Kolaborasi Hijau dalam Tata Kelola Lingkungan Daerah: Refleksi Peringatan Hari Menanam
Full text
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Volume 4, Nomor 9, Desember 2025, Halaman 130-139 Licenced by CC BY-SA 4.0 e-ISSN: 2986-7002 DOI: https://doi.org/10.5281/zenodo.18001524 Kolaborasi Hijau dalam Tata Kelola Lingkungan Daerah: Refleksi Peringatan Hari Menanam Rizki Ananda1, Citra Septia Dewi2, Wahyu Kartiko Utami3 Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng E-mail: [email protected], 6670[email protected] Abstrak Permasalahan degradasi lingkungan, khususnya berkurangnya tutupan hutan dan ruang terbuka hijau, masih menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan di daerah. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Tahun 2025 di Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas aktor dalam upaya penghijauan daerah serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, NGO Pattiro, unsur TNI, sektor industri, mahasiswa, dan masyarakat, dengan rangkaian kegiatan berupa edukasi lingkungan, diskusi/webinar, serta aksi penanaman pohon secara langsung. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya partisipasi lintas sektor, tumbuhnya kesadaran kolektif mengenai pentingnya penghijauan, serta terbentuknya jejaring kerja sama dalam pengelolaan lingkungan daerah. Meskipun demikian, keberlanjutan kegiatan masih menghadapi tantangan, terutama terkait kontinuitas program dan belum adanya mekanisme kelembagaan yang mengikat kolaborasi jangka panjang. Kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa kolaborasi multipihak merupakan strategi efektif dalam mendukung tata kelola lingkungan daerah yang berkelanjutan. Kata kunci: kolaborasi multipihak, penghijauan, Hari Menanam Pohon Indonesia, Provinsi Banten Abstract Environmental degradation, particularly the decline of forest cover and green open spaces, remains a significant challenge in achieving sustainable regional development. As an effort to enhance public awareness and community participation in environmental conservation, this community service activity was conducted through the commemoration of Indonesia’s Tree Planting Day (Hari Menanam Pohon Indonesia/HMPI) and the National Tree Planting Month (Bulan Menanam Nasional/BMN) in 2025 in Banten Province. This activity aimed to strengthen multi-actor collaboration in regional greening efforts and to encourage active community involvement. The community service was implemented using a collaborative approach involving local government, the NGO Pattiro, the Indonesian National Armed Forces (TNI), the industrial sector, students, and the community. The activities included environmental education, discussions/webinars, and direct tree-planting actions. The results indicate increased cross-sectoral participation, the growth of collective awareness regarding the importance of environmental greening, and the formation of cooperative networks in regional environmental management. However, the sustainability of the activities still faces challenges, particularly related to program continuity and the absence of formal institutional mechanisms to support long-term collaboration. This community service activity demonstrates that multi-stakeholder collaboration is an effective strategy for supporting sustainable environmental governance at the regional level. Keywords: multi-stakeholder collaboration, environmental greening, Indonesia’s Tree Planting Day, Banten Province Article Info Received date: 20 November 2025 Revised date: 30 November 2025 Accepted date: 13 Desember 2025 INTRODUCTION Permasalahan lingkungan hidup, khususnya degradasi hutan dan berkurangnya ruang terbuka hijau, menjadi tantangan serius dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Tekanan pembangunan, urbanisasi yang masif, serta lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang telah berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan meningkatnya risiko bencana ekologis (Mailucky Fadrian Safitri, 2024). Kondisi ini menuntut adanya
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 pendekatan tata kelola lingkungan yang tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga melibatkan aktor non-negara secara aktif dan berkelanjutan (Ansell & Gash, 2007). Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, pohon memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mendukung mitigasi perubahan iklim, serta melindungi keanekaragaman hayati. Keberadaan pohon berkontribusi langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 13 tentang penanganan perubahan iklim dan SDG 15 tentang ekosistem daratan (Siddiqi et al., 2009). Namun, berbagai program penghijauan yang dijalankan sering kali menghadapi tantangan implementasi, seperti keterbatasan sumber daya, minimnya partisipasi masyarakat, dan kurang optimalnya kolaborasi lintas sektor (Magdalena et al., 2021). Untuk menjawab tantangan tersebut, pendekatan kolaborasi multiaktor dalam tata kelola lingkungan menjadi semakin relevan. Konsep ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor industri, komunitas lokal, serta institusi pendidikan dalam merancang dan melaksanakan kebijakan lingkungan (Ansell & Gash, 2007). Kolaborasi tidak hanya memperkuat kapasitas pelaksanaan program, tetapi juga meningkatkan legitimasi kebijakan dan keberlanjutan dampak di tingkat lokal (Ulfa, 2011). Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) di Provinsi Banten menjadi contoh konkret penerapan pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan lingkungan daerah. Kegiatan ini melibatkan berbagai aktor, termasuk pemerintah daerah, unsur TNI, organisasi masyarakat sipil seperti Pattiro, sektor industri, serta Masyarakat. Momentum tersebut menunjukkan bahwa agenda penghijauan dapat menjadi ruang pertemuan kepentingan dan kerja sama lintas sektor dalam memperluas tutupan hijau dan menjaga keberlanjutan ekosistem. Berdasarkan konteks tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tata kelola dan kolaborasi aktor berperan dalam upaya penghijauan daerah melalui studi kasus peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Provinsi Banten. Analisis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konseptual terhadap kajian tata kelola lingkungan, sekaligus menjadi refleksi bagi penguatan kolaborasi multipihak dalam mewujudkan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori collaborative governance merupakan pendekatan dalam tata kelola publik yang menekankan kerja sama antara aktor negara dan nonnegara dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Pendekatan ini muncul sebagai respons atas keterbatasan pemerintah dalam menangani persoalan publik yang kompleks, termasuk isu lingkungan hidup (Ansell & Gash, 2007). Dalam collaborative governance, pemerintah tidak bertindak sebagai aktor tunggal, melainkan sebagai fasilitator yang mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Collaborative governance adalah pengaturan tata kelola di mana satu atau lebih lembaga publik melibatkan aktor nonnegara secara langsung dalam proses pengambilan keputusan publik yang bersifat formal, deliberatif, dan berorientasi pada konsensus (Ansell & Gash, 2007). Collaborative governance ditandai oleh beberapa elemen utama, yaitu keterlibatan aktor lintas sektor, proses pengambilan keputusan yang partisipatif, adanya tujuan bersama, serta komitmen untuk bekerja secara kolektif. Kolaborasi ini dibangun melalui dialog, kepercayaan (trust), dan pembagian peran yang jelas antar aktor (Ansell & Gash, 2007).
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 Keberhasilan kolaborasi tidak hanya diukur dari tercapainya tujuan jangka pendek, tetapi juga dari keberlanjutan kerja sama dan dampak jangka panjang yang dihasilkan. Teori Collaborative Governance dari Ansell & Gash (2007) digunakan untuk menganalisis pelaksanaan HMPI di Provinsi Banten. Beberapa indikator penting yang dijadikan acuan adalah: • Starting Conditions: Masalah lingkungan yang kompleks dan keterbatasan kapasitas pemerintah mendorong aktor untuk bekerja sama. Kesamaan kepentingan menjadi modal awal kolaborasi. • Institutional Design: Struktur kegiatan mengakomodasi peran aktor secara jelas, termasuk pemerintah sebagai koordinator, NGO Pattiro sebagai penguat edukasi, serta masyarakat dan sektor lain sebagai pelaksana aksi. • Facilitative Leadership: Pemerintah memimpin secara fasilitatif, membuka ruang partisipasi bagi aktor lain, dan membangun kepercayaan serta legitimasi politik. • Collaborative Process: Kolaborasi berjalan melalui dialog, pertukaran pengetahuan, dan aksi nyata di lapangan. Interaksi berkelanjutan memastikan kolaborasi bukan sekadar formalitas. • Outcomes: Meningkatnya partisipasi lintas sektor, kesadaran kolektif, dan terbentuknya jaringan kerja sama. Tantangan tetap ada terkait keberlanjutan, terutama karena HMPI baru kembali dilaksanakan setelah jeda sejak 2018. Dalam konteks pengelolaan lingkungan, collaborative governance menjadi pendekatan yang relevan karena isu lingkungan bersifat lintas sektor dan membutuhkan sumber daya yang beragam. Keterlibatan organisasi masyarakat sipil, sektor industri, komunitas lokal, dan institusi pendidikan dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam menjalankan program lingkungan. Melalui kolaborasi, program penghijauan dapat dijalankan secara lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Provinsi Banten mencerminkan praktik collaborative governance dalam pengelolaan lingkungan daerah. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah melalui DLHK Provinsi Banten, unsur TNI, NGO Pattiro, sektor industri, serta masyarakat dalam satu agenda bersama. Kolaborasi tersebut menunjukkan adanya upaya kolektif dalam memperluas tutupan hijau dan menjaga keberlanjutan ekosistem di tingkat daerah. Oleh karena itu, teori collaborative governance digunakan sebagai kerangka analisis utama untuk memahami dinamika kolaborasi aktor dalam pelaksanaan kegiatan penghijauan di Provinsi Banten. METHOD Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pendekatan ini dipilih untuk memahami secara mendalam praktik kolaborasi aktor dalam pelaksanaan kegiatan penghijauan daerah (John W. Creswell, 2014), khususnya pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Provinsi Banten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus, dengan fokus pada pelaksanaan HMPI dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten. Studi kasus dipilih karena memungkinkan peneliti untuk mengkaji fenomena kolaborasi secara kontekstual dan komprehensif.
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi selama pelaksanaan kegiatan HMPI serta webinar lingkungan yang melibatkan pemerintah, NGO, dan masyarakat. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari dokumen resmi kegiatan, materi pemaparan narasumber, serta literatur yang relevan dengan konsep collaborative governance (Ansell & Gash, 2007). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Proses analisis dilakukan dengan mengaitkan temuan lapangan dengan teori collaborative governance yang dikemukakan oleh Ansell dan Gash (2007). RESULT AND DISCUSSION Analisis Collaborative Governance dalam Pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia di Provinsi Banten Starting Conditions: Urgensi Lingkungan dan Kesadaran Kolektif Dalam teori collaborative governance, kondisi awal (starting conditions) merupakan faktor krusial yang menentukan apakah kolaborasi lintas aktor dapat terbentuk dan berjalan secara efektif. Ansell dan Gash (2007) menekankan bahwa kolaborasi biasanya lahir dari adanya permasalahan publik yang kompleks, ketimpangan kapasitas antar aktor, serta keterbatasan sumber daya yang tidak dapat diselesaikan oleh satu aktor saja (Ansell & Gash, 2007). Dalam konteks Provinsi Banten, pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tidak terlepas dari meningkatnya tekanan terhadap lingkungan hidup akibat pembangunan, alih fungsi lahan, serta berkurangnya ruang terbuka hijau di berbagai wilayah. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah secara unilateral (Magdalena et al., 2021). Keterbatasan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural. Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam hal pendanaan, jangkauan wilayah, serta keterlibatan masyarakat yang berkelanjutan dalam program penghijauan. Oleh karena itu, kesadaran akan keterbatasan kapasitas pemerintah menjadi faktor pendorong utama lahirnya kolaborasi dengan aktor non-negara. Pelibatan NGO Pattiro, sektor industri, unsur TNI, serta masyarakat dalam pelaksanaan HMPI menunjukkan adanya pengakuan bahwa keberhasilan program lingkungan sangat bergantung pada kontribusi dan peran kolektif dari berbagai pihak. Kesamaan kepentingan antar aktor menjadi modal awal yang memperkuat kemauan untuk berkolaborasi (Ansell & Gash, 2007). Pemerintah daerah berkepentingan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memenuhi target pembangunan berkelanjutan, sementara NGO Pattiro memiliki mandat advokasi dan pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan. Sektor industri terdorong untuk berpartisipasi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha, sedangkan unsur TNI berperan dalam mendukung stabilitas dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Masyarakat dan mahasiswa, di sisi lain, memiliki kepentingan langsung terhadap kualitas lingkungan hidup yang berdampak pada kehidupan sehari-hari dan masa depan generasi mendatang. Kondisi awal tersebut mencerminkan apa yang disebut oleh Ansell dan Gash (2007) sebagai shared motivation, yaitu adanya kesadaran bersama atas urgensi masalah dan kebutuhan untuk bekerja secara kolektif. Dalam konteks HMPI di Provinsi Banten, kolaborasi tidak muncul secara spontan, melainkan sebagai respons terhadap permasalahan lingkungan yang bersifat multidimensional. Dengan demikian, starting conditions dalam pelaksanaan
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 HMPI menjadi fondasi penting bagi terbentuknya collaborative governance, karena menyediakan dasar kesepahaman, motivasi, dan legitimasi bagi aktor-aktor yang terlibat untuk bergerak bersama dalam agenda penghijauan daerah. Tabel 1. Aktor dan Peran dalam Pelaksanaan HMPI Provinsi Banten Aktor Peran Dalam Kolaborasi DLHK Provinsi Banten Koordinator kegiatan, fasilitator kolaborasi, penyusun agenda penghijauan NGO Pattiro Edukasi publik, penguatan partisipasi masyarakat, penggerak aksi penghijauan TNI (Brigif 87/Yonif TP 841) Dukungan lokasi, pengamanan, dan pelaksanaan lapangan Sektor Industri Dukungan sumber daya (bibit/logistik) dan partisipasi program Masyarakat & Mahasiswa Partisipasi aktif dalam penanaman dan kampanye lingkungan Institutional Design: Struktur Kolaborasi dan Pembagian Peran Desain kelembagaan (institutional design) dalam pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Provinsi Banten tercermin dari adanya struktur kegiatan yang secara sadar mengakomodasi keterlibatan berbagai aktor dengan peran yang berbeda namun saling melengkapi. Struktur ini menunjukkan bahwa kolaborasi tidak dibangun secara ad hoc, melainkan melalui pengaturan peran dan mekanisme kerja yang relatif jelas sejak tahap perencanaan kegiatan. DLHK Provinsi Banten menempati posisi sentral sebagai koordinator utama yang merancang agenda kegiatan, menentukan arah kebijakan penghijauan, serta memfasilitasi keterlibatan aktor lintas sektor. Peran ini sejalan dengan konsep institutional design dalam teori collaborative governance (Ansell & Gash, 2007), di mana lembaga publik berfungsi sebagai pengatur kerangka kolaborasi dan penjaga arah tujuan bersama (Ulfa, 2011). NGO Pattiro berperan dalam penguatan aspek edukasi dan partisipasi publik, khususnya melalui pendekatan berbasis komunitas dan advokasi lingkungan. Keterlibatan Pattiro memperkuat dimensi non-negara dalam kolaborasi, sekaligus menunjukkan bahwa desain kelembagaan HMPI membuka ruang bagi aktor masyarakat sipil untuk berkontribusi secara substantif, bukan sekadar sebagai pelengkap kegiatan. Unsur TNI dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk penyediaan lokasi dan pengamanan, sementara sektor industri berperan sebagai mitra pendukung melalui kontribusi sumber daya. Masyarakat dan mahasiswa ditempatkan sebagai subjek utama dalam aksi penanaman pohon, yang menegaskan bahwa desain kolaborasi diarahkan untuk mendorong partisipasi langsung dan rasa kepemilikan terhadap agenda penghijauan. Selain berorientasi pada aksi fisik, desain kelembagaan HMPI juga mencakup ruang deliberatif melalui penyelenggaraan webinar lingkungan. Webinar ini mempertemukan perspektif akademisi, pemerintah, dan NGO dalam satu forum diskusi, sehingga kolaborasi tidak hanya terwujud dalam bentuk kerja lapangan, tetapi juga dalam pertukaran gagasan dan
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 pembentukan kesadaran kolektif. Hal ini mencerminkan prinsip collaborative governance yang menekankan pentingnya proses dialog dalam mendukung keberlanjutan kolaborasi. Facilitative Leadership: Peran DLHK sebagai Fasilitator Kolaborasi Ansell dan Gash (2007) menekankan bahwa kepemimpinan fasilitatif (facilitative leadership) merupakan faktor kunci dalam keberhasilan collaborative governance. Kepemimpinan jenis ini menuntut aktor pemerintah untuk tidak bertindak secara dominan, melainkan berperan sebagai fasilitator yang mampu menjembatani kepentingan berbagai pihak, membangun kepercayaan, serta menjaga arah kolaborasi agar tetap berorientasi pada tujuan bersama (Pranawa Adi Nurnathagotra, Raden Slamet Santoto, 2007). Dalam pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Provinsi Banten, DLHK Provinsi Banten menunjukkan karakter kepemimpinan yang bersifat fasilitatif dengan membuka ruang kolaborasi bagi aktor lintas sektor. Pemerintah daerah tidak memonopoli proses pengambilan keputusan, tetapi mendorong keterlibatan NGO, unsur TNI, sektor industri, serta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan penghijauan. Pola ini mencerminkan pergeseran peran pemerintah dari controller menjadi enabler dalam tata kelola lingkungan. Kehadiran pimpinan daerah dan Kepala DLHK Provinsi Banten dalam kegiatan HMPI turut memperkuat legitimasi kolaborasi yang dibangun. Kehadiran tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menunjukkan adanya komitmen politik terhadap isu lingkungan dan penghijauan. Dalam kerangka collaborative governance, legitimasi dari aktor pemerintah menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi aktor non-negara. Kepemimpinan fasilitatif yang ditunjukkan oleh DLHK berperan dalam menciptakan iklim kerja sama yang relatif kondusif antar aktor. Melalui koordinasi dan komunikasi yang terbuka, potensi perbedaan kepentingan dapat dikelola secara lebih konstruktif. Hal ini sejalan dengan pandangan Ansell dan Gash (2008) bahwa pemimpin kolaboratif berfungsi menjaga stabilitas proses dan memastikan semua aktor merasa didengar. Dengan adanya kepemimpinan yang bersifat fasilitatif, aktor non-negara dalam pelaksanaan HMPI di Provinsi Banten tidak ditempatkan sebagai pelaksana pasif, melainkan sebagai mitra strategis. Ruang partisipasi yang diberikan memungkinkan kontribusi yang lebih bermakna dari NGO, masyarakat, dan sektor lain, sehingga kolaborasi yang terbangun memiliki potensi untuk berlanjut dan berkembang dalam agenda penghijauan daerah ke depan (Hidayat et al., 2007). Gambar 1. Sambutan Kepala DLHK Provinsi Banten dalam Acara HMPI 2025 Tingkat Provinsi Banten
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 Collaborative Process: Dari Dialog ke Aksi Nyata Proses kolaboratif dalam pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Provinsi Banten tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi berlanjut hingga tahap implementasi. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang dibangun tidak bersifat administratif semata, melainkan mencakup rangkaian interaksi yang berkesinambungan antar aktor. Dalam perspektif Ansell dan Gash (2007), proses kolaboratif yang berkelanjutan menjadi elemen penting dalam menjaga efektivitas dan legitimasi collaborative governance. Gambar 2. Forum diskusi webinar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HMPI 2025. Forum diskusi yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian HMPI menjadi tahapan awal dalam membangun dialog dan pemahaman bersama mengenai pentingnya pohon dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mitigasi perubahan iklim. Forum ini berfungsi sebagai ruang deliberatif yang memungkinkan aktor akademik, NGO, dan pemerintah untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan perspektif terkait isu lingkungan. Dialog semacam ini penting dalam membangun kesepahaman dan mengurangi potensi perbedaan pandangan antar aktor. Melalui forum diskusi tersebut, kolaborasi tidak hanya dibangun pada tataran struktural, tetapi juga pada tataran normatif dan kognitif. Para aktor memperoleh pemahaman bersama mengenai urgensi penghijauan dan peran masing-masing dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Proses ini sejalan dengan konsep face-to-face dialogue yang ditekankan oleh Ansell dan Gash (2007) sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan (trust) dalam kolaborasi. Tahap selanjutnya dari proses kolaboratif diwujudkan melalui aksi nyata penanaman pohon yang melibatkan berbagai aktor secara langsung (Use et al., 2021). Keterlibatan mahasiswa dan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan adanya upaya untuk memperluas basis partisipasi publik dan mendorong kepemilikan bersama terhadap agenda penghijauan. Partisipasi langsung ini memperkuat hubungan antar aktor dan menjadikan kolaborasi lebih substantif, bukan sekadar simbolik. Sinergi antara diskursus dan aksi menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan HMPI di Provinsi Banten. Dialog yang dibangun melalui forum diskusi tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diterjemahkan ke dalam tindakan konkret di lapangan. Pola ini mencerminkan prinsip collaborative governance, di mana kolaborasi dibangun melalui interaksi berkelanjutan dan praktik bersama, bukan hanya melalui keputusan formal atau instruksi hierarkis (Hikmawan, 2023).
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 Outcomes dan Refleksi Kritis terhadap Keberlanjutan Kolaborasi Hasil awal dari pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Provinsi Banten menunjukkan peningkatan keterlibatan aktor lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, NGO Pattiro, sektor industri, TNI, serta masyarakat dan mahasiswa (Ulfa, 2011). Keterlibatan ini tidak hanya terlihat pada partisipasi fisik dalam aksi penanaman pohon, tetapi juga melalui partisipasi dalam forum diskusi dan webinar lingkungan, yang memperkuat pemahaman kolektif tentang pentingnya penghijauan bagi keseimbangan ekosistem dan mitigasi perubahan iklim. Kolaborasi yang terbentuk dalam HMPI juga memperkuat jaringan kerja sama antar aktor. Pemerintah daerah mampu membangun konektivitas yang lebih erat dengan NGO dan masyarakat, sedangkan NGO dapat memperluas jangkauan program edukasi lingkungan. Sinergi ini menjadi modal sosial penting yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan program lingkungan jangka panjang, menunjukkan bahwa kolaborasi bukan sekadar aksi temporer, tetapi berpotensi menjadi praktik keberlanjutan. Namun demikian, dari perspektif collaborative governance, terdapat tantangan signifikan terkait keberlanjutan kolaborasi. Kegiatan HMPI di Provinsi Banten baru kembali dilaksanakan pada tahun 2025 setelah beberapa tahun tidak terlaksana; terakhir kali kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2018. Jarak waktu yang cukup panjang ini menyebabkan momentum kolaborasi sebelumnya terputus, sehingga membangun kembali keterlibatan aktor, terutama masyarakat dan mahasiswa, memerlukan upaya ekstra untuk memulihkan jaringan dan kesadaran kolektif (Irmadella et al., 2000; Priputranto et al., 2025). Selain itu, belum ada mekanisme kelembagaan yang secara jelas mengikat aktor-aktor kolaborasi dalam program penghijauan jangka panjang. Hal ini menunjukkan perlunya perumusan kebijakan atau regulasi pendukung yang dapat menegaskan peran masing-masing aktor, menetapkan target berkelanjutan, serta menyediakan kerangka monitoring dan evaluasi yang sistematis. Upaya ini penting agar kolaborasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari tata kelola lingkungan yang lebih formal dan berkesinambungan (Ansell & Gash, 2007). Dengan mempertimbangkan tantangan tersebut, refleksi kritis menunjukkan bahwa keberhasilan kolaborasi HMPI tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam atau partisipasi sesaat, tetapi dari sejauh mana kolaborasi dapat diinstitusionalisasikan, menghasilkan praktik keberlanjutan, dan membangun kapasitas bersama untuk menghadapi isu lingkungan di masa depan. Hal ini menekankan relevansi teori Ansell dan Gash (2007), di mana Gambar 3. Mahasiswa Terlibat Langsung Dalam Acara HMPI Tingkat Provinsi Banten 2025
2025 Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia Vol. 4 No. 9 Kolaborasi Hijau dalam Tata (Rizki Ananda, dkk.) 130-139 outcomes kolaborasi bergantung pada kualitas interaksi, kepemimpinan fasilitatif, dan desain kelembagaan yang mendukung kesinambungan. CONCLUSION Pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Provinsi Banten tahun 2025 menunjukkan efektivitas collaborative governance dalam tata kelola lingkungan. Kolaborasi lintas aktor termasuk pemerintah daerah, NGO Pattiro, TNI, sektor industri, mahasiswa, dan masyarakat terbentuk melalui desain kelembagaan yang jelas, kepemimpinan fasilitatif, serta proses interaksi yang berkelanjutan mulai dari dialog hingga aksi nyata. Kegiatan ini berhasil meningkatkan partisipasi publik, membangun kesadaran kolektif, dan memperkuat jaringan kerja sama lintas sektor. Meskipun demikian, terdapat tantangan signifikan terkait keberlanjutan kolaborasi, seperti ketergantungan pada momentum tahunan, jeda pelaksanaan HMPI sejak 2018, dan belum adanya mekanisme kelembagaan formal yang mengikat aktor dalam program penghijauan jangka panjang. REFERENCES Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance In Theory And Practice. 543–571. Https://Doi.Org/10.1093/Jopart/Mum032 Hidayat, A. R., Ilmu, S., Negara, A., Publik, J. A., & Ilmu, F. (2007). Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Bandung Melalui Collaborative Governance ( Studi Pada Taman Ganesha ). 1–15. Hikmawan, M. D. (2023). Jurnal Jisipol Ilmu Pemerintahan Universitas Bale Bandung Collaborative Governance Dalam Upaya Konservasi Hutan Mangrove Di Kota Serang Tahun 2017-2022 Pendahuluan I (November), 32–48. Irmadella, A., Program, M., Ilmu, S., Negara, A., Administrasi, D., Ilmu, F., Politik, I., Airlangga, U., Forman, R. T. T., & Kareiva, P. (2000). Model Kolaborasi Stakeholders Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( Rth ) Taman Bungkul Kota Surabaya. 1–11. John W. Creswell. (2014). Research Design Pendekatan Kualitatif Kuantitatif Dan Mixed. Magdalena, L., Hatta, M., & Fahrudin, R. (2021). Edukasi Penanaman Pohon Mangrove Dalam Rangka Di Taman Mangrove Panglaot Jatimulya Gunung Jati Cirebon Edukasi Penanaman Pohon Mangrove Dalam Rangka Hari Menanam Pohon Nasional Di Taman Mangrove Panglaot Jatimulya Gunung Jati Cirebon. 1–5. Pranawa Adi Nurnathagotra, Raden Slamet Santoto, H. W. (2007). Kolaborasi Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan Di Kabupaten Lamongan Pranawa. Priputranto, M. A., Santosa, W., & Darasih, R. (2025). Pengaruh Kemampuan Digital Terhadap Kinerja Inovasi Hijau : Peran Mediasi Kolaborasi Rantai Pasok Hijau Dan Moderasi Kesadaran Lingkungan Manajemen Puncak. 8(3), 1313–1327. Siddiqi, S., Masud, T. I., Nishtar, S., Peters, D. H., Sabri, B., Bile, K. M., & Jama, M. A. (2009). Framework For Assessing Governance Of The Health System In Developing Countries: Gateway To Good Governance. Health Policy, 90(1), 13–25. Https://Doi.Org/10.1016/J.Healthpol.2008.08.005 Ulfa, L. M. (2011). Collaborative Governance Dalam Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (Rth) Taman Kota Di Surabaya Lina Maria Ulfa Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fisip, Universitas Airlangga. Use, T., Planting, O., As, T., Awareness, A. P., To, E., On, I., & Greening, E. (2021). Penanaman Pohon Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penghijauan Lingkungan. 1(02), 52–57.