribusi sekitar 32% terhadap moralitas remaja. Namun, pengaruh keseluruhannya (termasuk religiusitas dan perhatian orang tua) lebih tinggi (Ekowati et al., 2021). Lebih jauh lagi, tinjauan pustaka menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dapat memiliki pengaruh positif atau negatif terhadap moral anak laki-laki, tergantung pada bagaimana kompetensi digital dan lingkungan sosial terstruktur (Khairunnisa, 2025). Pendidikan moral dari perspektif Islam lebih dari sekadar transmisi pengetahuan agama melalui teks. Pendidikan ini juga mencakup pengembangan nilai-nilai, memberikan contoh yang A R T I C L E I N F O Article history: Received November 05, 2025 Revised 10 November 2025 Accepted 25 November 2025 Available online 16 December 2025 Keywords media sosial, degradasi moral, remaja Muslim, pendidikan Islam, literasi digital This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright © 2025 by Author. Published by Yayasan Daarul Huda Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 5 Tahun 2025, P. 382-389 Socius E-ISSN: 3025-6704 baik, menciptakan lingkungan yang positif, dan pembentukan karakter. Menurut studi "Education Management: Implications of Information Technology Development on The Moral Formation of Adolescents", manajemen pendidikan Islam dapat memainkan peran penting terlepas dari tantangan moral yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi dengan memberikan bimbingan, mengintegrasikan literasi media, dan menekankan pengembangan karakter. (Suban & Ilham, 2022). Namun, literatur kualitatif menyoroti bahwa nilai-nilai agama dan moral harus diperhitungkan saat kaum muda menggunakan media sosial untuk mencegah media sosial menjadi jalan menuju kerusakan moral (Pawestri, 2024). Kendati banyak penelitian telah meneliti pengaruh media sosial terhadap perilaku dan moral kaum muda, dan beberapa karya pendidikan Islam telah membahas media digital, namun data empiris mengenai penggunaan media sosial secara spesifik (seperti intensitas, jenis konten, dan pola interaksi) yang secara sistematis dikaitkan dengan analisis dari perspektif pendidikan Islam untuk menyelidiki apakah dan bagaimana moralitas dapat dilestarikan atau ditingkatkan dalam konteks digital masih relatif sedikit. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini merupakan sebuah kebaruan ilmiah: artikel ini menyelidiki secara empiris hubungan antara penggunaan media sosial—termasuk intensitas, jenis akun, dan pola interaksi—dengan indikator nilai-nilai moral remaja Muslim. Kemudian, artikel ini menganalisis temuan-temuan tersebut dari perspektif pedagogi Islam. Lebih lanjut, artikel ini bertujuan untuk menyoroti perbedaan antara pendidikan agama Islam di sekolah dan keluarga dengan tuntutan moral era digital. Terakhir, artikel ini menguraikan kerangka kerja intervensi pendidikan yang dapat memperkuat moralitas remaja dalam konteks media sosial. Signifikansi kebaruan ini terletak pada kenyataan bahwa banyak penelitian sebelumnya hanya mengkaji "pengaruh media sosial" secara umum terhadap moralitas, tanpa mempertimbangkan secara mendalam struktur nilai dan strategi pendidikan dari perspektif Islam. Berdasarkan pertimbangan ini, artikel ini berargumen bahwa intensitas dan pola penggunaan media sosial—terutama yang berkaitan dengan konten eksplisit, perilaku daring yang tidak etis, atau interaksi tanpa pertimbangan nilai—berkorelasi dengan peningkatan gejala kemerosotan moral di kalangan remaja Muslim. Sebaliknya, pendidikan agama Islam, yang mencakup literasi digital, pengembangan karakter, bimbingan orang tua dan guru, serta transmisi nilai-nilai Islam, dapat berperan sebagai faktor pelindung yang dapat mencegah atau mengurangi kemerosotan moral ini. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menilai secara komprehensif dinamika kemerosotan moral di kalangan pemuda Muslim di era media sosial, dan sejauh mana pendidikan Islam—melalui latihan praktis, manajemen pedagogis, dan pendidikan nilai—dapat mengatasi tantangan moral digital ini. Lebih lanjut, artikel ini berupaya membangun kerangka kerja berbasis bukti untuk intervensi pendidikan Islam yang dapat menjadi dasar rekomendasi bagi sekolah, keluarga, dan pembuat kebijakan pendidikan untuk menumbuhkan ketahanan moral generasi muda di era digital. RESEARCH METHOD Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif, yang bertujuan menggambarkan fenomena secara sistematis berdasarkan data yang tersedia tanpa melakukan interpretasi berlebihan (Colorafi & Evans, 2016; Neergaard et al., 2009). Data penelitian diperoleh melalui studi literatur, yakni pengumpulan sumber pustaka seperti buku dan artikel jurnal yang relevan dengan topik modernisasi pendidikan. Dalam studi literatur, peneliti menelaah, memilih, dan mengorganisasi temuan-temuan utama dari penelitian terdahulu (Snyder, 2019). Analisis dilakukan menggunakan analisis deskriptif, di mana data yang terkumpul diklasifikasikan, dibandingkan, dan diringkas untuk menghasilkan pemahaman menyeluruh mengenai isu modernisasi pendidikan (Compton et al., 2024). Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 5 Tahun 2025, P. 382-389 Shafa Aulia Hamidiyah/ Degradasi Moral Remaja RESULT AND DISCUSSION Penggunaan media sosial telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemerosotan moral pemuda Muslim dan menimbulkan dampak negatif dalam berbagai hal. Eksposur Konten yang Tidak Tepat • Bahasa cabul dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam sering ditampilkan di platform media sosial, yang menyebabkan normalisasi perilaku tersebut di kalangan anak muda (Yunus & Sulaiman, 2022). • Penyebaran konten eksplisit dapat menyebabkan remaja menjadi terbiasa dengannya dan membuat mereka lebih rentan untuk menerapkan perilaku serupa dalam kehidupan nyata (Yusnita et al., 2023). Erosi Kesopanan • Kebebasan berekspresi yang tidak terbatas di media sosial telah menyebabkan penurunan kesopanan, dengan remaja semakin terlibat dalam paparan diri dan perilaku yang tidak pantas untuk mendapatkan popularitas (Hamid et al., 2025). • Penurunan kesopanan ini terkait dengan pelepasan yang lebih luas dari cita-cita agama, mendorong kaum muda menjauh dari fondasi moral mereka (Yusnita et al., 2023). Cyberbullying dan Individualisme • Media sosial juga telah memfasilitasi intimidasi online dan memupuk kecenderungan individualistis, yang selanjutnya berkontribusi pada pembusukan moral di kalangan remaja (Ayu et al., 2024). • Munculnya platform seperti TikTok telah dikaitkan dengan pengaruh negatif pada kompas moral kaum muda Muslim, karena mereka sering meniru perilaku yang terlihat dalam tren viral (Akhbari, 2023). Di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa media sosial dapat berfungsi sebagai wadah untuk keterlibatan positif dan pembangunan komunitas di kalangan pemuda Muslim, dan, jika digunakan secara bertanggung jawab, berpotensi dapat meringankan beberapa pengaruh negatif. Faktor Kontribusi Utama Kemunduran moral pemuda Muslim merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, keluarga, dan teknologi. Penyebab utamanya adalah kurangnya pemahaman agama, pengaruh buruk teman sebaya, dan dampak teknologi modern. Mengatasi tantangan ini membutuhkan pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan pendidikan Islam dan pengembangan karakter. • Pemahaman agama yang lemah: Kurangnya pemahaman mendalam tentang ajaran Islam menyebabkan ketidakpastian moral dan pengambilan keputusan yang buruk di kalangan anak muda (Wijayanti & Abdurrahman, 2025). • Lingkungan keluarga: Dinamika disfungsional dalam keluarga, seperti pengabaian terhadap orang yang lebih tua atau sikap lunak yang berlebihan, merupakan faktor signifikan dalam kerusakan moral (Salsabila et al., 2024). • Pengaruh teman sebaya: Tekanan teman sebaya mendorong perilaku berbahaya seperti penyalahgunaan zat terlarang, perundungan, dan pergaulan bebas, yang semakin memperburuk masalah moral (Rustandi et al., 2025). • Konsekuensi teknologi: Akses media digital yang tidak terkendali membuat anak muda terpapar konten berbahaya, yang memperkuat perilaku dan gaya hidup menyimpang (Setiawati et al., 2024). Meskipun aspek-aspek ini menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh pemuda Muslim, penting untuk dicatat bahwa pengaruh positif – seperti pendidikan Islam yang efektif dan dukungan dari masyarakat – juga dapat berkontribusi secara signifikan untuk mengekang kemerosotan moral. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 5 Tahun 2025, P. 382-389 Socius E-ISSN: 3025-6704 Dampak Degradasi Moral Terhadap Remaja Muslim Kemunduran moral memiliki konsekuensi yang luas terhadap moralitas individu kaum muda Muslim. Menurunnya rasa malu (al-ḥayā’) merupakan salah satu manifestasi yang paling nyata. Hal ini dipandang sebagai bagian dari iman dan sebagai dasar perilaku yang berbudi luhur. Paparan konten yang tidak tersaring dari media sosial, seperti kekerasan, pornografi, atau budaya hedonistik, menyebabkan penurunan kepekaan moral di kalangan anak muda, yang melemahkan pengendalian diri dan meningkatkan perilaku impulsif. Studi psikologi perkembangan menunjukkan bahwa remaja yang menggunakan media sosial secara intensif menunjukkan keterampilan pengaturan diri yang lebih rendah dan peningkatan perilaku pengambilan risiko (Błachnio & Przepiórka, 2018). Hal ini menunjukkan bahwa kemerosotan moral tidak saja mengakibatkan perubahan perilaku, tetapi juga merusak proses internal pengendalian diri yang menjadi dasar moralitas pribadi seorang Muslim. Terkait moralitas sosial, kemerosotan moral tercermin dalam menurunnya empati, meningkatnya konflik interpersonal, dan memburuknya hubungan antara remaja dengan keluarga dan lingkungan sosialnya. Pola interaksi yang dangkal dan kompetitif didorong oleh media sosial, membuat remaja lebih rentan terhadap agresi digital seperti perundungan siber, komentar kasar, dan penyebaran ujaran kebencian. Penelitian menunjukkan bahwa paparan konten berbahaya dan interaksi yang bermasalah di media sosial dapat menurunkan empati dan menyebabkan peningkatan perilaku agresif di kalangan remaja (Wright & Wachs, 2020). Dari sudut pandang Islam, menurunnya empati dan memburuknya hubungan kekeluargaan dipandang sebagai indikator menurunnya nilai-nilai moral sosial, yang seharusnya didukung oleh silaturahim, kasih sayang, dan rasa saling menghormati. Dampak berikutnya terlihat melalui penurunan keterlibatan spiritual dan penurunan kualitas ibadah. Penelitian menunjukkan korelasi negatif antara intensitas penggunaan media sosial dan religiusitas. Kaum muda seringkali mengabaikan kegiatan keagamaan karena konsumsi konten digital sekuler. Hal ini mengakibatkan melemahnya komitmen untuk beribadah, berkurangnya refleksi spiritual, dan berkurangnya signifikansi tauhid dalam kehidupan seharihari. Sebuah studi terhadap mahasiswa Muslim menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang intensif berkorelasi dengan penurunan praktik dan keyakinan keagamaan, karena media sosial mengalihkan perhatian dari kegiatan keagamaan ke hiburan dan interaksi sosial yang tidak selalu selaras dengan nilai-nilai Islam (Sagran & Shariffadeen, 2023). Analisis degradasi moral dalam perspektif Pendidikan Islam Dalam tradisi Islam, moralitas dipahami bukan hanya sebagai kumpulan norma eksternal, tetapi sebagai karakter dan pola pikir batin (malakah) yang membentuk perilaku seseorang. Istilah “Akhlaq”, yang berasal dari akar kata Arab khuluq/khulq, menunjukkan pola pikir yang, jika dipupuk dan dikembangkan, akan menghasilkan perilaku mulia secara konsisten (Yusoff & Othman, 2017). Konsep ini memiliki landasan teologis yang kuat dalam Al-Qur’an, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Qalam: 4: “Dan sungguh, engkau (Muhammad) benar-benar berada di atas budi pekerti yang agung.” Ayat ini menunjukkan bahwa akhlak merupakan puncak kesempurnaan karakter seorang Muslim dan menjadi tolok ukur utama kualitas kepribadian. Ibn Miskawaih, yang dianggap sebagai bapak etika Islam, menggambarkan moralitas dari perspektif filosofis sebagai suatu keadaan pikiran yang mendukung tindakan spontan tanpa pertimbangan rasional, tetapi dibentuk oleh pembiasaan moral, pendidikan, dan penyucian jiwa (Salamah, 2025). Sementara itu, Al-Ghazali menekankan bahwa prinsip-prinsip moral yang mulia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan spiritual dan intelektual; prinsip-prinsip tersebut menggabungkan pengetahuan dan amal baik serta mengarah pada kebahagiaan sejati Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 5 Tahun 2025, P. 382-389 Shafa Aulia Hamidiyah/ Degradasi Moral Remaja (sa'ādah) (Machsun, 2018). Penekanan pada akhlak sebagai inti dari pembinaan manusia juga ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya pada bab musnad Abi Hurairah yang berbunyi: اَمَّنِإ ُُتْثِعُب ُ َمِ مَتُِ لِ ُ َحِلاَص ُ ِقَ لَْخَْ لِا Artinya: “Sesungguhnya aku diutus tidak lain kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Bukhari). Dalam kerangka pendidikan Islam, perspektif Ibn Miskawaih dan al-Ghazali menggambarkan bahwa moralitas harus diinternalisasi melalui pembiasaan, teladan, dan bimbingan moral yang berkelanjutan, dan tidak boleh dianggap hanya sebagai aspek ritual semata (Busroli, 2019). Dengan demikian, moralitas Islam membentuk landasan moral dan spiritual yang membimbing perilaku individu dan hubungan sosial, serta terkait erat dengan wahyu, pendidikan karakter, dan disiplin spiritual (Addzaky & Apriyanti, 2025). Strategi Pendidikan Islam untuk Mengatasi Degradasi Moral Remaja Dalam upaya mengatasi degradasi moral remaja di era digital, strategi pendidikan Islam harus bersifat holistik dan melibatkan berbagai aktor sosial, antara lain: 1) Peran keluarga Orang tua hendaknya memantau penggunaan media sosial anak-anak mereka, mendorong komunikasi terbuka, dan mencontohkan tradisi dan adat istiadat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Untuk memastikan nilai-nilai moral tertanam kuat sejak usia dini, pembentukan karakter harus didukung di rumah dan sejak usia muda. Pendekatan yang berorientasi keluarga ini sejalan dengan pemahaman bahwa pembentukan karakter berbasis keluarga dapat memberikan landasan moral yang stabil di tengah perubahan sosial dan teknologi (Alimron et al., 2023). 2) Peran sekolah Melalui pendidikan agama Islam berbasis nilai dan program untuk mempromosikan literasi digital Islami, hal ini membentuk pilar sentral. Pendidikan agama tidak hanya harus mempertimbangkan aspek kognitif tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari siswa – ini termasuk mengajarkan etika digital. Guru dalam pendidikan agama Islam tidak hanya bertanggung jawab untuk menyampaikan isi agama tetapi juga berperan sebagai pembimbing moral, mentor spiritual, dan panutan perilaku yang baik. Mereka membantu siswa menghayati nilai-nilai Islam dalam konteks media digital (Mar’atussolihah, 2025). 3) Peran masyarakat dan masjid Komunitas dan asosiasi Islam dapat menawarkan ruang-ruang Islami bagi kaum muda – seperti kelompok studi agama, kegiatan rekreasi Islami, dan program-program pemuda – untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung penguatan moralitas, solidaritas, dan identitas keagamaan. Pengembangan karakter tidak dapat hanya terjadi di rumah atau di sekolah; hal itu membutuhkan pembinaan suasana komunitas Islami yang sehat (Fadhila, 2024). 4) Peran teknologi Penggunaan media dapat dioptimalkan melalui aplikasi teknologi yang tepat sasaran: misalnya, filter konten, mempromosikan literasi media di kalangan anak muda, dan mengembangkan etika digital Islami. Oleh karena itu, internet dan media sosial bukan hanya sumber pengalih perhatian, tetapi juga dapat digunakan sebagai media untuk menyampaikan nilai-nilai dan memperkuat keyakinan moral (Ansyori & Shaleh, 2020). 5) Peran pemerintah Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 5 Tahun 2025, P. 382-389 Socius E-ISSN: 3025-6704 Penting untuk mengatur konten negatif di media sosial, mengembangkan strategi nasional untuk mempromosikan literasi digital, dan mendukung program pengembangan moral yang sistematis melalui lembaga pendidikan dan keagamaan. Menerapkan langkah-langkah untuk mempromosikan pendidikan karakter dan moral, bersama dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas keagamaan, dapat membantu mengurangi penyebaran konten berbahaya dan memperkuat nilai-nilai Islam di kalangan generasi muda. Pendidikan Islam, dengan strategi lintas sektoral seperti itu – keluarga, sekolah, masyarakat, teknologi, dan regulasi – dapat melepaskan potensi besar untuk bertindak sebagai benteng melawan kemerosotan moral di era digital, sekaligus membentuk generasi muda Muslim dengan karakter, etika, serta daya saing spiritual dan sosial. CONCLUSION Terdapat interaksi yang kompleks dan beragam antara media sosial, moralitas remaja, dan pendidikan Islam. Platform digital bersifat netral; oleh karena itu, media sosial saja tidak dapat dianggap sebagai penyebab kemerosotan moral. Dampaknya sangat bergantung pada literasi digital, pengendalian diri, dan kualitas lingkungan pendidikan kaum muda. Ketika sistem pengembangan moral dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat tidak berfungsi secara optimal, gangguan moral yang nyata seperti berkurangnya rasa malu, melemahnya pengendalian diri, meningkatnya agresi digital, dan menurunnya religiusitas lebih mungkin terjadi. Tanpa bimbingan orang tua, kurangnya panutan, dan tanpa pengembangan karakter yang berkelanjutan, remaja menjadi rentan terhadap konten berbahaya di media sosial. Di sisi lain, pendidikan Islam memiliki potensi besar sebagai tindakan pencegahan dan pengobatan. Pendidikan Islam dapat memperkuat struktur moral kaum muda dan memberdayakan mereka untuk menyaring informasi, mengendalikan impuls, dan bertindak secara etis di dunia digital dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral, memberikan literasi digital Islami, mempraktikkan ibadah, dan menawarkan bimbingan spiritual. Kemerosotan moral di kalangan pemuda Muslim bukan semata-mata disebabkan oleh teknologi modern, tetapi terutama oleh kurangnya internalisasi nilai-nilai Islam, yang seharusnya menjadi dasar karakter. Memperkuat ketahanan moral kaum muda dan membimbing penggunaan media sosial mereka ke arah yang positif dan bermakna dapat dipupuk melalui pendidikan Islam holistik yang mencakup keluarga, sekolah, masyarakat, teknologi, dan kebijakan pemerintah. RECOMMENDATION Beberapa rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut muncul dari analisis ini. Pertama, perlu dilakukan studi empiris lebih lanjut, seperti survei, wawancara mendalam, atau observasi digital, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci tentang pola penggunaan media sosial dan dinamika moral di kalangan pemuda Muslim. Studi kuantitatif yang menganalisis hubungan antara intensitas penggunaan media digital, perkembangan moral, dan tingkat religiusitas juga dapat mendukung temuan teoritis dari tinjauan pustaka ini. Kedua, perlu untuk memperluas konteks penelitian agar mencakup beragam lingkungan sosial—seperti sekolah berasrama Islam, sekolah negeri, dan komunitas perkotaan dan pedesaan—karena heterogenitas latar belakang kaum muda memengaruhi cara mereka berinteraksi dengan media sosial dan menanggapi pendidikan moral. Tujuan dari pendekatan multi-kontekstual ini adalah untuk mengembangkan strategi pendidikan Islam yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok. Ketiga, langkah-langkah pendidikan Islam berbasis teknologi harus dikembangkan dan diuji, seperti modul tentang literasi digital Islam, kurikulum tentang etika digital, dan platform daring untuk mempromosikan perkembangan moral. Penelitian tindakan dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah ini dalam memperkuat karakter dan ketahanan moral kaum muda, mengingat semakin meluasnya penggunaan teknologi. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 5 Tahun 2025, P. 382-389 Shafa Aulia Hamidiyah/ Degradasi Moral Remaja Selain itu, penelitian ini mengakui beberapa keterbatasan yang berpotensi memengaruhi validitas temuannya. Keterbatasan tersebut meliputi sumber empiris dengan daya penjelas yang terbatas, kualitas literatur yang bervariasi, dan kesenjangan antara cita-cita pendidikan Islam dan implementasinya yang sebenarnya. Dinamika perilaku remaja yang berubah dengan cepat, yang didorong oleh budaya digital global, juga mempersulit generalisasi hasil penelitian. Untuk memastikan relevansi dan penerapan investigasi tentang kemerosotan moral dan strategi pendidikan Islam dalam konteks masyarakat modern, studi longitudinal lebih lanjut yang berfokus pada perkembangan teknologi sangat diperlukan. REFERENCES Ab Hamid, N. binti, Abd Wahab, N. A. binti, Hashim, S. N. I. binti, Ellias, M. S., & Mohd Noor, D. M. H. (2025). The Decline of Modesty in Social Media: An Aqidah Based Solution. International Journal of Research and Innovation in Social Science, IX(XX), 140–147. https://doi.org/10.47772/ijriss.2025.90200014 Adzim, A. K. (2021). KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ANAK BERBASIS KELUARGA ISLAMI ERA SOCIETY 5.0. Journal TA’LIMUNA, 10(1), 14–23. https://doi.org/10.32478/talimuna.v10i1.524 Akhbari, L. (2023). Pengaruh Aplikasi Tiktok Terhadap Akhlak Remaja Muslim di Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur. https://doi.org/10.51900/alhikmah.v5i2.19385 Alimron, A., Sari, J. P., Razzaq, A., Mardeli, M., & Mentari, P. S. (2023). Pendidikan keluarga dalam Islam: Strategi dan implementasinya dalam kehidupan modern. POTENSIA: Jurnal Kependidikan Islam, 9(2), 306-320. Ansyori, A., & Shaleh, S. (2020). Strategi Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Pendidikan Islam Informal Pada Remaja: Solusi di Masa Pandemi Covid-19. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 18(3), 302–313. https://doi.org/10.32729/edukasi.v18i3.887 Ayu, K. R., Najwan, M., Ranaya, A. A. G., & Antoni, H. (2024). Dampak Media Sosial terhadap Dekadensi Moral di Kalangan Generasi Muda: Solusi Berbasis Nilai-Nilai Pancasila. Garuda, 2(4), 185–194. https://doi.org/10.59581/garuda.v2i4.4518 Błachnio, A., & Przepiórka, A. (2018). Facebook intrusion, fear of missing out, narcissism, and life satisfaction: A cross-sectional study. Psychiatry Research, 259, 514–519. https://doi.org/10.1016/j.psychres.2017.11.012 Busroli, A. (2019). Pendidikan akhlak Ibnu Miskawaih dan Imam al-Ghazali dan relevansinya dengan pendidikan karakter di Indonesia. Atthulab: Islamic Religion Teaching and Learning Journal, 4(2), 236–251. https://doi.org/10.15575/ath.v4i2.5583 Keles, B., McCrae, N., & Grealish, A. (2020). A systematic review: the influence of social media on depression, anxiety and psychological distress in adolescents. International Journal of Adolescence and Youth, 25(1), 79–93. https://doi.org/10.1080/02673843.2019.1590851 Khoirul Umam Addzaky, & Clara Apriyanti. (2025). Konseptualisasi Nilai-Nilai Moral dalam Perspektif Islam. Fikr: Jurnal Pemikiran Studi Islam, 1(1), 1–19. https://doi.org/10.62448/fjpsi.v1i1.228 Mar'atussolihah, R. (2025). Strategi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menangani Tantangan Moral Siswa di Era Digital:(Studi Di SMPN 1 Suela Lombok Timur). Ta'dib: Jurnal Pendidikan Islam dan Isu-Isu Sosial, 23(2), 290-299. Rustandi, F., Asy’ari, Nugraha, H., Hasanah, A., Samsul, B., & Info, A. (2025). Pendidikan Karakter Berbasis Islam sebagai Strategi Preventif Kenakalan Remaja. https://doi.org/10.58363/jesc.v1i1.14 Sagran, A. J. I. A., & Shariffadeen, T. S. A. T. M. A. (2023). Religiosity and Time Displacement: An Examination of the Effect of Social Media and Education Background on Islamic University Students’ Religiosity. Kalijaga Journal of Communication, 5(1), 1–23. https://doi.org/10.14421/kjc.51.01.2023 Salsabila, E., Al-Ghifari, M. S., Nugraha, N. A. A., Salis, S., Syahidin, S., & Parhan, M. (2024). Menghadapi Degradasi Moral Generasi Muda Melalui Penerapan Pendidikan Islam Pada Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Vol. 3, No. 5 Tahun 2025, P. 382-389 Socius E-ISSN: 3025-6704 Peserta Didik. Al-Tarbiyah,Bau Bau/Al-Tarbiyah, 2(1), 284–295. https://doi.org/10.59059/al-tarbiyah.v2i1.1038 Setiawati, T., Rahmani, N. Q., & Yunengsih, I. (2024). Arrogance and Forgetfulness: Analyzing the Roots of Moral Degradation from a Spiritual Perspective. Islamic Journal of Education, 3(2), 127–140. https://doi.org/10.54801/gxpk2c76 Wijayanti, S., & Abdurrahman, Z. (2025). Analisis Faktor Dekadensi Moral Generasi Z dan Solusinya dalam Konseling Islam. Al-Ittizaan. https://doi.org/10.24014/ittizaan.v8i1.36688 Wright, M. F., & Wachs, S. (2020). Adolescents’ Cyber Victimization: The Influence of Technologies, Gender, and Gender Stereotype Traits. International Journal of Environmental Research and Public Health, 17(4), 1293. https://doi.org/10.3390/ijerph17041293 Yunus, I. A., & Sulaiman, M. I. (2022). Al-Mahżūrāt al-Lughawiyyah fi Waśāil al-Tawāśul al-Ijtimā’ī wa Aśruhā al-Salbī ala Fasād Akhlāq al-Syabāb fi al-‘Ālam al-Islāmī (Linguistic Taboos in Social Media and Their Negative Impact on Deterioration of Morals of the Youth in the Islamic World). Loghat Arabi. https://doi.org/10.36915/la.v3i2.46 Yusnita, E., Prasetiyo, A. E., Hasanah, U., & Octafiona, E. (2023). Shaping Teenagers’ Moral in the Digital Era: Islamic Education Perspective. Intelektual: Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 13(1), 1–15. https://doi.org/10.33367/ji.v13i1.3529